Tintasiyasi.id.com -- Orang tua mana yang siap ketika mendengar kabar anaknya meninggal karena meniru tren media sosial.
Namun itulah kenyataan pahit yang terjadi hari ini. Dunia digital yang dianggap sebagai hiburan berupa menjadi monster yang merenggut nyawa dua bocah di Lombok Timur, masing-masing mereka masih duduk di bangku TK dan SD yang meninggal dunia setelah mengalami cedera leher akibat meniru aksi “freestyle” yang viral di media sosial dan diduga terinspirasi dari game online populer (Tribunnews.com).
Peristiwa tragis ini bukan sekadar kecelakaan biasa, tetapi alarm keras bahwa anak-anak hari ini hidup dalam arus konten digital yang tidak selalu aman bagi tumbuh kembang mereka.
Fenomena ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh media sosial dan game online terhadap anak-anak. Pada usia yang masih sangat belia, nalar mereka belum berkembang sempurna untuk membedakan mana hiburan dan mana tindakan berbahaya.
Apa yang tampak keren, lucu, atau viral dengan mudah ditiru tanpa memahami risiko yang mengintai. Karena itu, sangat berbahaya ketika anak-anak dibiarkan mengakses konten digital tanpa pendampingan dan pengawasan orang tua.
Sayangnya, banyak orang tua hari ini tanpa sadar menyerahkan “pengasuhan” kepada layar gawai. Anak dibiarkan berjam-jam bermain game atau menonton media sosial demi membuat mereka tenang dan tidak rewel. Padahal, di balik layar tersebut tersimpan banyak konten yang dapat memengaruhi pola pikir, perilaku, bahkan keselamatan anak.
Tidak hanya keluarga, lingkungan sekitar juga memiliki peran penting. Lemahnya kontrol sosial membuat anak-anak bebas bermain dan meniru berbagai tren berbahaya tanpa pengawasan orang dewasa. Akibatnya, sesuatu yang awalnya dianggap sekadar hiburan berubah menjadi ancaman nyata bagi nyawa anak-anak.
Di sisi lain, negara pun belum mampu memberikan perlindungan digital yang efektif. Konten berbahaya masih mudah diakses, sementara algoritma media sosial terus mendorong viralitas tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap anak-anak. Edukasi literasi digital masih lemah, sedangkan arus konten negatif bergerak jauh lebih cepat dibanding upaya pencegahan.
Islam memandang anak sebagai amanah yang wajib dijaga. Anak-anak yang belum balig belum memiliki akal dan kematangan berpikir sempurna sehingga membutuhkan pendampingan orang dewasa.
Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga, mendidik, dan melindungi anak dari segala bentuk bahaya, termasuk bahaya konten digital.
Karena itu, menjaga anak dari bahaya dunia digital bukan sekadar pilihan, tetapi tanggung jawab besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Selain itu, pendidikan anak di dalam Islam tidak hanya dibebankan kepada keluarga semata. Akan tetapi harus ada tiga pilar utama yang saling menopang, yaitu keluarga, lingkungan masyarakat, dan negara.
Orang tua wajib mendidik, membangun kedekatan dan pengawasan terhadap anak. Lingkungan harus menjadi tempat yang aman dan peduli terhadap tumbuh kembang generasi. Negara pun wajib hadir sebagai pelindung dengan membatasi konten yang membahayakan serta memperbanyak tayangan edukatif yang mendukung pembentukan generasi berakhlak dan berkepribadian mulia.
Tragedi di Lombok Timur tadi harus menjadi peringatan yang serius bagi kita, bahwa kemajuan teknologi tanpa pengawasan dapat berubah menjadi ancaman bagi masa depan generasi. Anak-anak tidak cukup hanya diajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga harus dijaga agar tidak menjadi korban dari teknologi itu sendiri.
Kemajuan teknologi ini mestinya menjadi sarana membangun peradaban gemilang, bukan ancaman bagi keselamatan generasi. Karena itu, sudah saatnya keluarga, masyarakat, dan negara bersinergi menciptakan ekosistem digital yang sehat agar anak-anak dapat tumbuh sebagai generasi yang bertakwa, cerdas, berakhlak mulia, dan terlindungi dari berbagai konten yang berbahaya. Wallahu a’lam bishshawwab.[]
Oleh: Ita Safitri, S.Pd.
(Pegiat Pendidikan Islam)