Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ancaman Eksponensial LGBT, UIY: Bermula dari Korban Berakhir Menjadi Pelaku

Senin, 13 Juli 2026 | 21:10 WIB Last Updated 2026-07-13T14:10:03Z

TintaSiyasi.id -- Pertumbuhan komunitas LGBT di tengah masyarakat tidak terjadi begitu saja, di balik fenomena ini terdapat siklus trauma yang nyata, sehingga Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menilai banyak dari mereka yang hari ini menjadi pelaku, awalnya adalah korban pelecehan di masa muda dan penyimpangan tersebut akan terus berlipat ganda secara eksponensial.

 

“Pertumbuhan komunitas LGBT di tengah masyarakat tidak terjadi begitu saja, di balik fenomena ini terdapat siklus trauma yang nyata. Banyak dari mereka yang hari ini menjadi pelaku, awalnya adalah korban pelecehan di masa muda, dan penyimpangan tersebut akan terus berlipat ganda secara eksponensial,” ucapnya di kanal YouTube UIY Official; Pro Kontra Sanksi Keras terhadap LGBT, Minggu (05/07/2026).

 

"Dibuktikan pada kasus pemuda asal Medan yang dia 17 tahun berkarir di Hollywood sebagai Perempuan. Waktu itu ditanya, ‘Kenapa kamu begitu?’ Waktu itu dia cerita pernah dihomoi pada usia SMP, dan itu memengaruhi jiwanya. Jadi kalau kita teliti orang yang menghomoi dulunya pernah dihomoi, dan itu akan terus menjadi rantai sambung menyambung. Itu tumbuhnya bisa eksponensial," ujarnya mengisahkan.

 

Alhasil, UIY menegaskan bahwa tanpa adanya kemampuan untuk bereproduksi lewat pernikahan, LGBT memperbanyak jumlah mereka melalui pola penularan melalui siklus trauma di mana satu pelaku menyasar beberapa korban baru.

 

"Karena ada satu orang dihomoi, kemudian menghomoi lima orang, lalu lima orang itu masing-masing menghomoi lima orang. Berarti kan menjadi 25, dan 25 masing-masing lima orang, jadilah 125 orang. 125 masing-masing lima orang, jadi 625. Jadilah eksponensial. Itulah kenapa pertumbuhan kaum gay itu cepat sekali," ungkapnya.

 

"Dan mereka tahu, itulah satu-satunya cara untuk menambah jumlah mereka, karena mereka tahu tidak mungkin ada penambahan melalui perkawinan, mereka ngerti gak mungkin ada lahir laki-laki kawin dengan laki-laki dapat bayi, gak mungkin itu," tambahnya.

 

Lanjutnya, ia menekankan, perkembangan LGBT tidak lain dengan melalui penularan, dengan banyaknya jumlah kaum LGBT maka dipastikan mereka akan memiliki kemampuan politik.

 

"Kalau mereka punya kekuatan politik, mereka bisa meraih apa yang disebut legal acceptance. Jadi itulah ini hari dilakukan dan kalau kita perhatikan di Indonesia sebenarnya tujuan pertama sudah tercapai, yaitu penerimaan sosial itu," terangnya.

 

Sehingga, ia memandang, ketika MUI menyuarakan kegelisahan umat, gelombang penolakan dari berbagai organisasi langsung bermunculan. “Di sisi lain, meski DPR secara lisan menyambut baik perlunya sanksi tegas, realitasnya pasal pidana terkait LGBT justru dicoret saat pengesahan KUHP baru,” ungkapnya.

 

"Berarti ini kan hanya berhenti sampai narasi. Kalau pakai Islam jelas sekali bahwa LGBT itu bukan hanya penyimpangan, tetapi bahkan jarimah. Jarimah itu kejahatan kriminal. Segala yang bertentangan dengan syariat itu salah atau dosa dan itu jarimah. Dan setiap jarimah itu pasti ada sanksi ada hukumnya. Sanksi sangat tegas yaitu hukuman mati, bunuhlah yang menghomoi dan yang dihomoi," pungkasnya.[] Taufan

Opini

×
Berita Terbaru Update