TintaSiyasi.id -- Ketundukan pemerintah Indonesia (baca: Presiden Prabowo) terhadap Amerika Serikat (AS) kian nyata. Setelah bergabung dalam Board of Peace (BoP) besutan AS-Israel dan bersepakat dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang lebih menguntungkan AS, kini Presiden Prabowo, melalui Kementerian Pertahanan RI, menerima tawaran Menteri Pertahanan AS untuk menjadikan Bandara Kertajati, Majalengka, sebagai pusat Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) pesawat angkut berat C-130 Hercules se-Asia (kompas.com, 20/5/2026).
Di tengah memanasnya persaingan geopolitik global, berbagai tawaran investasi, transfer teknologi, dan peluang ekonomi yang tampak menguntungkan selayaknya diwaspadai. Menurut sejumlah kalangan, tawaran AS untuk menjadikan Bandara Kertajati sebagai bengkel Hercules berpotensi menjadi ancaman strategis terhadap kedaulatan Indonesia.
Pengamat sosial, ekonomi, dan keagamaan sekaligus Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati karena proyek tersebut bukan sekadar kerja sama teknis aviasi militer biasa, melainkan berpotensi menyeret Indonesia ke pusaran konflik global. Proyek itu juga bertabrakan dengan prinsip dasar politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi fondasi diplomasi Indonesia (mozaik.inilah.com, 25/5/2026).
Sebagai negara adidaya pertama di dunia yang berideologi kapitalisme, AS pasti berupaya melanggengkan hegemoninya atas dunia. Indonesia sebagai negara Muslim terbesar dengan sumber daya alam (SDA) melimpah, tetapi kedaulatannya lemah, menjadi sasaran empuk bagi gurita kekuasaannya. Wajar apabila banyak pihak mengkhawatirkan Bandara Kertajati tidak hanya menjadi bengkel pesawat, tetapi juga pangkalan militer terselubung AS. Jika prediksi tersebut terbukti, hal ini akan menambah varian penjajahan AS terhadap Indonesia.
Alasan Pemerintah RI Memberi Lampu Hijau Pemanfaatan Bandara Kertajati Menjadi Bengkel Pesawat Hercules AS
Kepala Biro Informasi Pertahanan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Rico Ricardo Sirait, mengatakan bahwa hingga saat ini pembahasan kerja sama antara Indonesia dan AS masih dalam tahap penjajakan serta pematangan konsep. Oleh karena itu, menurutnya, belum ada keputusan final maupun implementasi operasional yang disetujui pemerintah.
Adapun lokasi untuk "bengkel pesawat" Hercules/C-130 di Bandara Kertajati masih dalam tahap pertimbangan. Pemilihan bandara ini berkaitan dengan ketersediaan lahan yang luas, fasilitas penerbangan yang memadai, serta potensi pengembangan ekosistem kedirgantaraan nasional pada masa depan. Terkait aspek regulasi maupun pemanfaatan infrastruktur, seluruh proses akan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan melibatkan kementerian/lembaga terkait (bbc.com, 29/5/2026).
Dari sudut pandang pemerintah, terdapat sejumlah alasan yang mungkin menjadi pertimbangan hingga memberikan lampu hijau bagi Bandara Kertajati sebagai pusat MRO pesawat C-130 Hercules se-Asia.
Pertama, pertimbangan ekonomi dan optimalisasi Kertajati.
Bandara Kertajati selama ini dikenal sebagai proyek infrastruktur yang belum beroperasi secara optimal. Jumlah penumpangnya jauh di bawah kapasitas yang direncanakan. Karena itu, pemerintah berupaya mencari fungsi baru yang dapat menghidupkan kawasan tersebut, termasuk sebagai pusat industri dirgantara dan logistik.
Kedua, transfer teknologi dan penguatan industri pertahanan.
Pemerintah dapat melihat proyek MRO sebagai peluang memperoleh teknologi pemeliharaan pesawat militer, meningkatkan kemampuan teknisi nasional, membuka lapangan kerja, serta memperkuat industri pertahanan dalam negeri. Beberapa pihak juga menilai Indonesia merupakan salah satu operator terbesar pesawat Hercules di kawasan sehingga fasilitas MRO domestik dapat mengurangi ketergantungan pada negara lain.
Ketiga, kedekatan hubungan pertahanan Indonesia-AS.
Dalam beberapa tahun terakhir, kerja sama pertahanan Indonesia dan AS memang mengalami peningkatan. Tawaran AS untuk membiayai pembangunan pusat MRO tersebut dipandang sebagai bagian dari penguatan hubungan strategis kedua negara.
Namun, di sisi lain muncul berbagai kekhawatiran. Sejumlah pengamat, anggota DPR, dan tokoh masyarakat menilai fasilitas MRO militer berpotensi menimbulkan persepsi bahwa Indonesia sedang bergeser terlalu dekat ke blok AS.
