"Jika ditelusuri secara
jujur, perbedaan antara demokrasi dan khilafah bukan sekadar pada mekanisme
memilih pemimpin, melainkan pada asal kedaulatan dan arah sanadnya,"
ucapnya kepada TintaSiyasi.ID pada Ahad (26/04/2026).
Ia memandang, demokrasi
menempatkan manusia sebagai pusat sekaligus penentu hukum. “Menurut
Jean-Jacques Rousseau, demokrasi yakni kedaulatan berada pada general will (kehendak
umum manusia),” sebutnya.
“Dan Robert A. Dahl juga menilai
demokrasi adalah sistem politik yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat,”
imbuhnya.
"Dari Rousseau hingga Dahl,
benang merahnya sama, rakyat adalah sumber legitimasi dan kedaulatan,”
tandasnya.
Karena itu, pria yang akrab
dipanggil Om Joy itu menyatakan bahwa hukum dalam demokrasi bersifat relatif,
dapat berubah mengikuti suara mayoritas, kepentingan politik, atau tekanan
sosial.
“Sanadnya jelas, tetapi berhenti
pada perdebatan manusia yang tidak pernah final," ungkapnya.
Namun, ia menerangkan, sebaliknya
khilafah berdiri di atas prinsip bahwa kedaulatan berada pada syariat Allah. “Menurut
Imam al-Mawardi dalam Al-Ahkam As-Sulthaniyyah, bahwasanya Imamah
(khilafah) adalah pengganti kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan
dunia,” urainya.
"Ulama kontemporer pun tidak
ketinggalan. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizham Al-Hukmi fil Islam
mendefinisikan, khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di
dunia untuk menegakkan hukum-hukum syarak islami dan mengemban dakwah Islam ke
seluruh dunia," terangnya.
"Definisi ini menegaskan
bahwa khilafah berdiri di atas dua pilar yakni syariat sebagai sumber hukum dan
dakwah sebagai misi global. Para khalifah bukan pembuat hukum, melainkan
pelaksana hukum yang telah ditetapkan wahyu," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan dalam
persoalan kepemimpinan umat, hadis menjadi poros sanad yang mengikat.
“Seperti dikutip pada hadis
riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi, Rasulullah saw. bersabda, ‘Bahwa
wajib atas kalian berpegang teguh pada sunahku dan sunah khulafaurasyidin,
gigitlah ia dengan gigi geraham.’,” sitatnya.
"Perintah ini menutup
seluruh ruang relativisme, kepemimpinan umat tidak dibiarkan lahir dari
spekulasi akal manusia, tetapi ditambatkan langsung kepada sunah Nabi dan
praktik khulafaurasyidin. Di sinilah sanad itu mengikat. Jelas arahnya, jelas
rujukannya," jelasnya.
Alhasil, ia menegaskan dari Nabi
Muhammad saw. dilanjutkan oleh khulafaurasyidin, lalu dirumuskan oleh para
ulama dalam kitab-kitab fiqh siyasah, sanadnya tidak terputus. Tidak
berhenti pada manusia, tetapi tersambung kepada wahyu sebagai sumber otoritas
tertinggi.
"Di titik inilah perbedaan
itu menjadi mendasar, yang satu bertumpu pada akal manusia yang berubah
(demokrasi) yang lain bertumpu pada wahyu yang tetap (khilafah),” tegasnya.
Alhasil, Om Joy mengingatkan, di
akhirat kelak yang ditanya bukan sekadar apa yang kita pilih, tetapi mengapa
kita memilihnya dan siapa yang kita ikuti.
“Apakah kita siap
mempertanggungjawabkan bahwa sistem yang kita bela tidak memiliki sanad kepada
Nabi ataukah kita akan berdiri dengan keyakinan penuh bahwa pilihan Anda
tersambung kepada Rasulullah saw dan generasi terbaik umat ini?” tanyanya.
Karena pada akhirnya, lanjutnya,
itu bukan sekadar pilihan sistem, tetapi pilihan jalan hidup. “Apakah Anda
mengikuti wahyu atau mengikuti manusia,” tandasnya.
“Dan ketika semua argumen
berhenti, yang tersisa hanyalah satu hal, bagaimana Anda mempertanggungjawabkan
pilihan itu di hadapan Allah. Di titik itu, tidak ada posisi netral,"
pungkasnya.[] Taufan