Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Marak Pelajar Terjerat Narkoba: Rusaknya Sistem Sekularisme dan Urgensi Kembali pada Aturan Ilahi

Selasa, 21 April 2026 | 06:37 WIB Last Updated 2026-04-20T23:38:05Z

TintaSiyasi.id -- Dua pria berinisial SH (26) dan KF, warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, diamankan polisi saat diduga hendak mengedarkan sabu yang mereka sembunyikan di dalam tanah di samping rumah. SH diketahui tidak memiliki pekerjaan, sementara KF masih berstatus pelajar.
(detikbali.com, 02/04/2026)

Selain itu, seorang pemuda berinisial HS (19) berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari dalam operasi yang dilakukan pada dini hari. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti di sejumlah tempat, di antaranya sebuah rumah di Jalan Banda, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, berupa tas ransel berisi paket sabu yang dikemas dalam potongan pipet, serta alat-alat seperti timbangan digital, sendok, gunting, dan plastik saset. 
(suaraSultra.com, 31/03/2026)

Kasus penangkapan pelajar yang terlibat dalam peredaran narkoba kembali mencuat ke permukaan. Fakta bahwa seorang pelajar masih berusia muda sudah berperan sebagai pengedar sabu menunjukkan adanya kerusakan serius dalam sistem yang mengatur kehidupan saat ini. Peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi menjadi sinyal bahaya bagi masa depan generasi.

Keterlibatan pelajar dalam jaringan narkoba menunjukkan bahwa sistem sekuler kapitalis telah gagal menjaga generasi muda. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, sehingga nilai-nilai spiritual, penjagaan akal, dan pembinaan moral tidak menjadi prioritas utama. Akibatnya, pelajar tidak memiliki benteng keimanan yang kuat untuk menolak perbuatan haram. Mereka lebih mudah terpengaruh oleh gaya hidup bebas, tekanan ekonomi, dan lingkungan yang rusak.

Lemahnya sistem pendidikan dan penegakan hukum turut memperparah kondisi ini. Pendidikan saat ini lebih menekankan aspek akademik dan materiil, namun kurang dalam pembentukan karakter dan akhlak. Sementara itu, hukum yang berlaku belum memberikan efek jera secara maksimal. Banyak pelaku kejahatan narkoba yang tetap berani mengambil risiko karena lemahnya pengawasan dan penindakan. Hal ini menjadikan pelajar sebagai target empuk jaringan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Untuk mengatasi permasalahan ini secara mendasar, diperlukan solusi yang komprehensif dan sistemik. Diperlukan perubahan sistemik dengan mencabut akar masalahnya, yaitu penerapan sistem kapitalisme, dan menggantinya dengan Khilafah ala Minhajin Nubuwwah. Hanya di bawah naungan Khilafah, Syariat Islam diterapkan secara menyeluruh (kaffah) untuk menjaga lima perkara pokok (al-dharuriyat al-khams):

Pertama, penerapan sistem pendidikan Islam menjadi kunci utama dalam membentuk generasi yang berkualitas. Pendidikan Islam tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk kepribadian sebagai hamba Allah yang taat, shaleh, dan muslih (mampu memperbaiki). Generasi yang dibina dengan akidah yang kuat akan memiliki kesadaran bahwa narkoba adalah perbuatan haram yang merusak akal dan dilarang keras dalam Islam. Sebagaimana firman Allah dalam Quran Surah Al-Ma’idah ayat 90.

Kedua, peran keluarga sangat penting dalam menjaga generasi. Orang tua harus bersungguh-sungguh dalam mendidik anak dengan nilai-nilai Islam sejak dini. Anak yang tumbuh dalam keluarga yang kuat secara iman akan lebih mampu menolak ajakan negatif dari lingkungan.

Ketiga, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Aktifitas Amar makruf nahi munkar harus dihidupkan, masyarakat harus saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran. Lingkungan yang baik akan menjadi benteng sosial yang melindungi generasi dari pengaruh buruk, termasuk narkoba.

Keempat, negara harus menerapkan sanksi hukum yang tegas dan menjerakan. Dalam Islam, hukum ditegakkan untuk menjaga lima hal pokok, salah satunya adalah akal. Oleh karena itu, segala bentuk perusakan akal seperti narkoba harus diberantas dengan serius dan sistematis. 

Lingkungan yang bersih dari kemaksiatan akan tercipta karena negara menjalankan fungsinya sebagai pelindung (junnah). Negara Khilafah tidak akan berkompromi dengan perusak generasi; sanksi hukum (uqubat) yang tegas dan menjerakan akan diberlakukan bagi produsen maupun pengedar. Hanya dengan kembali pada aturan Ilahi kita dapat memutus rantai peredaran narkoba secara tuntas. Sudah saatnya kita kembali kepada aturan Allah SWT secara menyeluruh. Sistem Islam yang mulia telah terbukti mampu menjaga akal, moral, dan kehidupan manusia dengan sempurna. Penerapan pendidikan Islam, peran keluarga yang kuat, masyarakat yang peduli, serta hukum yang tegas, generasi akan terlindungi dari kehancuran.

Kembali kepada syariat Allah bukan hanya pilihan, tetapi kebutuhan mendesak demi menyelamatkan generasi dan masa depan umat. Karena hanya dengan aturan-Nya, manusia akan menemukan keberkahan, keamanan, dan keselamatan yang hakiki. Inilah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan masa depan umat dan meraih keberkahan hidup yang hakiki di bawah ridha Allah SWT.

Wallahu a'lam bishshawab.[]


Oleh: Yusniah Tampubolon
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update