Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Utang dan Pajak Adalah Instrumen Utama Pembiayaan Sistem Kapitalis

Minggu, 21 Juni 2026 | 16:41 WIB Last Updated 2026-06-21T09:41:43Z

TintaSiyasi.id -- Jurnalis Joko Prasetyo menyatakan bahwa dalam sistem kapitalis, utang dan pajak merupakan dua instrumen utama pembiayaan negara. “Utang dan pajak merupakan dua instrumen utama pembiayaan negara,” lugasnya.

 

"Ketika pengeluaran membengkak sementara pemasukan tidak mencukupi, negara berutang. Ketika beban utang meningkat, negara berupaya memperbesar penerimaan. Salah satu sumber penerimaan terbesar adalah pajak," ujarnya akun Facebook Joko Prasetyo, Rabu (10/06/2026).

 

Ia menerangkan bahwa dalam RAPBN 2026, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai sekitar Rp2.800 triliun. “Angka ini jauh lebih tinggi dibanding penerimaan perpajakan sekitar Rp1.400 triliun lima tahun sebelumnya. Dalam rentang waktu sekitar lima tahun, target penerimaan pajak nyaris berlipat ganda,” bebernya.

 

"Pada saat yang sama, posisi utang pemerintah telah mendekati Rp10.000 triliun. Setiap tahun negara juga harus mengalokasikan ratusan triliun rupiah untuk membayar bunga utang, di samping kewajiban pembayaran pokok utang yang nilainya jauh lebih besar,” ulasnya.

 

Akibatnya, Joko menyebut, ruang fiskal terus berada dalam tekanan sehingga dorongan untuk meningkatkan penerimaan negara semakin kuat.

 

Ia menjelaskan, Islam memandang utang berbasis riba sebagai kemaksiatan yang diharamkan. “Allah Swt berfirman, ‘Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan dosa riba), maka ketahuilah bahwa, Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.’,” kutipnya dari QS Al-Baqarah [2]: 279.

 

Tambahnya lagi, dalam sistem pemerintahan Islam, negara tidak dibangun di atas ketergantungan terhadap utang ribawi. “Negara juga tidak menjadikan pajak sebagai sumber pemasukan utama yang terus-menerus dipungut dari rakyat,” jelasnya.

 

"Syariat telah menetapkan sumber-sumber pemasukan negara yang tetap melalui baitulmal, seperti hasil pengelolaan kepemilikan umum, kharaj, fai, ganimah, usur, jizyah, serta berbagai pemasukan syar’i lainnya," tambahnya.

 

Ia menyimpulkan, persoalannya bukan sekadar bagaimana meningkatkan penerimaan negara untuk membayar utang. “Persoalannya adalah sistem apa yang membuat utang terus membesar, lalu menuntut penerimaan yang terus diperbesar untuk menopangnya,” tandasnya.

 

"Selama kapitalisme tetap menjadi fondasi pengelolaan ekonomi, lingkaran utang dan pajak akan terus berulang,” lugasnya.

 

“Sebaliknya, Islam menawarkan tata kelola yang membiayai kebutuhan publik dari sumber-sumber yang halal, mengelola kekayaan umat sesuai syariat, dan menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan, bukan sekadar objek penerimaan negara," simpulnya.[] Hidayah Muhammad

Opini

×
Berita Terbaru Update