Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapitalisme Merampas Energi Rakyat

Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:06 WIB Last Updated 2026-06-27T15:07:00Z

TintaSiyasi.id -- Sejak era Orde Baru hingga hari ini, rakyat Indonesia seolah terjebak dalam lingkaran sejarah yang tak kunjung putus. Setiap kali harga minyak dunia bergejolak akibat konflik atau spekulasi pasar, harga BBM di dalam negeri pun langsung ikut melonjak tanpa kompromi. Rabu, 10 Juni 2026, sejarah pahit itu kembali terulang. Pertamax RON 92 resmi ditetapkan Rp16.250 per liter, melonjak jauh dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter (bbc.com, 12/6/26). 

Angka memang berubah. Namun, dalih pemerintah tetap sama, yaitu "penyesuaian mengikuti harga keekonomian global". Sementara satu hal yang tidak pernah berubah adalah nasib rakyat kecil. Mereka selalu dipaksa menjadi pihak pertama dan terakhir yang menanggung beban setiap kali logika kapitalisme mengguncang kehidupan.

Wajah Asli Kapitalisme

Di titik inilah wajah asli kapitalisme terbuka lebar. Dalam pandangan kapitalisme, energi bukanlah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara. Energi diperlakukan sebagai komoditas biasa yang tunduk pada hukum pasar. Mekanisme penawaran dan permintaan menjadi penentu utama. Akibatnya, negara hanya berperan sebagai regulator yang memungut pajak, royalti, serta cukai. Sementara rakyat dibiarkan bertarung sendirian melawan gelombang harga dari bursa minyak dunia.

Inilah bentuk perampasan paling nyata yang dilakukan sistem kapitalisme. Ia merampas hak kepemilikan energi yang seharusnya milik bersama seluruh umat. Energi diserahkan kepada korporasi swasta, asing, serta para spekulan pasar. Padahal, energi adalah kebutuhan vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Energi tidak boleh diperdagangkan semaunya. Rasulullah saw. telah menegaskan hal ini dengan sabdanya:

المُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud no. 3477, Ibnu Majah no. 2473; derajat hasan).

Para ulama Ahlus Sunnah menjelaskan, yang dimaksud النَّارِ atau "api" mencakup seluruh sumber energi dan bahan bakar. Ini termasuk BBM, gas, batu bara, dan sejenisnya. Semuanya termasuk harta milik umum yang haram dikuasai individu maupun korporasi. Kepemilikannya melekat pada seluruh kaum muslim. Negara hanya bertugas mengelola serta mendistribusikannya untuk kemaslahatan bersama.

Namun, kapitalisme justru melanggar prinsip syar'i ini secara terang-terangan. Ia mengubah status harta milik umum menjadi barang dagangan yang diperjualbelikan. Ladang migas dan kilang diserahkan kepada swasta dan asing. Harga BBM nasional diikat pada gejolak bursa minyak dunia yang jauh dari jangkauan rakyat. Akibatnya, kedaulatan energi Indonesia menjadi rapuh dan semu. Ketika konflik meletus di Timur Tengah, ribuan kilometer jauhnya, dapur rumah tangga di Depok ikut merasakan panasnya. Warung di pasar dan angkot di jalanan pun sama. Pemerintah mengklaim dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi nasional tergolong “minim” (money.kompas.com, 12/6/26). Tapi, klaim makro itu tidak sejalan dengan realitas mikro. Bagi rakyat, kenaikan beberapa ribu rupiah per liter berarti daya beli tergerus, ongkos transportasi naik, dan harga bahan pokok ikut merangkak.

Kerusakan ini tidak akan selesai selama kapitalisme masih dipertahankan. Umat butuh sistem alternatif yang mengembalikan energi sebagai milik umum. Sistem itu adalah Khilafah.

