Tintasiyasi.id.com -- Hubungan antara penguasa dan rakyat selalu menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah kehidupan sebuah negara. Ketika hubungan tersebut dibangun di atas kepentingan politik, ekonomi, atau kekuasaan semata, yang akan muncul adalah konflik, ketidakpercayaan, dan ketidakpuasan publik.
Fenomena ini tampak dalam berbagai kebijakan yang menuai kritik dari masyarakat, mulai dari persoalan harga BBM, tarif listrik, hingga berbagai program yang dianggap tidak menyentuh kebutuhan mendasar rakyat.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi salah satu isu yang kerap muncul dalam demonstrasi mahasiswa belakangan ini. Menariknya, tuntutan terkait MBG tidak berdiri sendiri, melainkan disandingkan dengan persoalan lain seperti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), biaya hidup, hingga kondisi perekonomian nasional. Fenomena tersebut terlihat dalam sejumlah aksi mahasiswa yang digelar di berbagai daerah.
Demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, misalnya, isu yang dikritisi yaitu penghentian program MBG sebagai salah satu tuntutan utama bersama isu naiknya harga kebutuhan pokok dan BBM.
Hal serupa juga muncul dalam aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus di Surabaya. Selain menyoroti evaluasi program MBG, mereka meminta pemerintah memperbaiki kondisi perekonomian nasional di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS (Kompas.com, 18-6-2026).
Gelombang demonstrasi mahasiswa yang menggema di kawasan DPR RI akhirnya mendapat respons langsung dari pimpinan parlemen. Dalam audiensi tertutup yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jumat (19/6), sejumlah tuntutan mahasiswa dibahas, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga persoalan kenaikan harga BBM dan kelangkaan subsidi energi.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan mahasiswa dari Universitas Trisakti, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO, Universitas Esa Unggul, Universitas Mercu Buana, serta sejumlah kampus lainnya.
Usai audiensi, pimpinan DPR menyampaikan sederet janji untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa berbagai tuntutan mahasiswa akan diteruskan kepada pemerintah sesuai fungsi pengawasan DPR.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengungkapkan adanya potensi efisiensi anggaran yang cukup besar pada program tersebut. Pak Dasco komunikasi langsung dengan Kepala BGN, Bu Nanik, dan dalam sisa waktu itu ada penghematan terkait dengan tata kelola MBG ini sekitar 70 triliunan (Wartaekonomi.com, 21- 6- 2026).
Penguasa-Rakyat dalam Sistem Demokrasi
Di berbagai daerah, kritik dan demonstrasi terus bermunculan. Masyarakat semakin berani menyuarakan aspirasi, baik melalui forum-forum publik maupun media sosial. Namun di sisi lain, tidak sedikit kebijakan tetap berjalan meskipun mendapat penolakan dari sebagian rakyat. Kondisi ini menunjukkan adanya jarak antara penguasa dan rakyat yang lahir dari paradigma hubungan yang tidak berlandaskan aturan Allah Swt.
Standar hubungan penguasa dan rakyat masih dominan dipengaruhi oleh kepentingan atau manfaat, bukan didasarkan pada syariat. Dalam sistem demokrasi, penguasa memperoleh legitimasi melalui suara mayoritas rakyat.
Namun pada praktiknya, kebijakan yang lahir sering kali tidak sepenuhnya mencerminkan aspirasi masyarakat. Hal ini terjadi karena demokrasi membuka ruang yang sangat besar bagi tarik-menarik kepentingan politik, ekonomi, kelompok oligarki, maupun kekuatan pemilik modal.
Penguasa selalu punya cara untuk memaksakan kebijakannya pada rakyat demi melanggengkan kepentingan dan kekuasaannya, sekalipun rakyat banyak yang menentang. Akibatnya, hubungan antara penguasa dan rakyat cenderung bersifat transaksional.
Dukungan rakyat dibutuhkan saat proses pemilihan, tetapi setelah kekuasaan diraih, berbagai kebijakan sering kali lebih mempertimbangkan kepentingan tertentu daripada kemaslahatan rakyat secara keseluruhan.
Kebebasan menyampaikan pendapat memang dijamin, namun tidak selalu berbanding lurus dengan terakomodasinya aspirasi masyarakat dalam kebijakan negara.
Sistem politik demokrasi meniscayakan kebebasan bersuara di satu sisi, tapi di sisi lain melahirkan konflik kepentingan mengatasnamakan rakyat. Di sisi lain, penguasa memiliki perangkat kekuasaan yang memungkinkan kebijakan tetap dijalankan meskipun mendapat penolakan luas.
Akibatnya, kritik yang muncul sering dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai bentuk kepedulian rakyat terhadap jalannya pemerintahan.
Islam Mengatur Hubungan Penguasa dan Rakyat
Hubungan antara penguasa dan rakyat diatur berdasarkan syariat Islam, bukan berdasarkan kepentingan, manfaat, atau melanggengkan kekuasaan. Berbeda dengan demokrasi, Islam memiliki konsep yang jelas mengenai hubungan antara penguasa dan rakyat.
