Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Predator Seksual Merajalela, Bukti Rapuhnya Perlindungan Negara

Kamis, 14 Mei 2026 | 20:31 WIB Last Updated 2026-05-14T13:31:19Z
Tintasiyasi.id.com -- Kampanye perlindungan perempuan dan anak terus digaungkan, namun kekerasan seksual terus meningkat. Ironisnya, pelaku sering kali hadir di lingkungan terdekat: tetangga, guru, teman, bahkan sosok yang dianggap mampu mendidik dan melindungi. Inilah wajah pahit masyarakat sekuler

Fakta berbicara. Di Kalimantan Selatan, Polresta Banjarmasin mengungkap 14 kasus kekerasan seksual yang ditangani hingga April 2026. Salah satu yang menjadi sorotan ialah dugaan kekerasan seksual oleh pelatih bela diri terhadap korbannya sendiri. 

Kasus ini menunjukkan ancaman terhadap perempuan dan anak bisa muncul bahkan di tempat yang dianggap aman (Antara Kalsel, 6/05/2026).

Namun angka itu diyakini hanyalah fenomena gunung es. Banyak korban memilih diam karena takut, malu, mendapat ancaman, atau tidak percaya pada sistem hukum. Tidak sedikit korban justru disalahkan oleh lingkungan sekitar.

Persoalan ini bukan sekadar penyimpangan individu, melainkan lahir dari sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan.

Dalam sistem sekuler, kebebasan dijadikan standar utama, sementara aturan agama disingkirkan dari kehidupan sosial.
Akibatnya, standar halal dan haram tidak lagi menjadi ukuran dalam pergaulan.

Budaya liberal berkembang tanpa batas. Pornografi mudah diakses, pergaulan bebas dinormalisasi, dan eksploitasi tubuh perempuan dijadikan bagian dari industri hiburan maupun bisnis.

Kapitalisme pun memandang perempuan sebagai objek pasar dan alat ekonomi. Media dan media sosial terus membentuk budaya yang mengeksploitasi sensualitas perempuan hingga perempuan dipandang sebagai objek pemuas syahwat, bukan manusia yang harus dimuliakan.

Di sisi lain, pendidikan sekuler gagal membangun ketakwaan generasi. Anak-anak tumbuh di tengah banjir pornografi dan budaya permisif, tetapi minim rasa takut kepada Allah SWT. Pelecehan dianggap candaan, aurat dianggap tren, dan hubungan bebas dipandang gaya hidup modern.

Negara pun lebih sibuk menangani dampak daripada mencegah akar masalah. Solusi yang ditawarkan biasanya hanya seminar, sosialisasi, dan pendampingan korban. Negara tidak menutup industri pornografi secara total maupun menghentikan budaya liberal. Akibatnya, kerusakan terus diproduksi setiap hari.

Lebih parah lagi, hukum sekuler sering kali tidak memberi efek jera maksimal. Banyak pelaku mendapat hukuman ringan, bebas kembali, bahkan mengulangi kejahatan yang sama. Korban justru mengalami trauma dan stigma sosial. Ini menunjukkan gagalnya negara menjalankan fungsi sebagai pelindung rakyat.

Islam menawarkan solusi mendasar dan menyeluruh. Dalam sistem Khilafah, akidah Islam dijadikan dasar kehidupan sehingga ketakwaan menjadi pondasi masyarakat.

Pendidikan dibangun untuk menanamkan iman, menjaga kehormatan diri, dan memuliakan perempuan. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga seluruh jalan yang mengarah kepadanya. Karena itu, Islam menetapkan kewajiban menutup aurat, melarang khalwat, dan mengatur interaksi laki-laki dan perempuan demi menjaga kehormatan masyarakat.

Islam juga memiliki sistem sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan seksual sehingga memberi efek jera. Rasulullah ﷺ bersabda,

“Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa negara wajib memastikan keamanan dan kehormatan masyarakat benar-benar terjaga. Penguasa tidak boleh hanya hadir setelah kejahatan terjadi, tetapi wajib menutup seluruh celah yang melahirkan kerusakan.

Maraknya kasus kekerasan seksual di Kalsel menunjukkan bahwa persoalan ini bukan hanya akibat lemahnya pengawasan individu, tetapi dampak sistem sekuler yang membuka ruang bagi kerusakan moral dan eksploitasi perempuan dan anak. Selama kebebasan perilaku, pornografi, dan budaya liberal terus dipelihara, maka predator seksual akan terus bermunculan. 

Islam menawarkan solusi mendasar dengan membangun ketakwaan individu, menjaga sistem sosial masyarakat, serta menerapkan aturan dan sanksi syar’i demi melindungi kehormatan manusia. Wallahu’alam bishshowwab.[]

Oleh: Tuty Prihatini
(Aktivis Muslimah Banua)

Opini

×
Berita Terbaru Update