TintaSiyasi.id -- Kondisi yang dialami masyarakat Muslim Palestina menunjukkan bentuk dehumanisasi yang sangat serius. Perlakuan tidak manusiawi tersebut tidak hanya menimpa mereka yang masih hidup, tetapi juga terhadap mereka yang telah wafat.
Dehumanisasi merupakan tindakan yang merendahkan martabat manusia dengan memperlakukan seseorang atau sekelompok orang seolah-olah tidak memiliki nilai kemanusiaan.
Para pemukim ekstremis Israel telah memaksa warga Palestina untuk menggali kembali kuburan seorang pria di tanah Palestina di Tepi Barat bagian utara. Warga tersebut dipaksa untuk memindahkan jenazah tersebut ke lokasi lain dengan alasan kuburan itu terlalu dekat dengan pemukiman Israel. (SINDOnews.com, Minggu/10/05/2026)
Salah satu bentuk dehumanisasi yang dialami rakyat Palestina adalah larangan untuk memakamkan para syuhada di tanah kelahiran mereka sendiri. Dalam sejumlah kasus, makam yang telah dibuat pun dibongkar paksa, dan jenazah dipindahkan ke wilayah lain di luar kontrol Zionis.
Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Namun, meskipun berbagai lembaga internasional mengecam praktik tersebut, hingga kini belum ada langkah tegas yang mampu menghentikannya.
Selain itu, serangan terhadap petugas kemanusiaan juga terus terjadi. Jurnalis, dokter, tenaga medis, relawan, hingga staf Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi sasaran serangan. Peristiwa pada 1 April 2024, misalnya, menewaskan tujuh pekerja kemanusiaan dari berbagai negara, termasuk warga Inggris, Australia, Polandia, Amerika Serikat, Kanada, dan Palestina. Insiden tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak di dunia.
Namun, kecaman itu belum diikuti dengan sanksi nyata. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: sampai sejauh mana dunia internasional menganggap kematian warga Palestina sebagai sesuatu yang dapat ditoleransi? Padahal, puluhan ribu warga Gaza telah menjadi korban, dengan mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Meskipun Mahkamah Internasional dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyerukan gencatan senjata, serangan tetap berlanjut. Hampir seluruh wilayah Gaza berubah menjadi kawasan yang sangat berbahaya bagi penduduk sipil.
Para jurnalis pun tidak luput dari sasaran. Sejak Oktober 2023, ratusan jurnalis dilaporkan tewas saat menjalankan tugas. Penargetan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius karena mereka memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta dan kondisi di lapangan kepada dunia.
Ketika jurnalis dibungkam, informasi yang objektif pun terancam hilang. Berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Palestina menunjukkan bahwa akar persoalan terletak pada penjajahan yang masih berlangsung.
Selama akar masalah ini belum diselesaikan, penderitaan rakyat Palestina akan terus berulang.
Di sisi lain, respons negara-negara Muslim dinilai belum sebanding dengan besarnya tragedi yang terjadi. Kepentingan politik nasional dan semangat nasionalisme sering kali membuat solidaritas umat tidak terwujud dalam langkah yang nyata dan terkoordinasi.
Dalam perspektif Islam, umat dipandang sebagai satu kesatuan yang terikat oleh akidah. Persatuan tersebut diyakini menjadi kekuatan utama dalam menghadapi berbagai bentuk kezaliman. Sejarah mencatat bahwa ketika umat Islam bersatu di bawah kepemimpinan yang berlandaskan syariat, mereka mampu melindungi darah, harta, dan kehormatan kaum Muslimin.
Islam juga sangat menekankan pentingnya menjaga nyawa manusia. Allah Swt. berfirman bahwa membunuh satu jiwa tanpa hak seakan-akan sama dengan membunuh seluruh manusia. Hal ini menunjukkan betapa berharganya kehidupan manusia di sisi Allah.
Allah Swt. juga berfirman dalam QS. An-Nur ayat 55 bahwa Dia menjanjikan kekuasaan di muka bumi kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh, meneguhkan agama mereka, serta mengganti rasa takut dengan keamanan.
Karena itu, umat Islam dituntut untuk terus memperkuat persatuan, meningkatkan kepedulian terhadap penderitaan saudara-saudara mereka, serta memperjuangkan solusi yang berpijak pada ajaran Islam secara menyeluruh. Wallahu a’lam bissawab.
Oleh : Sunani
Aktivis muslimah