TintaSiyasi.id -- Membandingkan Kerapuhan Sistem Saat Ini dengan Keadilan Zaman Rasulullah
Kerusakan sistem pemerintahan saat ini berakar pada proses politik berbiaya tinggi yang memaksa para pemegang kekuasaan bersandar pada pendanaan oligarki dan pemilik modal. Akibat ketergantungan kapital ini, kebijakan publik yang dilahirkan tidak lagi berorientasi pada kemaslahatan rakyat, melainkan bergeser demi mengamankan konsesi dan keuntungan para penyokong dana secara transaksional.
Kondisi tersebut diperparah oleh runtuhnya wibawa hukum yang kini cenderung tebang pilih—tajam menghantam masyarakat bawah namun tumpul saat berhadapan dengan elite—serta manipulasi regulasi yang sengaja dibentuk demi melegitimasi kepentingan kelompok tertentu. Di saat yang sama, negara secara perlahan melepaskan tanggung jawabnya melalui komersialisasi sektor strategis, sehingga hak-hak dasar rakyat seperti pendidikan berkualitas, jaminan kesehatan, dan pengelolaan sumber daya alam beralih fungsi menjadi industri bisnis komersial yang sulit diakses oleh masyarakat miskin.
Seluruh kerapuhan ini bermuara pada birokrasi yang tidak efektif akibat maraknya nepotisme dalam pengisian jabatan publik, pengosongan nilai etika yang menghilangkan rasa malu para pejabat saat gagal, serta tingginya penyerapan anggaran untuk operasional aparatur dibandingkan untuk pengentasan kemiskinan secara nyata.
Kerusakan sistem pemerintahan modern yang terjebak dalam lingkaran oligarki sangat kontras dengan model tata kelola pemerintahan Rasulullah SAW di Madinah yang berhasil mewujudkan kesejahteraan sejati. Rasulullah SAW memimpin dengan independensi mutlak karena menempatkan kekuasaan sebagai amanah yang murni berorientasi pada kemaslahatan publik (maslahah ammah).
Pemerintahan kenabian justru menegakkan keadilan universal tanpa pandang bulu, bahkan terhadap keluarga sendiri, sehingga melahirkan stabilitas sosial yang kokoh. Prinsip kepemilikan publik era Rasulullah, yang menjamin aset penting seperti air, energi, dan fasilitas dasar dikelola negara sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. Akhirnya, efektivitas manajerial Madinah yang menerapkan asas kompetensi (merit system) dan integritas moral yang ketat, memastikan setiap urusan negara dikelola oleh ahlinya demi mencegah kehancuran sistemik.
Rekonstruksi Peradaban: Urgensi Hijrah Total di Tahun Hijriah Ini
Momentum pergantian tahun Hijriah bukanlah ritual seremonial tahunan tanpa makna. Berdasarkan sejarahnya, hijrah adalah sebuah keputusan politik, sosial, dan spiritual yang untuk keluar dari sistem yang menindas menuju tatanan baru yang merdeka. Di tengah keterpurukan tatanan global saat ini, seruan untuk "Segera Hijrah" harus dimaknai sebagai gerakan kolektif yang terstruktur.
Keberhasilan Rasulullah SAW dalam mewujudkan kedaulatan mandiri tanpa intervensi bangsa lain bertumpu pada sinergi kepemimpinan ideologis dan langkah taktis yang mandiri menuju kedaulatan yang mandiri yaitu dengan kedaulatan politik Islam dan hukum syara. Penerapan kemandirian ekonomi antiriba serta mewujudkan ketahanan militer dan sosial berbasis akidah.
Mewujudkan persatuan umat Islam merupakan ikatan utamanya berdiri kokoh di atas kesamaan akidah dan keimanan kepada Allah SWT. Persatuan ini menjadi kekuatan spiritual terbesar yang mampu melampaui batas-batas sekat sosial dan bersifat abadi hingga hari akhir. Dengan persatuan akan mampu menyuarakan kebenaran, mendukung perjuangan kemerdekaan hakiki sebagai bagian dari amanah dakwah. Persatuan umat ini akan terwujud oleh seorang pemimpin yang amanah dan sistem kepemimpinan yang amanah yang akan menghantarkan sebuah pergerakan yang akan untuk mewujudkan peradaban Islam yang gemilang.
Kini saatnya bagi umat Islam untuk menyambut seruan hijrah total ini dengan langkah nyata. Di atas fondasi akidah yang kokoh dan kepemimpinan yang Amanah. Tahun Hijriah ini harus menjadi saksi lahirnya sebuah gerakan kolektif yang terstruktur untuk merekonstruksi kembali peradaban Islam yang mandiri, berdaulat, dan membawa rahmat bagi seluruh alam.[]
Putri Rahmi D.E., S.ST.
Aktivis Muslimah