Paradigma Islam

Jika kapitalisme berfungsi sebagai perampas, maka Khilafah hadir sebagai pengembalian hak. Khilafah adalah institusi negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, termasuk dalam pengelolaan sumber daya energi. Peran Khilafah sangat detail, tegas, serta berpihak sepenuhnya kepada rakyat:

Pertama, Khilafah menetapkan dan menjaga status BBM sebagai milik umum. Berlandaskan dalil hadis di atas, Khilafah tidak akan menyerahkan ladang minyak, gas, batu bara, sungai, laut, maupun kilang kepada swasta atau asing. Semua sumber daya vital dikelola langsung oleh negara. Tidak ada privatisasi, liberalisasi, maupun skema bagi hasil yang merugikan umat. Seluruh keuntungan masuk ke baitul mal. Keuntungan itu dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, serta distribusi energi yang murah dan adil.

Kedua, Khilafah berfungsi sebagai pengelola, bukan pedagang. Negara wajib mengekstraksi, memproduksi, menyuling, dan mendistribusikan BBM kepada rakyat. Harganya sesuai biaya riil produksi dan distribusi. Khilafah tidak berhak menjual energi milik umum dengan harga pasar lalu mengambil untung besar. Perbuatan itu termasuk kezaliman yang diharamkan syarak. Rakyat berhak menikmati energi miliknya sendiri. Harganya sangat murah atau bahkan tanpa biaya, sebab mereka pemilik sah sumber daya tersebut.

Ketiga, Khilafah menjamin kedaulatan energi secara utuh. Dengan menguasai penuh pengelolaan energi, Khilafah akan membangun kilang-kilang baru. Khilafah juga mengembangkan teknologi energi baru terbarukan. Ketergantungan pada impor yang menjadi jerat kapitalisme global pun diputus. Dengan demikian, harga BBM tidak lagi ditentukan bursa New York atau konflik geopolitik. Harga ditentukan oleh biaya produksi di dalam negeri sendiri. Rakyat terlindungi dari guncangan eksternal yang tidak mereka sebabkan.

Keempat, Khilafah mengatur distribusi energi yang adil melalui baitul mal. Hasil pengelolaan seluruh SDA dikumpulkan di baitul mal. Kemudian didistribusikan secara proporsional sesuai kebutuhan umat. Rakyat miskin dan dhuafa mendapat alokasi energi gratis. Kelas menengah membayar sesuai kemampuan. Industri strategis mendapat prioritas untuk menggerakkan ekonomi umat. Tidak akan ada mafia migas, tidak ada kebocoran, dan tidak ada penguasa berkhianat. Khilafah terikat hukum syarak dan diawasi langsung oleh umat lewat muhasabah.

Kenaikan harga Pertamax hingga Rp16.250 per liter adalah bukti nyata. Kapitalisme telah gagal dan zalim. Sistem ini tidak layak lagi dipertahankan untuk mengurus energi rakyat. Ia mengubah energi yang seharusnya menyejukkan kehidupan menjadi beban yang mencekik.

Selama paradigma kapitalisme dipertahankan, sejarah kenaikan BBM akan terus berulang. Subsidi, bantalan sosial, maupun retorika pemerintah tidak akan menyelesaikan akar masalah. Karena akar masalahnya adalah sistem itu sendiri.

Karena itu, umat hari ini berada pada titik kebutuhan yang mendesak. Kita butuh tegaknya aturan Islam secara menyeluruh dalam institusi negara. Kita butuh hadirnya Khilafah yang menjalankan syariat kaffah. Khilafah akan mengembalikan energi sebagai milik umum, mengelolanya dengan amanah, dan mendistribusikannya secara adil.

Allah Swt. berfirman:

وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ

yang artinya, "Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka" (QS Asy-Syura: 38).

Ayat ini menegaskan bahwa pengelolaan urusan umat, termasuk energi, harus dengan prinsip amanah, keadilan, dan keterlibatan umat. Hanya dengan tegaknya Khilafah, energi rakyat akan bebas dari cengkeraman kapitalisme dan kembali menjadi penopang kesejahteraan umat.

Wallahu a'lam bishshawab

Oleh: Desi Ummu Idris
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update