TintaSiyasi.id -- PT. Pertamina (Persero) akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax setelah sekian lama ditahan pada Rp 12.300 perliter. Harga Pertamax di DKI Jakarta naik Rp 3.950 menjadi Rp 16.250 per 10 Juni 2026. Kenaikan harga Pertamax ini mengakhiri periode harga yang bertahan lebih dari tiga bulan. (Kompas.com, 10/06/2026)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kenaikan harga BBM jenis Pertamax di pengaruhi oleh kondisi minyak global yang sudah mengalami lonjakan.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, konflik geopolitik di Timur Tengah membuat harga minyak mentah (crude) melonjak yang pada akhirnya berdampak ke harga BBM di dalam negeri. (Kompas.com, 11/06/2026)
Kenaikan harga BBM mengakibatkan efek berantai terhadap harga kebutuhan pokok masyarakat serta inflasi yang melonjak. Bagaimana tidak, sektor energi erat kaitannya dengan BBM, sehingga akan berimbas pada kenaikan harga bahan pangan dan turunnya daya beli masyarakat.
Naiknya harga Pertamax pada tahun ini sebanyak Rp 3.950 per liter membuat masyarakat berbondong-bondong bermigrasi ke pertalite yang hanya Rp 10.000 per liter. Akhirnya, menyebabkan antrian panjang di sejumlah SPBU dan habisnya persediaan pertalite.
Tata kelola BBM dengan paradigma kapitalistik menjadikan BBM sebagai komoditas ekonomi yang terus mencekik rakyat. Pemerintah lebih cenderung mementingkan investasi dari pada keperluan rakyatnya. Penguasa tidak mengelola BBM dengan sebaik mungkin secara maksimal sehingga harus melakukan impor dari negeri lain. Akhirnya kesulitan demi kesulitan semakin menimpa rakyat akibat sulit dan naik nya harga BBM. Rakyat di suruh berhemat di tengah harga kebutuhan pangan melonjak imbas dari naik nya harga BBM. Kedaulatan energi Indonesia tidak kuat, hal ini terlihat dari ketergantungan Indonesia pada importir minyak dunia sehingga menjadi net importir. Guncangan geopolitik global terutama di Timur Tengah rentan dengan fluktuasi harga energi di dalam negeri. Padahal Indonesia kaya Sumber Daya Alam, tetapi daya kelola SDA sangat minim sehingga masih sangat berharap dari impor.
Paradigma Kapitalistik terkait BBM salah dan menzalimi rakyat. Maka kondisi ini harus diubah dengan cara pandang Islam yang memiliki kesempurnaan syariat. Tata kelola BBM harus adil dan merata demi kemaslahatan umat. Negara memegang hak penuh dalam pengawasan agar tidak terjadi monopoli maupun penyelewengan pendistribusian BBM, sehingga rakyat tidak kesulitan dalam mengaksesnya. Bahkan tidak harus membayar mahal harga BBM. Sebab, BBM adalah hak rakyat yang bersumber dari harta kepemilikan umum. Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW :
"Kaum Muslim berserikat pada tiga perkara yaitu air, padang rumput dan api". (HR.Abu Dawud)
Allah SWT sebagai pencipta langit dan bumi beserta seluruh isinya telah memberikan kekayaan SDA bagi negeri ini termasuk BBM. Maka, tidak layak jika pemberian Allah SWT dikelola dengan aturan yang tidak berasal dari Allah seperti dalam sistem Kapitalisme. Tentu saja akan terjadi kekacauan dalam pengelolaan dan distribusi nya. Sebab, dalam sistem Kapitalisme Demokrasi manusia diberi wewenang untuk membuat aturan.
Masyarakat yang saat ini sulit mendapatkan BBM bahkan harus membayar mahal harga nya padahal sejatinya masyarakat adalah pemilik BBM tersebut. Hanya saja tata kelola yang tidak berpihak pada rakyat membuat mereka sulit mendapatkannya, rela mengantri berjam-jam.
Dalam Islam haram hukum nya memprivatisasi BBM, karena minyak dan gas adalah milkiyah 'ammah (kepemilikan umum) yang pengelolaannya diserahkan kepada negara bukan korporasi. Negara wajib mengelola harta milik umum termasuk sumber daya energi dan memberikan pada rakyat dengan harga semurah-murahnya dan bahkan gratis. Orientasi dalam Islam bukan mengenai profit semata tetapi pelayanan terhadap kebutuhan rakyatnya. Negara harus bertindak sebagai ri'ayah dari hulu hingga hilir. Kebijakan harga BBM tidak berdasarkan mekanisme pasar global akan tetapi berdasarkan kebutuhan dan stabilitas rakyat. Semua ini hanya bisa diwujudkan ketika kita berada dalam sistem Islam.
Negara khilafah akan mengembalikan kepemilikan umum ini kepada pemilik nya yaitu umat. Negara hanya sebagai perantara dan pengelola. Negara Khilafah juga merupakan negara yang independen yang bebas menentukan harga BBM di negeri sendiri tanpa adanya tekanan dan kaitannya dengan harga minyak dunia. Kedaulatan energi dan mekanisme Baitul Maal dalam sistem Islam akan menuntaskan problem pemenuhan BBM untuk rakyat sehingga sumber energi adalah penopang kesejahteraan bukan sumber beban untuk rakyat.
Kenaikan harga BBM menjadi gambaran jelas tentang carut marutnya penanganan sumber daya alam dalam negeri ini dalam asuhan Kapitalisme Liberalisme. Sudah saatnya kita beralih kepada sistem Islam yakni Khilafah yang tidak menjadikan BBM sebagai komoditas akan tetapi kepemilikan umum yang di kelola dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan umat.
Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Farida Marpaung
Aktivis Muslimah