Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelajaran Peristiwa Hijrah Rasulullah Saw., dari Mekah ke Madinah: Perubahan Besar Sering Lahir dari...

Selasa, 07 April 2026 | 13:28 WIB Last Updated 2026-04-07T06:29:03Z

TintaSiyasi.id -- Ulama Ustaz Arief B. Iskandar memaparkan, pelajaran peristiwa hijrah Rasulullah Saw., dari Mekah ke Madinah, perubahan besar sering lahir dari ruang yang sebelumnya tidak diperhitungkan. 

"Peristiwa Hijrah Rasulullah Saw. dan kaum Muslim dari Makkah ke Madinah mengajarkan satu hal penting: perubahan besar sering lahir dari ruang yang sebelumnya tidak diperhitungkan," paparnya di akun Telegram Arief B. Iskandar, Sabtu (4/4/2026).

Ia menjelaskan, perjalanan dakwah Rasulullah Saw. tidak cukup dibaca sebagai rangkaian episode sejarah yang selesai pada masa silam. Di dalamnya terdapat susunan pelajaran yang jauh lebih mendalam: bagaimana perubahan besar dibangun bukan melalui ledakan spontan; melainkan lewat tahapan yang sabar, tertib dan sangat sadar terhadap urutan. 

Dia menjelaskan sirah Nabawiyah memperlihatkan bahwa tidak ada fase yang lahir secara tergesa. Penanaman akidah berlangsung terlebih dulu. Lalu pembentukan pribadi-pribadi yang kukuh. Kemudian lahir jamaah yang memiliki kesadaran spiritual dan ideologis bersama. Disusul pergulatan panjang menghadapi tatanan jahiliah yang mapan. 

“Lalu pada akhirnya tiba saat ketika dakwah memasuki wilayah yang lebih menentukan: pencarian dukungan kekuasaan yang dalam khazanah siyaasah Islam dikenal sebagai thalabun-nushrah,” ujarnya.

Di ititik inilah pembicaraan tentang penegakan kembali Khilafah Islamiah memperoleh konteksnya yang lebih jernih. Ia tidak cukup dipahami sebagai kerinduan historis terhadap sebuah masa yang pernah dicatat gemilang dalam peradaban Islam. Ia juga bukan sekadar luapan emosi karena melihat dunia Muslim terus-menerus berada dalam tekanan. 

"Lebih dari itu, khilafah diletakkan oleh para ulama Islam sebagai bagian dari kewajiban syariah. Karena itu cara menegakkan kembali khilafah pun tidak boleh dilepaskan dari jejak yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. saat beliau mendirikan Daulah Islam untuk pertama kalinya," ungkapnya. 

Ia mengatakan, sejak institusi khilafah terakhir dibubarkan pada tahun 1924 (awal abad ke-20), yang hilang sesungguhnya bukan hanya satu bentuk pemerintahan. Bersamaan dengan itu, umat Islam kehilangan payung politik yang selama berabad-abad, dengan segala pasang-surutnya, pernah menjadi kerangka besar bagi penerapan syariah, perlindungan wilayah kaum Muslim dan simbol keberadaan politik yang diperhitungkan dunia," ungkapnya. 

Ia melanjutkan, sesudah khilafah runtuh, dunia Islam memasuki babak yang berbeda. Negeri-negeri Muslim tumbuh di bawah batas-batas nasional yang banyak dibentuk oleh peta kolonial modern. Masing-masing bergerak dengan kepentingan politiknya sendiri. Hal itu sering justru semakin jauh dari gagasan kesatuan hukum dan arah politik yang bersumber dari wahyu.

"Akibatnya, syariah memang tetap hidup, tetapi lebih banyak hadir dalam ruang yang terbatas. Ia dipelihara dalam wilayah ibadah, etika personal dan sebagian hukum keluarga. Sebaliknya, urusan publik—politik, ekonomi, tata kelola negara, hingga relasi internasional—lebih banyak disusun dengan perangkat yang lahir dari tradisi hukum Barat modern (baca: sekuler). Padahal dalam pandangan Islam, agama ini sejak awal tidak hadir hanya untuk mengatur hubungan batin manusia dengan Tuhannya. Ia datang membawa seperangkat pandangan hidup yang menjangkau tata kehidupan secara utuh," paparnya. 