Selain itu, muncul kekhawatiran bahwa fasilitas tersebut suatu saat berkembang melampaui fungsi teknis pemeliharaan dan menjadi titik dukungan operasi militer AS di kawasan. Kritik lain menyoroti potensi terganggunya prinsip politik luar negeri bebas aktif apabila Indonesia dianggap terlalu berpihak dalam rivalitas AS dan Tiongkok.
Demikian kemungkinan alasan pemerintah RI menerima tawaran AS untuk menjadikan Bandara Kertajati sebagai bengkel pesawat Hercules AS. Pada tahap penjajakan dan pematangan konsep saat ini, pemerintah semestinya menimbang kembali maslahat atau mudarat proyek tersebut bagi bangsa Indonesia. Pemerintah juga tidak boleh menutup mata dan telinga terhadap berbagai masukan dari pihak-pihak yang peduli terhadap masa depan kedaulatan negara.
Potensi Bengkel Pesawat Hercules Menjadi Pangkalan Terselubung AS di Indonesia
Potensi sebuah fasilitas MRO (Maintenance, Repair, and Overhaul) berkembang menjadi fasilitas yang memiliki nilai strategis militer memang sering menjadi perdebatan dalam geopolitik. Meskipun pemerintah Indonesia dan Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa proyek di Bandara Kertajati masih berada pada tahap perencanaan dan difokuskan sebagai pusat perawatan pesawat Hercules kawasan Asia, bukan pangkalan militer asing, kekhawatiran bahwa fasilitas tersebut dapat berkembang menjadi instrumen strategis AS atau pangkalan militer terselubung AS tidak dapat diabaikan.
Berikut beberapa potensi bengkel pesawat Hercules menjadi pangkalan militer terselubung AS di Indonesia:
Pertama, infrastruktur MRO dan infrastruktur militer memiliki irisan.
Fasilitas MRO pesawat militer tidak hanya berupa bengkel biasa. Untuk melayani armada Hercules dari berbagai negara, diperlukan hanggar berkapasitas besar, gudang suku cadang strategis, sistem logistik militer, jalur penerbangan khusus, fasilitas komunikasi, serta sistem keamanan yang tinggi.
Dalam perspektif pertahanan, infrastruktur semacam ini juga dapat mendukung operasi militer apabila suatu saat dibutuhkan. Karena itu, sejumlah pengamat beranggapan bahwa fasilitas MRO dapat menjadi dual-use facility (fasilitas sipil-teknis yang memiliki kegunaan militer).
Kedua, kehadiran personel asing berpotensi meningkat.
Jika pusat MRO Hercules Asia benar-benar beroperasi, kemungkinan akan hadir teknisi dari perusahaan AS, konsultan pertahanan AS, perwakilan produsen pesawat seperti Lockheed Martin, serta personel logistik yang terlibat dalam rantai pasok. Semakin besar keterlibatan pihak asing, semakin muncul pertanyaan mengenai batas antara kerja sama teknis dan pengaruh strategis.
Ketiga, Hercules merupakan aset militer strategis.
Pesawat Lockheed C-130 Hercules bukan pesawat komersial biasa. Fungsinya meliputi angkut pasukan, angkut logistik militer, operasi kemanusiaan, dukungan perang, dan operasi lintas wilayah. Oleh karena itu, pusat perawatan Hercules memiliki nilai strategis yang lebih tinggi dibandingkan MRO pesawat sipil.
Keempat, posisi Indonesia sangat strategis.
Indonesia berada di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, pada jalur perdagangan internasional, serta berdekatan dengan Laut Cina Selatan. Dalam persaingan AS dan Tiongkok, lokasi seperti Indonesia memiliki arti penting secara geostrategis. Karena itulah sebagian kalangan menilai setiap peningkatan kerja sama pertahanan dengan negara besar harus dikaji secara hati-hati agar tidak menggeser posisi politik luar negeri bebas aktif.
Kelima, kekhawatiran efek bertahap (incremental presence).
Dalam studi hubungan internasional, sering muncul konsep bahwa kehadiran asing tidak selalu dimulai dengan pangkalan militer penuh. Tahapannya dapat berupa kerja sama teknis, kerja sama logistik, penempatan teknisi dan personel, akses operasional tertentu, serta fasilitas pendukung yang semakin luas. Inilah yang menjadi dasar sebagian kritik bahwa sebuah proyek yang awalnya bersifat teknis dapat berkembang menjadi pengaruh strategis yang lebih besar apabila pengawasannya lemah.
Demikian potensi MRO Hercules di Kertajati menjadi pangkalan terselubung AS di Indonesia. Meskipun sejauh ini masih berupa kekhawatiran dan analisis geopolitik, hal tersebut bukanlah kekhawatiran tanpa landasan. Faktanya, fasilitas perawatan pesawat militer memang memiliki nilai strategis tinggi, dapat melibatkan kehadiran personel asing, terlebih Indonesia berada dalam konteks persaingan geopolitik AS-Tiongkok yang semakin intens.
