Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Orientasi Pendidikan Kapitalisme, Melayani Industri Bukan Kualitas SDM

Kamis, 14 Mei 2026 | 06:25 WIB Last Updated 2026-05-13T23:25:26Z

TintaSiyasi.id -- Wacana penghapusan jurusan kuliah yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan pasar kembali memunculkan pertanyaan mendasar tentang arah pendidikan tinggi di Indonesia. Kemendikti Saintek mengungkapkan rencana untuk menutup program studi (prodi) di perguruan tinggi yang tidak relevan dengan kebutuhan kehidupan dunia di masa depan. (kompas.com, 29/4/2026).  

Pernyataan tersebut memantik beragam respons dari kalangan kampus. Sejumlah Rektor menolak jika perguruan tinggi direduksi menjadi sekadar pabrik pencetak tenaga kerja. Kampus, menurut mereka, bukan semata penyedia buruh bagi pasar, melainkan institusi pendidikan yang memiliki tanggung jawab intelektual dan peradaban. Sebagian memilih penyesuaian kurikulum agar tetap relevan, sementara sebagian lain membuka kemungkinan evaluasi, merger, atau penutupan program studi tertentu. 

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro mengatakan UI belum menentukan langkah apa pun mengenai rencana penutupan prodi. UI juga belum dapat menentukan prodi apa saja yang dinilai tidak relevan dengan industri sehingga harus ditutup. (msn.com, 29/4/2026)

Pandangan berbeda disampaikan Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, M.Ishom el Saha. Ia menilai prodi tidak semata berfungsi sebagai pencetak tenaga kerja, tetapi juga sebagai ruang produksi pengetahuan, pembentukan cara berpikir, dan pengembangan etika publik. Menurutnya, sejumlah disiplin ilmu, khususnya humaniora, kerap dinilai tidak produktif secara ekonomi, namun memiliki peran penting dalam menopang peradaban. Meski demikian, ia mengakui adanya kesenjangan antara dunia akademik dan kebutuhan industri yang telah berlangsung lama. (mediaindonesia.com, 2026/04/27)

Polemik yang berkembang ini, menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar soal jurusan mana yang bertahan atau hilang, tetapi menyangkut paradigma dasar pendidikan itu sendiri. Pertanyaannya, apakah pendidikan tinggi memang harus diarahkan terutama untuk memenuhi kebutuhan industri? Ataukah pendidikan seharusnya dibangun untuk menjamin kualitas sumber daya manusia secara menyeluruh sesuai kebutuhan masyarakat dan negara?

Dalam sistem liberalisme sekularisme yang diterapkan saat ini, pendidikan cenderung diposisikan sebagai instrumen ekonomi. Perguruan tinggi didorong menyesuaikan diri dengan tuntutan pasar agar menghasilkan lulusan yang cepat terserap dunia kerja. Keberhasilan pendidikan pun sering diukur dari seberapa besar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi. Akibatnya, kampus berisiko kehilangan fungsi utamanya sebagai pusat pembentukan manusia dan peradaban, lalu bergeser menjadi pemasok tenaga kerja bagi industri. 

Paradigma ini pada akhirnya 
menempatkan nilai suatu jurusan berdasarkan manfaat ekonominya. Jika suatu bidang dianggap kurang menguntungkan pasar, ia bisa dianggap tidak prioritas. Padahal kebutuhan rakyat jauh lebih luas dari pada sekadar kebutuhan industri. 

Masyarakat membutuhkan tenaga kesehatan, pendidik, ahli pertanian, pakar teknologi, insinyur, ahli hukum, ulama, peneliti, dan banyak profesi strategis lain yang menopang kehidupan bangsa. Ketika arah pendidikan terlalu tunduk pada pasar, kebijakan pendidikan akan mudah berubah mengikuti kompetisi kepentingan ekonomi, bukan berdasarkan kebutuhan hakiki rakyat. 

Kondisi ini menunjukkan adanya kecenderungan negara yang lebih berperan sebagai penyesuai kebutuhan industri ketimbang pengelola strategis pendidikan Nasional. Negara tampak merespons tekanan pasar, tetapi kurang hadir sebagai pihak yang secara serius memetakan kebutuhan sumber daya manusia untuk melayani urusan rakyat secara komprehensif. Padahal, pendidikan adalah sektor strategis yang menentukan masa depan sebuah bangsa. 

Dalam Islam, negara memiliki peran yang jauh lebih mendasar. Negara bukan sekadar regulator, melainkan raain (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab langsung atas seluruh kebutuhan umat, termasuk pendidikan. Pendidikan tinggi tidak diserahkan pada mekanisme pasar, apalagi tunduk pada tekanan kapitalisme global. 

Negara wajib mengelola pendidikan berdasarkan syariat dengan orientasi utama mewujudkan maslahat umat. Karena itu, negara harus memiliki data yang akurat, pemetaan yang jelas, dan perencanaan strategis terkait kebutuhan riil masyarakat. Negara wajib mengetahui secara terukur berapa jumlah dokter yang dibutuhkan untuk menjamin layanan kesehatan rakyat, berapa guru untuk membina generasi, berapa insinyur untuk pembangunan infrastruktur, berapa ahli pertanian untuk ketahanan pangan, berapa pakar energi untuk menjaga kemandirian, hingga berapa ulama, qadhi, dan ilmuwan untuk menjaga kehidupan Islam serta membangun peradaban.

Berdasarkan pemetaan inilah negara menentukan arah pendidikan tinggi. Pembukaan, penguatan, pengembangan, atau penyesuaian jurusan dilakukan bukan berdasarkan laku tidaknya di pasar, tetapi berdasarkan kebutuhan strategis umat. Dengan sistem ini, perguruan tinggi menjadi instrumen negara untuk mencetak para ahli yang dibutuhkan dalam pelayanan rakyat. Jurusan bukan dibuka karena industri memerlukan, dan bukan ditutup karena pasar sedang tidak berminat, tetapi karena negara memiliki visi jelas tentang kebutuhan umat jangka panjang. 

Dalam sistem Islam, dunia pendidikan sepenuhnya merupakan tanggujawab negara. Negara menetapkan visi dan misi pendidikan, menyusun kurikulum, menjamin pembiayaan, menyiapkan tenaga pendidik berkualitas, serta menyediakansarana prasarana terbaik. Pendidikan tidak dibangun untuk menghasilkan manusia yang sekadar “siap kerja”, tetapi untuk membentuk individu yang berkepribadian Islam sekaligus ahli di bidangnya. 

Dengan demikian, pendidikan melahirkan SDM unggul yang mampu melayani umat, menjaga negara, dan membangun peradaban. Negarayang bersandar pada syariat Islam juga tidak akan mudah ditekan kepentingan industri domestik maupun global. Kebijakan pendidikannya lahir dari kebutuhan rakyat, bukan dari pesanan pasar. Inilah yang menjadikan pendidikan tinggi dalam Islam bersifat mandiri, strategis, dan berorientasi peradaban. Karena itu, polemik penghapusan jurusan seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali arah pendidikan nasional. Jika pendidikan terus diarahkan terutama untuk melayani industri, maka kampus berisiko kehilangan fungsi strategisnya sebagai pusat pembangun.

Wallahu a’lam bishshawab.[]


Oleh: Hilda Handayani
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update