TintaSiyasi.id -- Pertempuran sengit antara Iran dengan Amerika Serikat pada bulan Februari 2026 lalu berakhir sementara dengan nota kesepahaman (MoU/Memorandum of Understanding). Hal itu dikonfirmasi oleh kantor berita resmi Pemerintah Iran yang kemudian juga diberitakan oleh Bloomberg Technoz pada 18 Juni 2026.
Penandatanganan MoU dalam bentuk digital berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026, oleh Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, di Teheran. Sementara itu, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melakukan penandatanganan di Istana Versailles saat berada pada KTT G7 (Konferensi Tingkat Tinggi Group of Seven), Prancis. Selanjutnya, Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, turut melakukan penandatanganan selaku mediator kedua belah pihak.
MoU Sejatinya Menyelamatkan Prestise AS
Agresi militer ke Iran awalnya ditargetkan selama empat hari oleh Amerika Serikat dan sekutu laknatullah, Israel. Nahasnya, Iran tidak selemah yang dibayangkan. Alhasil, eskalasi militer berlarut sampai 40 hari lamanya. Namun, hasilnya masih mengecewakan AS-Israel. Posisi Iran masih belum tersingkirkan dari negara satelit yang tetap mengorbit. Meskipun Amerika Serikat berhasil mengintervensi hubungan Iran dengan Suriah, Lebanon, Yaman, dan Irak, hal tersebut tidak memberikan implikasi yang berarti. Kekuatan Iran semakin bertambah hingga memiliki keinginan untuk mengorbit lebih luas.
AS-Israel sebagai negara imperialis dan kolonialis tentu memiliki cara licik lain agar tetap memegang kendali penuh atas Iran. Setelah Presiden Amerika Serikat, Trump, mendapatkan protes dari warga negaranya karena menggunakan uang pajak untuk menutupi biaya eskalasi perang dengan Iran, diperparah dengan boncosnya APBN Amerika berkat menyokong persenjataan Israel, belum lagi konflik internal yang ada di negara AS, membuat Trump menghentikan agresi militer dan menggantinya menjadi negosiasi sementara atau yang disebut juga dengan nota kesepahaman.
Memuluskan Ranjau AS
Ranjau secara eksplisit tertuang pada Pasal 2 yang kontradiktif dengan Pasal 6 dan Pasal 8 MoU (Memorandum of Understanding) berikut.
Pasal 2 MoU berbunyi, “Republik Islam Iran dan Amerika Serikat berkomitmen untuk saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah masing-masing serta tidak mencampuri urusan dalam negeri satu sama lain.”
Sementara itu, Pasal 6 MoU berbunyi, “Amerika Serikat bersama para mitra regionalnya berkomitmen menyusun rencana komprehensif yang disepakati kedua pihak untuk rehabilitasi dan pembangunan ekonomi Republik Islam Iran dengan jaminan pendanaan minimal US$300 miliar. Mekanisme pelaksanaan rencana ini akan dirumuskan dalam waktu 60 hari sebagai bagian dari perjanjian final.”
Berikutnya, Pasal 8 MoU berbunyi, “Republik Islam Iran kembali menegaskan bahwa mereka tidak akan pernah memproduksi senjata nuklir. Iran dan Amerika Serikat sepakat bahwa nasib material yang telah diperkaya dan seluruh isu terkait nuklir lainnya, termasuk kebutuhan nuklir Iran, akan dibahas secara memadai dalam perjanjian final.”
Ketika preman internasional, Trump, diajak untuk berunding melalui peratifikasian MoU, tentu implikasi yang lahir dari negosiasi tidak mengubah keadaan Iran sebagai negara yang mengorbit alias tidak berdaulat sepenuhnya. Apalagi terselamatkannya nasib kaum muslim di seluruh dunia. Selayaknya pertempuran antara dua kubu saja, diakui maupun tidak diakui, Amerika Serikat sebagai negara adidaya tetap menjadi pemenang pertempuran.
Namun, kemenangan yang diperoleh Amerika Serikat dan sekutu bersifat parsial. Penjajahan orang kafir melalui ideologi kapitalisme atas kaum muslim di seluruh dunia pasti akan berakhir, hanya menunggu waktu saja. Rasulullah saw. juga sudah memberitakan kabar gembira terkait kembalinya kemuliaan umat Islam seperti yang tertera di bawah.
"Kemudian akan ada kembali masa Khilafah yang mengikuti metode kenabian (Khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah)." Kemudian beliau (Nabi) diam. (HR. Ahmad, No. 18430)»
Tentu kaum muslim tidak bisa mencukupkan diri dengan membaca, mendengar, serta menghayati kabar gembira dari Allah dan Rasul saja. Diperlukan ikhtiar nan badillan juhdi! Tentunya dengan menjadikan Rasulullah saw. sebagai uswatun hasanah sepanjang masa. Agar Islam kembali memimpin dunia dan Islam kembali menjadi ideologi satu-satunya di konstelasi politik serta geopolitik internasional.
Jika Iran “seorang diri” mampu membuat Amerika Serikat sedikit kocar-kacir dan berani menyalahkan kawan mesranya, Israel, apa kabar jika seluruh kaum muslimin terintegrasi dengan Ideologi Islam? Lalu, apa kabar saat syariat Islam dijadikan nadi kehidupan secara holistik?
Wallahu'alam bishawab.
Oleh: Siska Ramadhani, S.Hum.
(Aktivis Muslimah)