Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mengkritik Kebijakan Bukan Berati Membangkang

Jumat, 24 Juli 2026 | 19:51 WIB Last Updated 2026-07-24T12:51:09Z

Tintasiyasi.id.com -- Berbagai persoalan yang melanda negeri ini tak luput dari reaksi masyarakat yang memutuslan menuntut hak mereka lewat cara melakukan aksi demonstrasi. Hampir tiap tahun kita saksikan para demontran yang datang ke pemerintah pusat hingga daerah dari kalangan bermacam-macam. 

Ada yang dari buruh, guru, dokter, bahkan para mahasiswa tak absen untuk juga ikut menyuarakan keadilan. Tak sedikit juga dari mereka hanya membawa tangan kosong setelah selesai melakukan aksi damai bahkan tak mendapat sambutan yang hangat dari para pemangku kebijakan.

Aksi tersebut secara jelas mendapat perlindungan hukum di negeri ini tercantum dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Termasuk juga Undang-Undang Khusus tentang Tata cara dan mekanisme unjuk rasa diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Sehingga masyarakat diberikan kebebasan dalam mengemukakan pendapatnya lewat aksi damai tanpa melakukan tindakan anarkis ataupun tindakan bahaya. 
Namun bagi segelintir orang justru hal tersebut dianggap sebuah pembamgkangan terhadap pemerintah lantaran sering mengkritik kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah. 

Mungkin sentimen itu muncul hanya dari kalangan pejabat yang terganggu kekuasaannya, ternyata label itu juga muncul dari kalangan para tokoh masyarakat dengan menggunakan dalil yang ada pada Quran Surah An-Nisa ayat 59: 

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu."

Mungkin perlu bersama kita luruskan dalam sebuah negara yang dipimpin oleh seorang manusia yang notabenenya adalah hamba Allah sudah selayaknya kebijakan yang dibuatnya berdasarkan hukum-hukum yang sudah Allah berikan secara utuh dalam Al-quran dan hadits sehingga ketika kebijakan itu dibuat berdasarkan sumber yang benar maka akan melahirkan keberkahan dan kesejahteraan bagi negeri dan rakyat itu sendiri.

Sehingga yang perlu kita garis bawahi negeri kita saat ini menerapkan hukum sekuler kapitalis yang mana itu bukan berlandaskan dari dasar yang shohih. Sehingga menimbulkan berbagai macam permasalah-permasalahan yang tak menemukan solusi yang tepat dalam mengatasinya. 

Mulai dari pajak semakin tinggi, sulitnya mencari pekerjaan, kebutuhan pokok seperti sembako, biaya pendidikan dan kesehatan semakin mahal yang mana hal tersebut berdampak langsung kepada masayarakat.

Maka menjadi hal yang wajar teriakan penderitaan masyarakat mereka bungkus dalam aksi damai yang mungkin setiap tahun mereka lakukan lantaran persoalan mereka tak kunjung selesai.

Yang menjadi akar permasalahan yang membuat masyarakat bereaksi yakni sistem rusak yang terus dipertahankan sehingga bukan menjadi hal yang salah ketika masyarakat melakukan aksi damai mengkritik kebijakan pemerintah. 

Dalil tersebut belum dapat ditempatkan untuk membungkam masyarakat seolah masyarakat membangkang kepada pemerintah. Kita sebagai rakyat wajib menaati pemerintah ketika pemerintah menerapkan hukum-hukum Allah secara kaffah bukan justru ikut serta bahkan melindungi pemerintah dalam menerapkan hukum-hukum sekuler kapitalis yang jelas tidak bersumber dari Al-quran dan Hadits.

Sejatinya dalam sebuah negara yang menerapkan sistem Islam, kritik kepada penguasa menjadi sebuah kewajiban bagi rakyatnya dalam rangka muhasabah kepada pemerintah. 

Karena walaupun sistem yang benar akan tetapi yang menajalankan tetaplah manusia biasa yang mungkin tak luput dari kesalahan yang juga harus diberikan nasihat ketika kebijakanya tidak sesuai dengan Al-qur'an dan Hadits dan itu bukan sebuah tindakan pembangkangan terhadap pemerintah.[]

Oleh: dina Eva
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update