Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Biaya Kuliah Bertambah, Banyak Mahasiswa Putus Kuliah

Senin, 15 Juni 2026 | 13:10 WIB Last Updated 2026-06-15T06:10:12Z

TintaSiyasi.id -- Pendidikan tinggi seharusnya menjadi jembatan emas bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang gemilang dan memajukan peradapan bangsa yang cemerlang, namun kenyataan pahit sedang melanda dunia pendidikan kita saat ini, yaitu fenomena mahasiswa Drop Out (DO) atau putus kuliah, faktornya akibat menyusutnya subsidi negara untuk pendidikan tinggi.

Menurut laporan “Statistik Pendidikan Tinggi tahun 2025” oleh Kemdiktisaintek menunjukkan bahwa angka putus kuliah di Indonesia sampai 2025 mencapai 289 ribu mahasiswa. Jumlah ini meningkat 2,62 persen di bandingkan dengan tahun 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, angka putus kuliah mayoritas terjadi pada mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yang mencapai 73,81 persen. Mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sekitar 17,20 persen dan dari Perguruan Tinggi Agama 7,74 persen. Sisanya dari sekolah kedinasan sekitar 1,25 persen. (detik.com, 25 Mei 2026)

Minimnya subsidi negara tentu berdampak sangat fatal yaitu semakin tingginya biaya kuliah, terutama bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang murni mengandalkan iuran mahasiswa untuk biaya operasional pendidikan. Ketika biaya kuliah membengkak namun pendapatan rakyat tidak mencukupi maka akibatnya angka putus kuliah akan semakin tinggi karena faktor kekurangan biaya.

Sementara akibat menyusutnya subsidi dari negara, maka setiap mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) berpotensi meningkatkan ketergantungan kampus pada uang kuliah yang ditanggung oleh mahasiswa. (kompas.id, 25 Mei 2026)

Dalam sistem pendidikan saat ini, kampus dituntut untuk mandiri dan harus membiayai sendiri seluruh biaya operasionalnya agar bisa terus berjalan, akibatnya, sumber pemasukan utama dan terbesar bagi perguruan tinggi hanyalah berasal dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan mahasiswa. Logikanya sederhana jika kampus butuh dana, maka biaya kuliah harus dinaikkan, hasilnya mahasiswa dan orang tua menjadi pihak yang paling menanggung beban. 

Sistem yang melandasi semua ini adalah sistem pendidikan kapitalisme, yang mengubah wajah pendidikan secara mendasar. Di bawah pengaruh sistem ini, pendidikan tidak lagi dipandang sebagai kebutuhan dasar, melainkan dijadikan komoditas layaknya barang dagangan yang diperjual-belikan demi keuntungan. Di sisi lain, peran negara pun bergeser jauh, negara tidak lagi bertindak sebagai penanggung jawab utama masa depan pendidikan bangsa, melainkan hanya bertindak sebagai regulator atau membuat aturan saja. 

Namun berbeda dengan sistem Islam, dimana Islam memandang pendidikan sebagai kunci utama dan faktor penentu kemajuan serta kejayaan peradaban suatu bangsa. Khususnya pendidikan tinggi, kedudukannya sangat strategis, ia menjadi wadah pembentukan generasi muda yang tidak hanya sholeh dalam akidah, ibadah, dan akhlak, tetapi juga mendorong umat memiliki kepakaran, keahlian, dan keilmuan mendalam di berbagai bidang kehidupan.

Prinsip paling mendasar dalam pandangan Islam adalah pendidikan tidak boleh dikomersialkan atau dijadikan barang dagangan. Pendidikan dianggap sebagai kunci utama dan faktor penentu kemajuan, kejayaan serta keseluruhan peradaban suatu masyarakat. negara memiliki peran yang sangat jelas dan besar sebagai raa'in atau pemimpin dan pengurus urusan rakyatnya.

Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara gratis. Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara cuma-cuma. Dengan demikian, tidak akan terjadi mahasiswa putus kuliah, karena biaya pendidikan semua berasal dari baitul mal yang memiliki banyak sumber pemasukan. 

Lebih dari itu, keberadaan sekolah atau kampus swasta tetap diakui dan berkembang dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), namun dengan konsep yang sangat berbeda dari saat ini. Lembaga pendidikan swasta tidak beroperasi untuk mencari keuntungan, melainkan berdiri di atas semangat pengabdian sosial.

Hanya dengan pendidikan yang berkualitas, negara akan melahirkan insan-insan cerdas dan bertakwa sehingga mampu mewujudkan peradaban yang cemerlang dan mulia.

Wallahu a'lam bishshawab.[]


Oleh: sandrina Luftia
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update