Strategi Kerja Sama Indonesia-AS Tanpa Mengurangi Kedaulatan RI sebagai Negara Nonblok
Jika Indonesia ingin bekerja sama dengan AS tanpa mengurangi kedaulatannya sebagai negara nonblok dan tetap berpegang pada politik luar negeri bebas aktif, terdapat beberapa prinsip strategis yang perlu dijadikan pijakan.
Pertama, menjaga kerja sama tetap pada ranah teknis.
Kerja sama dengan AS, termasuk dalam bidang pertahanan, harus dibatasi pada aspek yang benar-benar dibutuhkan Indonesia, seperti transfer teknologi, peningkatan kemampuan industri nasional, pendidikan, dan pelatihan SDM. Kerja sama tersebut tidak boleh berkembang menjadi ketergantungan strategis atau membuka ruang bagi kontrol asing terhadap fasilitas vital nasional. Dalam kasus MRO Hercules di Kertajati, Indonesia harus memastikan bahwa fasilitas tersebut berada di bawah kendali penuh pemerintah Indonesia dan tidak memberikan hak penggunaan militer kepada pihak asing.
Kedua, menolak kehadiran pangkalan militer asing.
Salah satu prinsip penting negara nonblok adalah tidak menjadi bagian dari blok militer mana pun. Oleh karena itu, Indonesia perlu mempertahankan kebijakan yang sejak lama berlaku, yaitu tidak mengizinkan pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia. Dengan demikian, kerja sama pertahanan hanya boleh berupa peningkatan kapasitas dan teknologi, bukan penyediaan wilayah sebagai titik operasi militer negara lain.
Ketiga, menerapkan prinsip diversifikasi mitra.
Indonesia tidak boleh bergantung pada satu negara saja. Kerja sama dengan AS harus diimbangi dengan hubungan yang baik dengan berbagai negara lain, seperti Tiongkok, Jepang, India, negara-negara ASEAN, maupun negara-negara Timur Tengah dan Eropa. Diversifikasi ini akan memperkuat posisi tawar Indonesia sehingga tidak mudah ditekan oleh kepentingan satu kekuatan besar.
Keempat, mengutamakan kepentingan bangsa Indonesia.
Setiap perjanjian harus diukur berdasarkan manfaat nyata bagi Indonesia, bukan semata-mata keuntungan diplomatik jangka pendek. Pemerintah perlu menjawab beberapa pertanyaan mendasar:
• Apakah kerja sama tersebut meningkatkan kemampuan industri nasional?
• Apakah ada transfer teknologi yang jelas?
• Apakah membuka lapangan kerja bagi rakyat Indonesia?
• Apakah ada risiko keamanan dan geopolitik yang muncul?
• Apakah Indonesia tetap memiliki kontrol penuh atas aset strategisnya?
Jika manfaat yang diperoleh tidak sebanding dengan risiko strategisnya, kerja sama tersebut perlu ditinjau ulang.
Kelima, memperkuat industri pertahanan nasional.
Tujuan akhir kerja sama pertahanan seharusnya adalah kemandirian. Indonesia perlu menjadikan setiap kerja sama sebagai sarana memperkuat kemampuan perusahaan-perusahaan pertahanan dalam negeri, seperti PT Dirgantara Indonesia dan industri strategis lainnya, sehingga dalam jangka panjang tidak terus bergantung pada teknologi asing.
Keenam, konsisten dengan politik luar negeri bebas aktif.
Politik bebas aktif berarti Indonesia bebas menentukan sikap tanpa terikat pada blok kekuatan mana pun, sekaligus aktif berkontribusi bagi perdamaian dunia. Dalam konteks rivalitas AS-Tiongkok yang semakin tajam, Indonesia perlu menjaga jarak yang sama dengan kedua pihak dan menghindari keterlibatan dalam persaingan militer mereka.
Oleh karena itu, kerja sama Indonesia-AS semestinya memperhatikan hal-hal berikut: tidak ada pangkalan militer asing di Indonesia, kendali atas fasilitas strategis tetap berada di tangan Indonesia, kerja sama menghasilkan manfaat yang jelas bagi kepentingan nasional, tidak menyeret Indonesia ke dalam konflik atau aliansi militer negara lain, serta Indonesia tetap menjaga hubungan seimbang dengan berbagai negara.
Dengan pendekatan tersebut, Indonesia dapat memperoleh manfaat ekonomi, teknologi, dan pertahanan dari kerja sama internasional tanpa mengorbankan kedaulatan maupun prinsip politik luar negeri bebas aktif yang telah menjadi fondasi diplomasi nasional sejak awal kemerdekaan. []
Oleh: Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. (Pakar Hukum dan Masyarakat) dan Puspita Satyawati (Analis Politik dan Media)