Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

"Isra*l" Loloskan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Dunia Diam: Inikah Bukti Dunia Tersandera Kepentingan Yahudi?

Minggu, 19 April 2026 | 07:05 WIB Last Updated 2026-04-19T00:05:27Z
TintaSiyasi.id -- Parlemen Isr*el (Knesset) telah mengesahkan undang-undang (UU) yang memungkinkan penerapan hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti melakukan aksi serangan mematikan terhadap warga Zio*is Yahudi. Pengesahan ini dilakukan pada akhir Maret hingga awal April 2026, yang memicu kecaman internasional dan kekhawatiran serius mengenai hak asasi manusia. Dunia mengutuk dan mengancam tetapi tetap diam dan tidak berani menghentikan kebiadaban Zion*s Yahudi.

Sementara itu, Israel bertentangan dengan hukum internasional, namun tidak ada satupun negara yang mengerahkan pasukannya untuk menghentikan keputusan Yahudi tersebut. Isr*el memang tidak berdiri sendiri, dia disokong penuh oleh Amerika Serikat (AS) dan sekutunya. Ketika AS melanggar hukum internasional dengan menangkap Nicholas Maduro Presiden Venezuela juga tidak ada yang menertibkan. Wajar saja jika Isr*el bertindak seperti itu juga tidak ditertibkan oleh PBB karena dibeking AS. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berdiri di bawah ketiak AS. Inilah bukti dunia hari ini berada di bawah kepemimpinan AS dengan ideologi kapitalisme.

Menyorot Dunia Global Hanya Mengutuk dan Mengecam Tindakan Zion*s

Dunia global diam atas kebiadaban dan kebrutalan Zion*s Isra*l. Mereka bisu, tuli, dan buta melihat kezaliman Zion*s yang disokong penuh oleh Amerika Serikat (AS). Zion*s di Timur Tengah seperti anjing gila yang tidak bisa dikendalikan kecuali dengan perlawanan dan jihad. Namun, kapitalis dunia memilih diam karena tidak ingin berinvestasi lebih lama dengan AS. Begitu pun dengan penguasa negeri-negeri muslim, mereka lebih memilih berkhianat kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya saw. daripada berjuang membela saudaranya di Palestina. 

Diamnya penguasa muslim karena mereka adalah boneka AS yang ditancapkan di negeri-negeri muslim untuk "menghamba" kepada kepentingan AS. Tidak ada empati dan simpati sama sekali kepada Muslim Palestina. Justru mereka malah memuluskan segala kepentingan penjajah Zi*nis dengan bergabung dengan Dewan Perdamaian (Dewan Perdamaian) yang diprakarsai AS. Baik penguasa maupun sistem pemerintahan yang ditetapkan di negeri-negeri Muslim telah menjadi pelayan AS dan Yahudi, sehingga apa pun yang dilakukan Zion*s Isr*el tidak ada perlawanan yang sama sekali.

Dampak Keputusan Hukum Mati terhadap Tahanan Palestina dalam Aspek Politik dan Hukum

Hukuman mati terhadap perlawanan Palestina adalah bentuk kekalahan intelektual Zio*is karena gagal mengalahkan kekuatan akidah kaum muslim. Isra*l melakukan penghinaan kepada para pejuang Islam dengan melakukan hukuman mati tersebut untuk memaafkan rasa malunya karena tidak bisa mengalahkan tekad kaum muslim Palestina. Dalam aspek politik, sebenarnya Zi*nis telah memuji Islam dan kaum muslim. Penghinaan yang mereka lakukan terhadap mujahid di Palestina adalah menghasilkan keras kepada kaum muslim untuk segera bangkit, berjuang, dan bersatu melawan kejahatan Zion*s. 

Namun, hari ini kaum muslim tidak melakukan perjuangan tersebut karena dibelenggu oleh sistem warisan, penjajah, demokrasi kapitalisme. Dampaknya secara politik, diamnya penguasaan negeri-negeri muslim menunjukkan cengkraman kafir penjajah AS sangat kuat di negeri-negeri muslim, bahkan untuk mengecam saja ketakutan mereka. Terlebih lagi kaum muslim terpecah belah menjadi berbangsa-bangsa, hal ini yang menyebabkan mereka sulit bersatu kecuali dengan pemahaman akidah yang benar. 

UU yang disetujui Knesset yang disetujui dengan suara 62 berbanding 48, menerapkan hukuman mati wajib bagi warga Palestina yang bermaksud melakukan serangan mematikan terhadap warga Isr*el sebenarnya telah melanggar hukum internasional. Banyak yang mengecam UU ini melanggar hak asasi manusia (HAM). Faktanya HAM tidak berlaku bagi kaum muslim. Kafir penjajah bebas membunuh, membantai, bahkan genosida kaum muslim di mana saja yang mereka kehendaki. Parahnya tidak ada yang membela dengan melakukan perlawanan terhadap entitas Yahudi ini.

Strategi Islam dalam Membebaskan Palestina dari Penjajahan Zion*s Yahudi

Dalam Islam untuk melawan penjajahan yang dilakukan kafir penjajah tidak bisa dilakukan dengan jihad. Namun untuk melumpuhkan kezaliman dan kejahatan AS-Isr*el tidak bisa tidak dengan persatuan negeri-negeri muslim. Tidak bisa melawan Zion*s sendirian, tetapi harus dengan persatuan kaum muslim di bawah ikatan akidah Islam bukan ikatan nasionalisme. Persatuan kaum muslim harus dilakukan di bawah komando institusi Islam yakni Khilafah Islamiah. Hanya khilafah, sistem pemerintahan yang patut dijadikan pengatur dan pemersatu kaum muslim. Inilah saatnya kaum Muslim mengupayakan dan memperjuangkan khilafah agar persatuan dapat diwujudkan dan kezaliman dapat dihentikan.


Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut.

Posisi negeri-negeri muslim masih tersandera oleh kepentingan politik Zion*s Yahudi. Mereka lebih memilih berkhianat kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya saw. daripada menaati seruan jihad melawan kebiadaban Yahudi. Sudah saatnya kaum muslim bersatu memutuskan rantai nasionalisme dan bersatu di bawah ikatan akidah Islam. Persatuan kaum muslim harus dilakukan di bawah komando institusi Islam yakni Khilafah Islamiah. Hanya khilafah, sistem pemerintahan yang patut dijadikan pengatur dan pemersatu kaum muslim. Inilah saatnya kaum Muslim mengupayakan dan memperjuangkan khilafah agar persatuan dapat diwujudkan dan kezaliman dapat dihentikan.

Oleh. Ika Mawaringtyas (Direktur Mutiara Umat Institute)
#Lamrad #HidupTertindasAtauBangkitMelawan
MATERI KULIAH ONLINE  UNIOL 4.0 DIPONORGO. Kamis, 9 April 2026 dibawah asuhan Prof. Suteki, SH, M.Hum.

Opini

×
Berita Terbaru Update