Tintasiyasi.id.com -- 2 Mei, bangsa ini memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai momentum menghormati jasa para tokoh pendidikan dan meneguhkan komitmen mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, di tengah seremoni tahunan itu, realitas dunia pendidikan justru menunjukkan wajah yang makin buram dan memprihatinkan.
Sekolah dan kampus yang semestinya menjadi tempat lahirnya generasi berilmu dan beradab, justru kerap dihiasi kekerasan, kecurangan, penyalahgunaan narkoba, hingga lunturnya adab kepada guru.
Dunia Pendidikan dalam Kondisi Mengkhawatirkan
Berbagai kasus kekerasan antar pelajar terus terjadi. Di Bantul, seorang pelajar tewas setelah dikeroyok dan dilindas, dengan beberapa pelaku juga masih berstatus pelajar. Di Bandung, seorang siswa SMA meninggal dunia dan enam tersangka yang terlibat juga merupakan pelajar. Kasus serupa menunjukkan bahwa kekerasan di kalangan remaja semakin brutal dan berani.
Tidak hanya kekerasan fisik, pelecehan seksual di lingkungan pendidikan juga menjadi ancaman serius. Data menunjukkan ratusan kasus kekerasan di dunia pendidikan hanya dalam hitungan bulan, menandakan sekolah dan kampus belum menjadi ruang aman bagi peserta didik. Ruang pendidikan yang seharusnya melindungi justru kerap gagal memberi rasa aman.
Dalam bidang akademik, budaya curang makin mengakar. Kasus joki UTBK kembali terungkap di Surabaya, pelaku mengaku dibayar hingga ratusan juta rupiah bila berhasil meloloskan peserta. Hal ini menunjukkan generasi makin rentan terseret ke dalam lingkaran kejahatan.
Lebih memprihatinkan lagi, wibawa seorang guru kian merosot. Tidak sedikit kasus siswa menghina guru, melawan guru, bahkan membawa guru ke ranah hukum hanya karena diberi teguran atau hukuman mendidik. Posisi guru sebagai pendidik dan pembina karakter semakin lemah di tengah budaya kebebasan yang berlebihan.
Pendidikan di Titik Kritis
Hardiknas semestinya menjadi alarm keras bagi seluruh pihak bahwa dunia pendidikan sedang mengalami krisis multidimensi. Persoalan hari ini bukan sekadar kurangnya fasilitas atau rendahnya nilai akademik, tetapi krisis arah pendidikan itu sendiri.
Sistem pendidikan saat ini cenderung berorientasi sekuler, yakni memisahkan ilmu dari nilai nilai agama. Pendidikan lebih banyak diarahkan untuk mengejar ijazah, pekerjaan, dan kesuksesan materi, bukan membentuk manusia berkepribadian luhur. Akibatnya lahirlah generasi yang pragmatis yakni ingin hasil instan, mengejar nilai tanpa proses, dan rela menempuh jalan curang demi sukses.
Budaya liberal juga ikut memengaruhi. Kebebasan tanpa batas ditanamkan atas nama hak individu, sehingga adab kepada guru, batas pergaulan, serta tanggung jawab moral makin luntur.
Di sisi lain, sistem kapitalistik menjadikan pendidikan sebagai alat mencetak tenaga kerja dan mesin ekonomi. Sekolah dinilai dari angka kelulusan, ranking, dan kompetisi pasar kerja. Karakter dan moral sering tersisih sebagai urusan sampingan.
Negara pun tampak lemah dalam memberi sanksi tegas terhadap pelanggaran di kalangan pelajar. Banyak tindakan kriminal dianggap sekadar “kenakalan remaja”, sehingga tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, kekerasan, narkoba, dan pelanggaran hukum terus berulang.
Kacamata Pendidikan Islam
Islam memandang pendidikan sebagai perkara mendasar yang wajib dijamin negara. Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi proses membentuk manusia beriman dan bertakwa sebagai pondasi esensial. Dasar pendidikan Islam adalah aqidah, sehingga ilmu diarahkan untuk kemaslahatan dan ketaatan kepada Allah.
Dalam sistem pendidikan Islam, tujuan utamanya adalah membentuk syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam), yakni keselarasan antara pola pikir dan pola sikap. Pelajar tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga jujur, amanah, disiplin, serta bertanggung jawab. Dengan kepribadian seperti ini, kecurangan dan plagiat akan dipandang sebagai dosa sekaligus kehinaan.
Islam juga menempatkan guru pada posisi mulia sebagai pewaris para nabi. Karena itu, penghormatan kepada guru menjadi bagian penting pendidikan. Hubungan murid dan guru dibangun di atas adab, kasih sayang, dan keteladanan.
Dalam aspek keamanan sosial, Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan. Sanksi yang adil dan memberi efek jera akan menjaga masyarakat dari kekerasan, narkoba, maupun pelecehan.
Lebih dari itu, negara dalam Islam berkewajiban menciptakan suasana hidup yang mendukung ketakwaan individu, media yang sehat, lingkungan yang baik, pergaulan yang terjaga,
serta kebijakan yang mendorong amal saleh. Pendidikan tidak dibebankan kepada sekolah saja, tetapi disinergikan antara keluarga, masyarakat, dan negara.[]
Oleh: Ahsani Ashri Ar Ridti, S.Tr.Gz (Pemerhati Sosial dan Aktivis Muslimah)