TintaSiyasi.id -- Indonesia kembali dibuat tercengang oleh sebuah kisah yang sulit diterima oleh akal sehat. Seorang perempuan berinisial YTR (29 tahun) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya sendiri selama bertahun-tahun. Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan. Ia mengalami luka berat pada wajah dan kepala, gangguan penglihatan, kesulitan berbicara karena luka pada bibir, serta kondisi fisik yang sangat lemah. Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan ditangani aparat kepolisian. (detiknews.com, 21/6/2026)
Sulit membayangkan bagaimana seseorang yang mengaku mencintai bisa berubah menjadi sosok yang menyiksa. Bukankah cinta identik dengan perlindungan, kasih sayang, dan rasa aman? Namun dalam kasus ini, hubungan yang dimulai dengan rasa suka justru berubah menjadi ruang penderitaan yang panjang.
Yang lebih menyakitkan lagi, ketika korban akhirnya berhasil bertemu dengan keluarganya setelah sekian lama mengalami penyiksaan, kata pertama yang keluar dari bibirnya adalah “maaf.”
Maaf.
Satu kata sederhana yang seharusnya keluar dari mulut pelaku, tetapi justru diucapkan oleh seseorang yang tubuh dan jiwanya telah hancur akibat kekerasan.
Di sinilah kita perlu berhenti sejenak. Kasus ini tidak cukup dibaca hanya sebagai persoalan satu laki-laki yang berperilaku kejam. Tentu, pelaku tetap bertanggung jawab penuh atas setiap tindakan kekerasan yang dilakukan. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan penyiksaan terhadap manusia. Namun, apabila kasus-kasus serupa terus muncul berulang kali, masyarakat juga perlu bertanya mengapa hubungan yang disebut sebagai cinta bisa berubah menjadi penjara?
Dalam masyarakat modern yang menjunjung kebebasan individu, pacaran sering dipandang sebagai sesuatu yang wajar, bahkan dianggap tahap yang harus dilalui sebelum pernikahan. Dua orang bebas menjalin hubungan, bebas bertemu, bebas menghabiskan waktu bersama, dan bebas menentukan batas-batas hubungan mereka sendiri. Masalahnya, kebebasan tanpa batas sering kali membuat seseorang merasa memiliki hak atas orang lain.
Kalimat “kamu milikku” yang awalnya terdengar romantis, dalam tangan yang salah bisa berubah menjadi penguasaan.
Dari rasa ingin tahu keberadaan pasangan setiap saat, berubah menjadi mengontrol. Dari rasa cemburu, berubah menjadi larangan bertemu keluarga dan teman. Dari melarang, berubah menjadi mengurung. Dari mengurung, berubah menjadi menyiksa.
Kekerasan besar sering tidak hadir secara tiba-tiba. Ia datang dengan langkah-langkah kecil yang sering dianggap biasa.
“Dia cemburu karena sayang.”
“Dia melarang saya keluar karena perhatian.”
“Dia marah karena takut kehilangan saya.”
Kalimat-kalimat seperti ini sering menjadi pintu masuk hubungan yang tidak sehat.
Lebih jauh lagi, sistem pendidikan sekuler saat ini banyak menekankan keberhasilan dari sisi intelektual dan materi. Anak-anak diajarkan mengejar prestasi, gelar, karier, dan kekayaan. Semua itu memang penting. Namun ketika pendidikan hanya melahirkan manusia yang cerdas tetapi tidak memiliki kontrol ketakwaan, maka kecerdasan bisa berubah menjadi alat untuk memenuhi hawa nafsunya sendiri.
Seseorang bisa memiliki pendidikan tinggi, memahami teknologi, mampu berbicara dengan sopan di depan umum, tetapi ketika tidak memiliki rasa takut kepada Allah, ia bisa berubah menjadi pribadi yang kejam saat berada di ruang yang tidak terlihat oleh orang lain.
Inilah mengapa banyak orang bertanya, “Kok bisa sampai segitunya?”
Jawabannya bukan karena pelaku tidak memiliki akal. Justru karena akal tanpa iman dapat dipakai untuk membenarkan keburukan.
Ia bisa menyusun alasan. Ia bisa memanipulasi korban. Ia bisa membuat korban takut, bergantung, dan merasa tidak memiliki jalan keluar.
Selain itu, peran keluarga dan masyarakat juga tidak boleh diabaikan. Islam tidak membangun masyarakat yang individualistis, di mana seseorang bebas melakukan apa pun di balik tembok rumahnya selama tidak terlihat.
Dalam Islam terdapat konsep amar makruf nahi mungkar, yaitu kepedulian sosial untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Keluarga bukan hanya tempat memberikan makan dan pendidikan formal, tetapi juga tempat anak kembali ketika menghadapi masalah.
Orang tua perlu membangun kedekatan emosional dengan anak sejak dini. Anak yang merasa aman berbicara kepada orang tuanya akan lebih mudah meminta pertolongan ketika berada dalam hubungan yang berbahaya.
Masyarakat juga tidak boleh kehilangan kepekaan. Ketika mendengar jeritan, melihat tanda kekerasan, atau mengetahui seseorang hidup dalam tekanan, sikap “itu bukan urusan saya” bisa menjadi jalan panjang bagi penderitaan korban.
Lalu bagaimana Islam memberikan solusi?
Islam tidak hanya hadir setelah kekerasan terjadi untuk menghukum pelaku. Islam membangun sistem pencegahan sejak akar.
Pertama, Islam menjaga hubungan laki-laki dan perempuan dengan aturan syariat. Hubungan bukan dibangun atas dasar kebebasan tanpa batas, tetapi diarahkan menuju ikatan yang jelas, yaitu pernikahan yang disertai tanggung jawab dan kewajiban.
Kedua, Islam membangun kepribadian yang bertakwa. Seorang Muslim tidak hanya takut pada kamera pengawas atau hukuman manusia, tetapi memiliki kesadaran bahwa Allah selalu melihat setiap perbuatannya. Seseorang mungkin bisa mengunci pintu kamar. Seseorang mungkin bisa membungkam suara korban. Seseorang mungkin bisa menipu manusia. Tetapi tidak ada satu pun tempat di bumi ini yang bisa menutup penglihatan Allah.
Ketiga, Islam menjadikan keluarga dan masyarakat sebagai benteng perlindungan. Orang tua memiliki kewajiban mendidik anak dengan akidah dan akhlak, sementara masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dari kemungkaran.
Keempat, negara dalam sistem Islam memiliki peran dalam menjaga keamanan masyarakat, menerapkan hukum secara adil, dan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kezaliman untuk terus menyakiti orang lain.
Kasus perempuan yang diduga disekap dan disiksa oleh pacarnya selama bertahun-tahun adalah alarm bagi kita semua. Jangan sampai kita hanya menangis ketika melihat luka di wajah korban, tetapi gagal melihat luka yang lebih besar dalam cara pandang masyarakat terhadap hubungan laki-laki dan perempuan.
Karena sebelum bibir itu terluka, mungkin hati dan kebebasannya telah lebih dahulu dipenjara.
Cinta yang sejati tidak pernah meminta seseorang kehilangan martabatnya. Cinta yang benar tidak melahirkan ketakutan.
Dan hubungan yang dibangun tanpa aturan dari Sang Pencipta, cepat atau lambat dapat berubah dari tempat mencari kasih sayang menjadi ruang yang penuh penderitaan. Sebab kebebasan tanpa tuntunan bukanlah kemerdekaan. Ia bisa menjadi pintu menuju bentuk-bentuk penindasan yang paling sunyi.
Oleh: Nabila Zidane
Jurnalis