Tintasiyasi.id.com -- Data KPAI menunjukkan anak mengakhiri hidup menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara. Siswa kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Ngada NTT, YBR (10), tewas gantung diri lantaran orang tuanya tak mampu membelikan buku dan pulpen serta harus membayar uang sekolah sebesar Rp 1,2 juta per tahun (Tirto.id, 10/2/2026).
Ironinya, meskipun korban termasuk siswa penerima bantuan PIP, nyatanya bantuan pun tidak dapat dicairkan karena administrasinya yang berbelit.
Kasus seperti ini tidak bisa dinormalisasi karena Indonesia dalam kondisi darurat anak mengakhiri hidup. Dari total 1.343 pelaku bunuh diri, 7,66 persen diantaranya berusia di bawah 17 tahun. Ini menunjukkan ratusan kasus melibatkan anak di bawah usia dewasa.
Dengan demikian kasus seperti ini bukan merupakan kisah pilu individual, melainkan cermin nyata dari kegagalan sistemik menempatkan pendidikan sebagai beban. Sekaligus bukti bahwa jaminan anak sekolah gratis tidak seluruhnya dijamin oleh negara. Sehingga beban biaya sekolah yang tak terjangkau bagi rakyat miskin berdampak pada bunuh diri anak.
Akibat negara lalai dalam memelihara kebutuhan dasar rakyat miskin dan anak-anak terlantar seperti pangan, pendidikan, kesehatan dan keamanan memicu munculnya berbagai kasus hingga anak bunuh diri.
Karena negara menerapkan sistem pendidikan kapitalistik sehingga hak dasar rakyat seperti pendidikan tidak bisa sepenuhnya terpenuhi. Nyatanya negara hanya setengah hati dalam mengurusi hak dasar tersebut.
Pendidikan Adalah Tanggung Jawab Negara
Hak anak atas pendidikan adalah sepenuhnya tanggung jawab negara. Oleh karenanya biaya pendidikan tidak boleh dibebankan kepada individu dalam hal ini orang tua. Tragedi pilu pendidikan ini menjadi refleksi dari NTT, kematian sunyi dibalik hingar - bingar pendidikan nasional. Ketika alat tulis menjadi barang mewah adalah sebuah realitas dimana kemiskinan menutup akses harapan bagi generasi penerus.
Kejadian ini secara gamblang menggambarkan bobroknya sistem birokrasi dan administrasi pemerintahan di negeri ini. Jaring pengaman sosial dan mekanisme pendataan sekolah gagal mendeteksi siswa yang berada dalam kondisi kerentanan ekstrem.
Kegagalan birokrasi bukanlah kesengajaan. Ia adalah produk dari sistem yang diterapkan yaitu sistem sekuler kapitalisme. Dan sistem ini, hitungan untung rugi seringkali mendominasi kebijakan, menggeser fokus dari kesejahteraan individu per individu.
Sistem sekuler kapitalisme telah mengamputasi hakikat peran pemerintah. Negara tidak lagi berfungsi secara utuh. Fungsi vitalnya sebagai pelindung dan penanggung jawab telah dipotong oleh ideologi yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan publik.
Sedangkan dalam Islam, pemerintah (negara) bertindak sebagai pengurus (raa'in) urusan rakyatnya. Memastikan Setiap detail kebutuhan seperti alat tulis terpenuhi, bukan sekadar membuat regulasi di atas kertas.
Pemerintah (negara) adalah perisai (junnah) yang berfungsi sebagai pelindung yang melindungi rakyat. Menjadi benteng yang menghalangi rakyat dari keputusasaan, kemiskinan ekstrem, dan ancaman terhadap nyawa.
Tanpa adanya fungsi raa'in dan junnah, kasus seperti ini hanya akan menambah panjang daftar tragedi pilu pendidikan di negeri ini. Maka perlu adanya perubahan sistem secara mendasar ke arah Islam agar tragedi seperti ini tidak berulang.
Hanya dengan penerapan sistem Islam secara keseluruhan dalam kehidupan dan adanya negara yang menerapkan seluruh aturan tersebut yaitu Khilafah. Solusi tuntas atas segala permasalahan terkait kehidupan akan benar-benar terselesaikan dari ujung hingga ke akar permalalahan. Serta terwujudnya kemaslahatan bagi seluruh rakyat. Wallahu a'lam bishshowwab.[]
Oleh: Khoiriyah
(Aktivis Muslimah)