Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jurnalis: Perbedaan Demokrasi dan Khilafah Bukan Sekadar Memilih Pemimpin

Jumat, 01 Mei 2026 | 15:08 WIB Last Updated 2026-05-01T08:08:03Z

TintaSiyasi.id -- Jurnalis Joko Prasetyo menilai perbedaan demokrasi dan khilafah tidak hanya sebatas dalam mekanisme memilih pemimpin, melainkan terkait asal kedaulatan dan arah sanadnya.

 

"Jika ditelusuri secara jujur, perbedaan antara demokrasi dan khilafah bukan sekadar pada mekanisme memilih pemimpin, melainkan pada asal kedaulatan dan arah sanadnya," ucapnya kepada TintaSiyasi.ID pada Ahad (26/04/2026).

 

Ia memandang, demokrasi menempatkan manusia sebagai pusat sekaligus penentu hukum. “Menurut Jean-Jacques Rousseau, demokrasi yakni kedaulatan berada pada general will (kehendak umum manusia),” sebutnya.

 

“Dan Robert A. Dahl juga menilai demokrasi adalah sistem politik yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat,” imbuhnya.

 

"Dari Rousseau hingga Dahl, benang merahnya sama, rakyat adalah sumber legitimasi dan kedaulatan,” tandasnya.

 

Karena itu, pria yang akrab dipanggil Om Joy itu menyatakan bahwa hukum dalam demokrasi bersifat relatif, dapat berubah mengikuti suara mayoritas, kepentingan politik, atau tekanan sosial.

 

“Sanadnya jelas, tetapi berhenti pada perdebatan manusia yang tidak pernah final," ungkapnya.

 

Namun, ia menerangkan, sebaliknya khilafah berdiri di atas prinsip bahwa kedaulatan berada pada syariat Allah. “Menurut Imam al-Mawardi dalam Al-Ahkam As-Sulthaniyyah, bahwasanya Imamah (khilafah) adalah pengganti kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia,” urainya.

 

"Ulama kontemporer pun tidak ketinggalan. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizham Al-Hukmi fil Islam mendefinisikan, khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syarak islami dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia," terangnya.

 

"Definisi ini menegaskan bahwa khilafah berdiri di atas dua pilar yakni syariat sebagai sumber hukum dan dakwah sebagai misi global. Para khalifah bukan pembuat hukum, melainkan pelaksana hukum yang telah ditetapkan wahyu," tambahnya.

 

Lebih lanjut, ia menekankan dalam persoalan kepemimpinan umat, hadis menjadi poros sanad yang mengikat.

 

“Seperti dikutip pada hadis riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi, Rasulullah saw. bersabda, ‘Bahwa wajib atas kalian berpegang teguh pada sunahku dan sunah khulafaurasyidin, gigitlah ia dengan gigi geraham.’,” sitatnya.

 

"Perintah ini menutup seluruh ruang relativisme, kepemimpinan umat tidak dibiarkan lahir dari spekulasi akal manusia, tetapi ditambatkan langsung kepada sunah Nabi dan praktik khulafaurasyidin. Di sinilah sanad itu mengikat. Jelas arahnya, jelas rujukannya," jelasnya.

 

Alhasil, ia menegaskan dari Nabi Muhammad saw. dilanjutkan oleh khulafaurasyidin, lalu dirumuskan oleh para ulama dalam kitab-kitab fiqh siyasah, sanadnya tidak terputus. Tidak berhenti pada manusia, tetapi tersambung kepada wahyu sebagai sumber otoritas tertinggi.

 

"Di titik inilah perbedaan itu menjadi mendasar, yang satu bertumpu pada akal manusia yang berubah (demokrasi) yang lain bertumpu pada wahyu yang tetap (khilafah),” tegasnya.

 

Alhasil, Om Joy mengingatkan, di akhirat kelak yang ditanya bukan sekadar apa yang kita pilih, tetapi mengapa kita memilihnya dan siapa yang kita ikuti.

 

“Apakah kita siap mempertanggungjawabkan bahwa sistem yang kita bela tidak memiliki sanad kepada Nabi ataukah kita akan berdiri dengan keyakinan penuh bahwa pilihan Anda tersambung kepada Rasulullah saw dan generasi terbaik umat ini?” tanyanya.

 

Karena pada akhirnya, lanjutnya, itu bukan sekadar pilihan sistem, tetapi pilihan jalan hidup. “Apakah Anda mengikuti wahyu atau mengikuti manusia,” tandasnya.

 

“Dan ketika semua argumen berhenti, yang tersisa hanyalah satu hal, bagaimana Anda mempertanggungjawabkan pilihan itu di hadapan Allah. Di titik itu, tidak ada posisi netral," pungkasnya.[] Taufan

Opini

×
Berita Terbaru Update