TintaSiyasi.id -- Jurnalis Joko Prasetyo menyatakan bahwa dalam sistem kapitalis, utang dan pajak merupakan dua instrumen utama pembiayaan negara. “Utang dan pajak merupakan dua instrumen utama pembiayaan negara,” lugasnya.
"Ketika pengeluaran
membengkak sementara pemasukan tidak mencukupi, negara berutang. Ketika beban
utang meningkat, negara berupaya memperbesar penerimaan. Salah satu sumber
penerimaan terbesar adalah pajak," ujarnya akun Facebook Joko
Prasetyo, Rabu (10/06/2026).
Ia menerangkan bahwa dalam RAPBN
2026, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai sekitar Rp2.800 triliun. “Angka
ini jauh lebih tinggi dibanding penerimaan perpajakan sekitar Rp1.400 triliun
lima tahun sebelumnya. Dalam rentang waktu sekitar lima tahun, target
penerimaan pajak nyaris berlipat ganda,” bebernya.
"Pada saat yang sama, posisi
utang pemerintah telah mendekati Rp10.000 triliun. Setiap tahun negara juga
harus mengalokasikan ratusan triliun rupiah untuk membayar bunga utang, di
samping kewajiban pembayaran pokok utang yang nilainya jauh lebih besar,”
ulasnya.
Akibatnya, Joko menyebut, ruang
fiskal terus berada dalam tekanan sehingga dorongan untuk meningkatkan
penerimaan negara semakin kuat.
Ia menjelaskan, Islam memandang
utang berbasis riba sebagai kemaksiatan yang diharamkan. “Allah Swt berfirman, ‘Maka
jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan dosa riba), maka ketahuilah bahwa,
Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.’,” kutipnya dari QS Al-Baqarah [2]: 279.
Tambahnya lagi, dalam sistem
pemerintahan Islam, negara tidak dibangun di atas ketergantungan terhadap utang
ribawi. “Negara juga tidak menjadikan pajak sebagai sumber pemasukan utama yang
terus-menerus dipungut dari rakyat,” jelasnya.
"Syariat telah menetapkan
sumber-sumber pemasukan negara yang tetap melalui baitulmal, seperti hasil
pengelolaan kepemilikan umum, kharaj, fai, ganimah, usur, jizyah,
serta berbagai pemasukan syar’i lainnya," tambahnya.
Ia menyimpulkan, persoalannya
bukan sekadar bagaimana meningkatkan penerimaan negara untuk membayar utang. “Persoalannya
adalah sistem apa yang membuat utang terus membesar, lalu menuntut penerimaan
yang terus diperbesar untuk menopangnya,” tandasnya.
"Selama kapitalisme tetap
menjadi fondasi pengelolaan ekonomi, lingkaran utang dan pajak akan terus
berulang,” lugasnya.
“Sebaliknya, Islam menawarkan
tata kelola yang membiayai kebutuhan publik dari sumber-sumber yang halal,
mengelola kekayaan umat sesuai syariat, dan menjadikan kesejahteraan rakyat
sebagai tujuan, bukan sekadar objek penerimaan negara," simpulnya.[] Hidayah
Muhammad