TintaSiyasi.id -- Dalam laporan terbaru Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (CELIOS) berjudul; "Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026: Republik Oligarki, mengungkap ketimpangan ekonomi di Indonesia semakin mengkhawatirkan, namun menurut Analis Senior Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD) Fajar Kurniawan itu bukanlah kebetulan.
"Ketimpangan ekstrim ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan puncak gunung es dari sebuah sistem ekonomi kapitalistik yang memang cacat secara struktural," ujarnya di akun TikTok fajar.pkad, Ahad (31/5/2026).
Ia menjelaskan, kekayaan bisa menumpuk di segelintir elit karena para oligarki diberikan karpet merah oleh negara untuk menguasai secara masif dan ugal-ugalan komoditas paling berharga di tanah air. Mulai dari konsesi tambang, perkebunan kelapa sawit berskala besar, hingga hak penguasaan hutan atau Hak Pengelolaan Hutan (HPH) dari Sabang sampai Merauke.
Ia memaparkan, sepanjang 2019-2025 kekayaan 50 oligarki itu meningkat dari sekitar 2.508 triliun menjadi 4.651 triliun.
"Menurut media Wahyudi Askar, Direktur Keadilan Fiskal CELIOS kelompok ini mampu mengakumulasi kekayaan hingga 13 miliar per hari sementara upah buruh hanya mengalami kenaikan sekitar 2.000 per hari," ungkapnya.
Lanjut, ia menjelaskan, proyeksi kekayaan median superkaya pada 2050 melonjak menjadi 106 persen menjadi 107,7 triliun rupiah, sebaliknya median kekayaan penduduk hanya naik 20 persen menjadi 101 juta rupiah.
"Yang lebih miris lagi, pengaruh oligarki ini merambah sampai ke kendali sistemis atas nasib hidup orang banyak. Kelompok oligarki ini memiliki kekuatan menentukan harga komoditas strategis, mulai dari minyak goreng, LPG 3kg, hingga tarif transportasi online dan harga properti," ungkapnya.
Bahkan, kata dia, oligarki mampu membeli sistem politik Indonesia karena kemampuannya mendanai partai politik dan politisi. "Sehingga kita menyaksikan fakta di mana pemerintahan berasal dari orang kaya, oleh orang kaya, dan untuk orang kaya," cecarnya.
"Menurut Bivitri Susanti pakar hukum tata negara dari Pusat Studi Hukum dan Kebijaksanaan Indonesia (PSHK) kekuatan oligarki telah menyandera proses pembuatan kebijakan guna memuluskan eksploitasi sumber daya alam dengan mengabaikan hak asasi manusia," sambungnya.
Ia mengatakan, dari state capture corruption di mana pembuatan hukum atau kebijakan tidak lagi mengabdi kepada kepentingan publik melainkan tersandera untuk mempermudah eksploitasi sumber daya alam tanpa perlu mengurusi dampak alam maupun manusia.
"Pemerintah lebih mengistimewakan kepentingan elit dengan dalih investasi ketimbang melindungi hak warga negara, sementara masyarakat akhirnya yang menanggung dampak ekologis dari eksploitasi sumber daya alam tersebut," paparnya.
Sehingga, ketika para oligarki ini mengeruk keuntungan miliaran dolar, rakyat kecil justru menjadi kelompok paling rentan yang menanggung dampaknya.
"Mereka kehilangan ruang hidup, kehilangan air bersih, kehilangan udara bersih, dan bahkan sering kali hutan adatnya pun digusur demi ekspansi bisnis, dengan kata lain, sejatinya negara ini telah gagal melindungi rakyatnya sendiri," cecarnya.
Bagi rakyat, ia menjelaskan, potret buram ketimpangan ini adalah alarm keras bahwa masyarakat sedang mewarisi masa depan ekonomi yang terjebak dalam cengkeraman kapitalisme kronis, kita tidak boleh menjadi generasi yang pasif dan apatis tetapi harus menjadi garda pengawas mendesak reformasi secara mendasar kebijakan dan sistem yang terbukti eksploitatif ini.
"Tanpa itu, maka kesenjangan dan ketimpangan makin menjadi dan menjadi hidangan berita sehari-hari," pungkasnya.[] Alfia