TintaSiyasi.id -- Dunia mendadak ramai di tengah perang Iran melawan Amerika Serikat. Panic buying bahan bakar minyak (BBM) melanda sejumlah negara. Kekhawatiran gangguan pasokan minyak hingga lonjakan harga minyak, terutama setelah penutupan Selat Hormuz, mendorong masyarakat di berbagai negara berbondong-bondong mengisi penuh tangki kendaraannya. Kondisi ini terjadi tidak hanya di Indonesia tetapi juga di sejumlah negara antara lain, Korea Selatan, Sri Lanka, Australia, Inggris, Jerman dan lainnya. (cnnindonesia.com, 5/3/2026)
Di Indonesia, keresahan masyarakat juga terjadi hingga mengakibatkan panic buying beberapa hari. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta masyarakat tetap tenang menyusul kekhawatiran soal ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah memanasnya konflik antara Amerika Serikat-Israel dan Iran. Bahlil menegaskan stok BBM nasional dalam kondisi aman. (detik.com, 6/3/2026)
Selat Hormuz merupakan wilayah strategis perdagangan minyak dunia. Tempat keluar masuk bagi negara-negara produsen minyak. Maka, perang AS-Israel vs Iran mengancam pasokan BBM ke sejumlah negara-negara didunia termasuk Indonesia, akibatnya terjadi panic buying BBM. Sementara, BBM adalah komoditas strategis, kelangkaannya bisa menimbulkan gejolak ekonomi, sosial dan politik. Sebab, kedaulatan energi menjadi salah satu faktor penting untuk stabilitas politik ekonomi suatu negara.
Namun hari ini, kapitalisme global mengeksploitasi sumber daya energi dari berbagai negara lemah untuk meraup keuntungan ekonomi dan menciptakan ketergantungan energi sebagai alat penjajahan ekonomi. Kapitalisme global dalam hal ini Amerika Serikat tidak akan memberikan ruang gerak bebas bagi suatu negeri untuk mandiri dan mengelola energi di masing-masing negara. Oleh karena itu, setiap negara terutama negara lemah masih tergantung pada impor bahan bakar bahkan harga nya minyak dunia pun dalam genggaman kapitalisme global. Amerika Serikat sebagai negara nomor satu didunia telah memiliki berbagai langkah untuk menjadikan negara-negara didunia bertekuk lutut oleh AS hingga mudah bagi AS untuk menguasai sumber-sumber energi. Islam memandang energi merupakan sumber daya penting yang harus dimiliki oleh suatu negara. Allah SWT menciptakan sumber daya alam ini melimpah di negeri-negeri Muslim. Maka, pada dasarnya ini adalah potensi luar biasa yang harus disadari oleh negeri Muslim. Sehingga pengaturan terhadap sumber daya alam energi ini juga harus datang dari Pencipta alam semesta yakni Allah SWT melalui Syariat-Nya. Tidak boleh datang dari manusia apalagi kaum kafir. Untuk itu, negara Islam (Khilafah) memiliki kebijakan politik sesuai syariat untuk mengelola sumber daya alam termasuk tambang, baik dari aspek status kepemilikan, pengelolaan hingga distribusi.
Islam membagi kepemilikan dalam tiga bagian, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Ketiganya telah memiliki pengaturan masing-masing yang tidak boleh menyimpang dari syarak. Sumber daya alam energi adalah milik umum, pemberian Allah SWT yang tidak boleh dikuasai oleh individu apalagi negara. Syariat Islam memberikan ruang bagi individu dan negara dengan batasan yang tidak boleh menguasai milik umum. Untuk itu, sumber daya milik umum pengelolaannya akan diwakilkan kepada negara dan akan didistribusikan kepada seluruh masyarakat.
Umat Islam harus menyadari, penguasa di negeri Muslim pun harus menyadari bahwa kekayaan dengan sumber daya alam yang berlimpah semestinya bisa menyejahterakan kehidupan umat jika pengaturannya benar yaitu sesuai syariat Islam bukan dengan kapitalisme liberalisme. Sebab, penjajahan kapitalisme global telah mengeruk kekayaan negeri-negeri demi keuntungan mereka. Padahal, kekayaan negeri merupakan kepemilikan umum. Maka, tidak ada jalan lain kecuali kita harus menghentikannya dengan menegakkan kembali syariat Islam kaffah (khilafah). Umat bersatu dalam satu kepemimpinan yang akan menggentarkan musuh Islam yaitu dalam naungan khilafah.
Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Pipit Ayu
Aktivis Muslimah