Hubungan tersebut bukan dibangun atas dasar kepentingan pribadi, kelompok, atau pun pelestarian kekuasaan, melainkan atas dasar akidah Islam dan penerapan syariat Allah Swt.
Penguasa wajib menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan (ipoleksosbudhankam), dan rakyat wajib taat pada penguasa yang menerapkan syariat Islam.
Dalam Islam, penguasa adalah raa'in (pengurus) yang bertanggung jawab mengurus urusan rakyat sesuai hukum syara. Rasulullah saw. bersabda, "Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Rakyat memiliki hak syura (musyawarah) dengan penguasa dalam berbagai hal yang diatur oleh syariat. Dengan demikian, hubungan penguasa dan rakyat dalam Islam merupakan hubungan ibadah yang sama-sama terikat pada hukum syarak.
Rakyat memiliki kewajiban muhasabah (mengoreksi) penguasa yang berbuat kezaliman. Penguasa tidak bebas membuat aturan sesuai kehendaknya, dan rakyat pun tidak bebas menolak hukum Allah yang diterapkan. Islam mengatur beberapa hal, di antaranya:
Pertama, syura sarana partisipasi rakyat. Islam juga memberikan ruang yang luas bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat melalui mekanisme syura. Dalam sistem pemerintahan Islam terdapat majelis umat yang berfungsi menyampaikan aspirasi, masukan, serta pendapat rakyat kepada khalifah.
Sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Ajhizah Daulah al-Khilafah, karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, majelis umat menjadi salah satu sarana penting untuk mengetahui kebutuhan rakyat serta mengawasi jalannya pemerintahan. Dengan mekanisme ini, suara rakyat tidak hanya hadir saat pemilihan penguasa, tetapi terus tersalurkan selama berlangsungnya pemerintahan. Syura menjadi bentuk partisipasi politik yang bertanggung jawab karena berjalan dalam koridor syariat, bukan sekadar adu kekuatan opini atau kepentingan kelompok.
Kedua, muhasabah penguasa kwajiban yang mulia. Salah satu keistimewaan sistem Islam adalah adanya kewajiban muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa). Dalam Kitab Nizham al-Hukm fi al-Islam, karya Syekh Abdul Qadim Zallum, dijelaskan bahwa mengoreksi penguasa yang melakukan penyimpangan atau kezaliman hukumnya adalah fardu. Muhasabah bukan tindakan makar atau pun pemberontakan.
Sebaliknya, muhasabah merupakan bentuk kepedulian umat agar penguasa tetap berada di atas jalan yang benar. Bahkan Rasulullah saw. menyebut penyampaian kebenaran di hadapan penguasa zalim sebagai salah satu jihad yang paling utama.
Karena itu, dalam Islam kritik tidak dipandang sebagai ancaman terhadap kekuasaan, melainkan sebagai mekanisme kontrol yang diperintahkan syariat. Penguasa yang bertakwa akan menerima nasihat dan koreksi dengan lapang dada karena menyadari bahwa dirinya juga terikat oleh hukum Allah.
Ketiga, mewujudkan harmoni. Ketegangan yang kerap terjadi antara penguasa dan rakyat hari ini sesungguhnya menunjukkan adanya problem mendasar pada sistem yang mengatur kehidupan. Selama hubungan tersebut dibangun di atas asas manfaat, kepentingan politik atau ekonomi, konflik akan terus berulang. Islam menawarkan solusi yang berbeda.
Ketika syariat diterapkan secara kaffah, penguasa akan menjalankan amanah sebagai pelayan umat, bukan penguasa yang mengejar kepentingan pribadi atau kelompok. Di sisi lain, rakyat akan menjalankan perannya sebagai pihak yang taat kepada syariat sekaligus aktif melakukan muhasabah terhadap setiap bentuk penyimpangan.
Khatimah
Dengan demikian, hubungan penguasa dan rakyat tidak lagi menjadi hubungan yang saling mencurigai, melainkan hubungan yang dilandasi ketakwaan kepada Allah Swt. Inilah harmoni yang pernah diwujudkan dalam sejarah peradaban Islam selama berabad-abad, ketika syariat menjadi standar pengaturan kehidupan.
Sudah saatnya umat Islam kembali memahami bahwa solusi hakiki atas problem hubungan penguasa dan rakyat bukan sekadar pergantian figur atau kebijakan, melainkan perubahan mendasar menuju penerapan Islam secara kaffah dalam institusi pemerintahan yang menjadikan syariat Allah sebagai satu-satunya sumber hukum. Dengan itulah keadilan, kesejahteraan, dan keberkahan dapat terwujud bagi seluruh manusia. Allahua'lam Bishawab.[]
Oleh: Mekar Sari
(Ibu Generasi)