Karena itu, ikhtiar menghadirkan kembali khilafah harus dipahami sebagai usaha mengembalikan Islam ke dalam kedudukannya sebagai sistem kehidupan. Akan tetapi, justru karena bobot persoalannya sangat besar, jalan menuju ke sana tidak dapat dibangun atas dasar pragmatisme atau melalui improvisasi politik yang longgar terhadap prinsip. Dalam perkara seperti ini, metode (manhaj) bukan sekadar alat," lugasnya. 

"Metode (manhaj) perjuangan adalah bagian dari substansi yang menentukan apakah perjuangan tetap berada di jalur yang diyakini benar atau justru tergelincir sebelum sampai," sambungnya. 

Ia menjelaskan, dalam sirah Nabawiyah, thalabun-nushrah menempati fase yang amat menentukan. Pasalnya, pada titik itulah dakwah mulai berhadapan langsung dengan kebutuhan akan kekuatan riil. Dakwah yang telah melahirkan kesadaran membutuhkan penopang agar dapat bergerak dari wilayah pembinaan menuju wilayah kekuasaan. Karena itu dukungan yang dicari bukan dukungan biasa.

"Syaikh 'Atha ibn Khalil Abu ar-Rashtah menjelaskan bahwa pihak yang dimintai nushrah (pertolongan) setidaknya harus memenuhi dua syarat mendasar: pertama, menerima Islam secara tulus; kedua, memiliki kekuatan nyata yang memungkinkan perubahan berlangsung," ungkapnya. 

Dua syarat ini, ia menekankan, jika direnungkan, sesungguhnya menjelaskan mengapa nushrah bukan sekadar koalisi politik pragmatis. Dukungan tanpa fondasi akidah mudah berubah menjadi tawar-menawar kepentingan. Sebaliknya, penerimaan ideologis tanpa daya pengaruh hanya berhenti sebagai simpati moral yang tidak cukup untuk mengubah keadaan.

"Di situlah thalabun-nushrah menjadi fase yang sangat sensitif: ia menuntut kejernihan dalam memahami prinsip, tetapi pada saat yang sama juga ketepatan membaca kenyataan," tegasnya. 

Ia berkisah, Quraisy, misalnya, secara lahiriah adalah kekuatan terbesar yang ada di Mekah. Mereka menguasai jalur perdagangan, memiliki legitimasi sosial dan memegang otoritas simbolik di tengah bangsa Arab. Akan tetapi, kepada mereka Rasulullah saw. tidak menggantungkan harapan perubahan pada fase ini. Alasannya sederhana tetapi mendasar: kekuatan utama mereka tidak menerima Islam.

"Pada fase Mekah, fokus dakwah tetap berada pada pembentukan basis kesadaran. Masuk Islamnya tokoh-tokoh besar seperti Umar ibn al-Khattab dan Hamzah ibn Abd al-Muththalib memang memberikan pengaruh moral yang besar. Akan tetapi, kekuatan personal belum identik dengan kesiapan struktural untuk mengalihkan arah kekuasaan. Dari sini tampak bahwa dalam logika perjuangan kenabian, tidak setiap kekuatan layak dijadikan sandaran strategis," ungkapnya. 

Pelajaran yang sama terlihat ketika Rasulullah saw. berhadapan dengan Bani Amir. Respon awal mereka tampak membuka kemungkinan, tetapi segera disertai pertanyaan yang memperlihatkan orientasi transaksional: jika dukungan diberikan, apakah kekuasaan setelah beliau wafat akan berpindah kepada mereka? Jawaban Rasulullah saw. sangat singkat:

الْأَمْرُ إِلَى اللَّهِ يَضَعُهُ حَيْثُ يَشَاءُ

Perkara (kekuasaan) itu milik Allah. Dia meletakkan kekuasaan itu di mana saja yang Dia kehendaki (Ibnu Hisyam, Siirah Nabawiyyah, 2/424).

"Kalimat pendek itu seolah memutus seluruh kemungkinan bahwa perjuangan Islam dibangun di atas negosiasi kepentingan. Kekuasaan tidak boleh diposisikan sebagai kompensasi bagi dukungan," tegasnya. 

