Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Daycare Kapitalistik, Anak Jadi Korban: Negara Abai, Perlindungan Gagal Total

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:10 WIB Last Updated 2026-05-07T14:10:49Z
TintaSiyasi.id -- Kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresia Yogyakarta bukan sekadar insiden yang berdiri sendiri. Ia adalah potret buram dari sistem yang gagal memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak—kelompok paling rentan yang bahkan belum mampu menyuarakan penderitaannya. 

Fakta bahwa orang tua harus bertanya-tanya tentang pengawasan, laporan harian, hingga kompetensi pengasuh menunjukkan adanya celah serius dalam sistem perlindungan anak. Ketika standar keamanan bergantung pada inisiatif masing-masing lembaga, maka risiko kezaliman terbuka lebar.

Langkah hukum oleh aparat memang patut diapresiasi, tetapi sifatnya reaktif. Negara baru bergerak setelah terjadi kekerasan. Sementara itu, fungsi pencegahan yang seharusnya menjadi prioritas justru lemah. Orang tua dipaksa menjadi “detektif” bagi keselamatan anaknya sendiri—mengamati tanda-tanda kecil, menebak kondisi yang tidak terlihat, bahkan menanggung kecemasan setiap hari. Ini bukan kondisi ideal, melainkan tanda bahwa negara tidak sepenuhnya menjalankan perannya sebagai pelindung.

Akar masalahnya tidak bisa dilepaskan dari sistem sekuler kapitalistik yang mendominasi pengelolaan kehidupan hari ini. Dalam sistem ini, layanan penitipan anak tidak diposisikan sebagai amanah sosial, melainkan sebagai komoditas ekonomi. Orientasi keuntungan kerap mengalahkan kualitas. Pengasuh bisa direkrut tanpa standar ketat demi efisiensi biaya, pengawasan minim untuk menekan operasional, dan transparansi sering kali menjadi formalitas semata. Anak-anak, yang seharusnya dilindungi sepenuh hati, justru berada dalam ruang yang rawan eksploitasi.

Sekularisasi memperparah keadaan. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan publik, nilai tanggung jawab dan rasa takut kepada Allah tidak lagi menjadi fondasi dalam bekerja. Profesi pengasuh kehilangan dimensi amanah, berubah menjadi sekadar rutinitas kerja. Padahal, tanpa kontrol internal berupa iman dan ketakwaan, aturan eksternal sering kali tidak cukup mencegah penyimpangan.

Islam memandang persoalan ini secara mendasar. Anak adalah amanah yang harus dijaga, bukan objek jasa yang diperdagangkan. Allah SWT berfirman:
 
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا

"Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..." (TQS. At-Tahrim: 6)

Ayat ini menegaskan bahwa menjaga anak adalah kewajiban yang tidak bisa diserahkan begitu saja tanpa tanggung jawab penuh. Dalam Islam, negara memiliki peran sentral sebagai pengurus urusan rakyat.

Rasulullah ﷺ bersabda:
"Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya, negara wajib memastikan sistem perlindungan anak berjalan secara preventif, bukan sekadar represif. Standar pengasuhan harus ketat, pengawasan harus menyeluruh, dan setiap potensi bahaya harus ditutup sejak awal.

Lebih dari itu, Islam juga mengatur sistem ekonomi yang menopang keluarga. Negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat, sehingga orang tua—terutama ibu—tidak terpaksa meninggalkan anak karena tekanan ekonomi. Pengasuhan utama tetap berada dalam lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang. Jika pun ada layanan penitipan anak, maka ia berada dalam kontrol negara yang kuat, bukan diserahkan pada mekanisme pasar.
Islam juga menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk kezaliman. 

Rasulullah ﷺ bersabda:
"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah)

Kekerasan terhadap anak, dalam bentuk apa pun, adalah pelanggaran serius yang harus dicegah secara sistemik.

Kasus daycare ini seharusnya menjadi alarm keras bahwa perlindungan anak tidak bisa diserahkan pada sistem yang berorientasi profit. Ketika kapitalisme menjadikan segala sesuatu sebagai komoditas, maka nilai kemanusiaan ikut tergerus. Anak-anak yang seharusnya dijaga justru menjadi korban.

Sudah saatnya kita tidak hanya menuntut perbaikan teknis, tetapi juga perubahan mendasar dalam sistem. Karena selama akar masalahnya tidak disentuh, kasus serupa akan terus berulang. Dan dalam Islam, solusi itu bukan utopia—melainkan aturan hidup yang telah terbukti mampu menjaga manusia, termasuk mereka yang paling lemah: anak-anak.

Wallaahu a’lam bish-shawab

Oleh: drh. Mei Widiati, M.Pd.
Pemerhati Pendidikan dan Kesehatan

Opini

×
Berita Terbaru Update