Tintasiyasi.id.com -- Iran di guncang gelombang demonstrasi besar-besaran. Sebagai imbas, dari krisis ekonomi yang kian parah sejak akhir Desember. Protes yang semula dipicu persoalan ekonomi kini berkembang menjadi kritik politik terhadap pemerintah.
Demonstrasi di Iran pertama kali pecah di ibu kota Teheran pada 28 Desember 2025, bermula dari aksi mogok para pedagang di Grand Bazaar Tehran, Aksi ini dipicu oleh anjloknya nilai tukar rial Iran ke titik terendah sepanjang sejarah terhadap dolar AS (liputan6.com, 12/01/2026).
Iran, Embargo dan Krisis Ekonomi
Iran salah satu negara penghasil minyak, namun tidak menjadikan keadaan negara ini sejahtera. Iran yang saat ini, tengah mengalami krisis ekonomi memberikan dampak terhadap stabilitas negara, yaitu banyaknya demostran yang turun ke jalan telah melumpuhkan perekonomian negara. Isu pun berkembang semakin sensitif, mengarah pada politik turunannga kepercayaan terhadap pemerintahan teokratis.
Hal ini, memicu campur tangan AS, yang semakin menambah tensi ketegangan di antara kedua negara. AS, sebagai pentolan negara kapitalisme telah lama memberikan sanksi embargo, berkontribusi terhadap krisis ekonomi yang saat ini tengah dihadapi Iran.
Embargo adalah hukuman ala kapitalisme, yaitu larangan perdagangan atau ekonomi oleh suatu negara/organisasi terhadap negara lain untuk tujuan politik. Dalam konteks kapitalisme, embargo sering digunakan sebagai alat diplomasi memaksa untuk mengubah kebijakan negara target, membatasi akses pasar internasional, dan mengganggu rantai pasok ekonomi. Ini menciptakan ketidakstabilan ekonomi bagi negara yang terkena dampak.
Kondisi inilah yang saat ini tengah di alami Iran. Kondisi yang sangat Ironi melihat data Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC), Iran merupakan produsen minyak besar di skala global.
OPEC mencatat, sepanjang 2022 Iran mampu memproduksi minyak mentah sekitar 2,55 juta barel per hari. Cadangan minyak Iran hanya kalah dari Venezuela dan Arab Saudi (databoks.katadata.com, 19/04/2024).
Dengan kekayaan tersebut, seharusnya minyak Iran menjadi negara kuat dan mandiri yang mampu mensejahterakan rakyatnya. Akan tetapi, kondisi global ekonomi dunia saat ini ada di bawah hegomoni AS, yang mana kondisi ini menyebabkan intervensi AS mampu mendikte negara-negara lainnya untuk berada dalam kekuasaannya.
Seperti AS yang memberikan sanksi ketat, embargo terhadap pembatasan minyak Iran. AS telah mengatur lalu lintas jual beli minyak global, yakni selama enam bulan, Iran bisa tetap menjual minyaknya ke negara yang diberikan pengecualian, seperti Rusia, Turki, China, India, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Italia, dan Yunani. Pada tahun 2018, produksi minyak mentah Iran mencapai 3,8 juta barrel per hari.
AS menetapkan pembatasan pada importir-importir yang membeli minyak dari Iran. Kondisi ini membuat penjualan minyak Iran rata-rata turun 1 juta barrel seharinya. Kebijakan Trump ini membuat Iran kehilangan pemasukan hingga miliaran dollar AS. Hal tersebut, membuat kondisi ekonomi Iran semakin terpuruk, memakasa rakyat Iran turun ke jalan, sehingga isu yang berkembang semakin merebet kepada isu politik yang sensitif yang mengguncang stabilitas negara tersebut.
Ekonomi Islam Menjaga Stabilitas
Ekonomi dan politik diibaratkan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan, keduanya memilik sinergisitas yang saling mempengaruhi. Ekonomi suatu bangsa akan sangat ditentukan dengan sistem kehidupan apa yang sedang diterapkan, karena sesungguhnya ekonomi lahir dari sistem politik yang mengatur kehidupan manusia.
Dunia saat ini, ada di bawah kekuasaan AS dengan sistem kapitalisme, telah memgeksploitasi kekayaan negara lain hanya untuk memenuhi hasrat imperialismenya. Hal demikian mengakibatkan kesengsaraan bagi umat manusia.
Untuk melawan hegomoni AS, maka haruslah ada suatu negara yang berdiri di atas sistem kehidupan yang benar, dan kuat yang tidak bisa diintervensi oleh negara lain. Yaitu, negara daulah islamiyah, dengan membangun sistem ekonomi Islam.
Dalam konsep kepemilikan, Islam membagi kepemilikan menjadi tiga yaitu: (1) milik pribadi; (2) milik umum; (3) milik negara. Kepemilikan umum mencakup sumberdaya alam seperti minyak bumi, tambang emas, perak, tembaga, dan lain-lain. Untuk membangun negara kuat, negara akan membangun kemandirian ekonomi, dengan pengelola sumber daya alam oleh negara, dan keuntungan disalurkan untuk kesejahteraan umat, bukan mengandalkan eskpor dan impor yang mekanisme diserahkan kepada pasar.
Islam tidak melakukan perdagangan dengan kafir penjajah. Sehingga kebijakan tersebut akan membebaskan negara dari jeratan perdadangan kapitalisme.
Ekonomi Islam berbasis pada sektor riil, dengan menjadikan emas dan perak sebagai alat transaksi.
Dengan adanya penggunaan mata uang emas dan perak, maka negara mampu menjaga ekonomi agar stabil dari inflasi, sehingga stabilitas negara aman terkendali. Wallahua'alam bishshowwab.[]
Oleh: Anastasia, S.Pd.
(Aktivis Muslimah)