Kemudian, hal serupa tampak dalam dialog dengan Bani Syaiban. Mereka bersedia memberikan perlindungan, tetapi dengan batas yang jelas: tidak sampai menghadapi Kekaisaran Persia. Rasulullah saw. tidak menerima dukungan yang bersyarat seperti itu. Dalam Siirah Ibnu Hisyam disebutkan sabda beliau:

إِنَّهُ لَا يَقُومُ بِدِينِ اللَّهِ إِلَّا مَنْ حَاطَهُ مِنْ جَمِيعِ جَوَانِبِهِ

Agama Allah tidak akan tegak kecuali dengan perlindungan yang menyeluruh.

"Di sini tampak bahwa dukungan setengah hati justru berisiko menghambat tujuan yang lebih besar," ungkapnya. 

Jika realitas Dunia Islam hari ini dibaca secara jernih, ia menjelaskan, sesungguhnya ada gejala yang menarik: kegagalan berulang dari berbagai sistem justru melahirkan pertanyaan-pertanyaan baru di tengah umat. 

"Ada ketimpangan ekonomi yang terus melebar. Lemahnya kedaulatan politik, ketergantungan terhadap kekuatan asing. Rapuhnya solidaritas sosial. Bahkan ada frustrasi sosial terhadap demokrasi yang sering dianggap gagal menyelesaikan persoalan mendasar," ungkapnya. 

"Semua itu perlahan membentuk kegelisahan intelektual yang makin luas. Mengapa negeri-negeri Muslim yang kaya sumberdaya tetap lemah dalam menentukan arah politiknya sendiri? Mengapa syariah lebih sering hadir sebagai simbol moral ketimbang kerangka penyelesaian publik? Mengapa umat sebesar ini tidak memiliki otoritas bersama yang dapat berbicara dalam skala global?" Tanyanya. 

Pertanyaan-pertanyaan itu belum tentu langsung berubah menjadi kesadaran politik yang matang, tetapi ia menunjukkan bahwa ruang pencarian sedang bergerak.

"Meski demikian, peluang semacam ini berdiri di hadapan tantangan yang tidak ringan. Nasionalisme modern masih menjadi batas psikologis yang sangat kuat. Dalam banyak keadaan, identitas kebangsaan bekerja lebih dominan daripada kesadaran sebagai satu umat," ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan, setiap wacana kebangkitan politik Islam hampir selalu dibaca dengan curiga dalam tata dunia internasional, karena perubahan politik berskala besar di dunia Muslim akan selalu dipahami sebagai pergeseran geopolitik.

Pada saat yang sama, kalangan yang memiliki pengaruh riil pun banyak yang masih berhenti pada religiositas personal. Kedekatan dengan nilai agama tidak otomatis berarti kesiapan menerima konsekuensi politik dari sebuah gagasan besar. Padahal nushrah menuntut lebih dari sekadar simpati; ia menuntut kesediaan memikul risiko sejarah.

Karena itu, ia mengatakan, Baiat Aqabah Kedua sering dibaca sebagai titik ketika nushrah menemukan bentuknya yang paling bersih. Kaum Anshar memahami benar apa yang mereka ambil. Mereka tahu bahwa menerima Rasulullah saw. berarti membuka kemungkinan berhadapan dengan seluruh kekuatan Arab. 

"Ketika mereka bertanya apa balasan dari keputusan sebesar itu, jawaban yang datang justru amat singkat: surga. Tidak ada janji kedudukan. Tidak ada pembagian otoritas. Tidak ada rancangan imbalan politik. Dari dukungan yang bebas dari motif duniawi itulah sejarah kemudian bergerak ke arah yang tidak pernah kecil," paparnya. 

Sejarah memang jarang berjalan secepat keinginan manusia. Kadang sebuah jalan terasa panjang. Kadang momentum seperti tertutup rapat. 

"Maka dari itu, dalam setiap perjuangan, yang paling menentukan bukan mendesak agar kemenangan segera datang, melainkan menjaga agar arah perjuangan tetap lurus, manhaj perjuangan tetap konsisten, kesadaran tetap jernih dan kesiapan umat terus dipelihara," pungkasnya.[] Alfia

Opini

×
Berita Terbaru Update