TintaSiyasi.id -- Miris, seorang pelajar kelas 1 sekolah dasar negeri (SDN) di Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), tewas akibat melakukan freestyle (berakrobat dengan bertumpu pada kepala di bawah). Aksi itu menirukan freestyle di game online Free Fire (FF) yang sedang viral di media sosial (medsos). Korban sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami patah leher, namun nyawanya tak terselamatkan (detik,9/5/26).
Banyak korban anak-anak dari trend viral ini, mulai dari yang cedera ringan, sampai cedera serius dan nahasnya ditemukan 2 siswa pelajar (TK dan SD) di Lombok Timur yang berujung meninggal. Freestyle ini sebenarnya hanya untuk keindahan visual dan hiburan dalam game, namun permasalahan muncul ketika itu dijadikan ajang FOMO (ikut-ikutan) oleh anak-anak yang masih kecil (dengan nalar yang belum sempurna) tanpa paham bekal kekuatan otot dan teknik yang benar. Akibatnya freestyle ini banyak memakan korban.
Dari fenomena ini seharusnya menjadi sebuah renungan untuk para orang tua, masyarakat bahkan sampai negara. Bagaimana dampak dari game online mampu menghilangkan nyawa. Anak-anak, apalagi usia TK dan SD belum mendapatkan taklif hukum (beban hukum syara), karena akalnya belum sempurna, bahkan belum mampu membedakan hal baik dan buruk. Sehingga yang menjadi panduan berpikir hanyalah nafsu (bukan akal) semata. Maka seharusnya ketika anak bermain game online, atau mengakses internet harus didampingi oleh orang dewasa.
Kini, banyak orang tua yang terlalu sibuk, sehingga menganggap memberi HP bagi anak adalah jalan membuat anak tenang. Padahal, nyatanya dunia maya justru lebih berbahaya. Banyak konten tak ramah anak, bahkan yang lebih parahnya lagi banyak ditemukan predator seksual yang mengincar anak-anak (pedofil) lewat games online. Predator ini berkeliaran, memanfaatkan kepolosan anak-anak untuk memenuhi nafsu biadab mereka.
Kasus kecelakaan freestyle ini, menjadi salah satu alarm bagi orang tua, seharusnya tidak ada lagi anak-anak yang dibiarkan mengendalikan HP sendirian tanpa pengawasan orang tua. Banyak faktor yang membuat orang tua menjadi abai dalam pengasuhan anak. Orang tua yang sama-sama bekerja, sehingga anak diserahkan kepada pengasuh seadanya. Seorang anak yang ditemani ibunya di rumah seharian, tapi ibunya tak hadir sepenuhnya bagi anak, hanya sekadar memberi makan dan mengantar jemput sekolah, tak ada ikatan emosional apalagi dialog tauhid.
Juga diperparah dengan kondisi fatherless. Anak-anak zaman sekarang kehilangan sosok ayah dan kehangatan orang tua di rumah. Akhirnya, hanya teman-teman dan dunia luar yang mampu menerimanya dengan hangat. Informasi ia dapatkan dari luar, dunia maya, bukan dari ajaran dan nasihat orang tua. Sehingga dampaknya ia sangat mudah mendapat akses informasi yang salah dan membahayakan.
Begitu pun yang terjadi pada anak-anak yang kecanduan game online, mudah menjadi fomo, larut dalam keasyikan game online. Karena game online mampu menghiburnya, memberi pujian walau kenyataannya hanya pemicu hormon dopamine palsu.
Kondisi runtuhnya tatanan keluarga ini tidak terjadi tanpa alasan. Sistem ekonomi kapitalis membuat orang tua terpaksa sibuk mencari nafkah, karena beban hidup yang serba mahal. Akhirnya, anak-anak yang menjadi korbannya. Hanya mendapatkan waktu sisa dari orang tua. Orang tua sudah kehabisan tenaga untuk mendidik dan membersamai anak. Yang penting anak bisa makan dan sekolah.
Lingkungan masyarakat pun turut andil, di sistem sekuler saat ini sifat individualisme begitu kuat. Menasihati anak orang lain menjadi sesuatu yang dirasa tidak sopan bahkan cenderung ikut campur. Akhirnya masyarakat pun abai melihat hal-hal negatif di depan mata.
Negara yang seharusnya menjadi penjaga generasi gagal memberi keamanan. Konten tak mendidik, konten berbahaya, konten tak senonoh masih banyak bertebaran dengan mudah di akses. Artinya, negara tak ada keseriusan untuk menciptakan generasi emas.
Berbeda dengan Islam, Islam sangat menjaga peran pemuda. Anak-anak yang belum baligh, belum memiliki taklif hukum sehingga orang tua akan selalu mendampingi dan mengawasi tumbuh kembang anak pada hal-hal kebaikan. Orang tua akan menjaga amanah yang sudah Allah titipkan dengan sebaik-baiknya.
Kontrol sosial pun berjalan, karena dalam Islam ada kewajiban amar makruf nahyi Munkar. Menjaga anak-anak sama dengan menjaga generasi dan kemaslahatan umat.
Negara pun memberi keamanan dan jaminan ruang tumbuh kembang yang sehat dan optimal. Negara akan tegas membatasi informasi yang masuk, konten yang tidak bermanfaat bahkan berbahaya tak akan bisa diakses.
Akhirnya, orang tua, lingkungan dan negara bersinergi menciptakan ekosistem kehidupan yang ideal dan baik bagi anak. Hanya dengan Islam, mampu mewujudkan generasi yang berperadaban emas.[]
Oleh: Anisa Bella Fathia, S.Si.
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok