Tintasiyasi.id.com -- Sejumlah pasien gagal ginjal di berbagai daerah dilaporkan kehilangan akses cuci darah setelah status kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan secara mendadak.
Banyak pasien baru mengetahui statusnya tidak aktif saat hendak menjalani pengobatan, sehingga terancam tidak mendapatkan terapi yang menentukan hidup dan mati tersebut.
Menurut Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia KPCDI, Tony Samosir, kondisi ini jelas mengancam nyawa pasien gagal ginjal, karena prosedur cuci darah (hemodialisis) yang terjadwal rutin dilakukan terpaksa tertunda akibat status kepesertaan PBI tidak aktif.(detik.com, 6/2/2026).
Astagfirullah, tentu saja kabar ini membuat dada sesak, bukan karena dramatis, tapi karena terlalu nyata. Ratusan pasien gagal ginjal terancam tidak bisa menjalani cuci darah setelah status BPJS PBI mereka dinonaktifkan.
Bukan karena mereka sembuh. Bukan karena mereka menolak berobat. Tapi karena data di sistem berubah. Bagi orang sehat, administrasi mungkin hanya soal berkas, antrean, atau verifikasi.
Tapi bagi pasien gagal ginjal, administrasi bisa berarti hidup atau mati.
Gagal ginjal bukan penyakit ringan. Ketika ginjal berhenti berfungsi, racun dalam tubuh tidak bisa dikeluarkan. Cairan menumpuk, tekanan darah melonjak, jantung terbebani, dan organ lain perlahan rusak.
Tanpa cuci darah rutin, pasien bisa mengalami sesak napas karena penumpukan cairan, gangguan irama jantung, keracunan uremia, hingga kematian mendadak.
Itulah sebabnya cuci darah bukan pilihan, melainkan kebutuhan hidup yang harus dijalani secara rutin. Melewatkan satu atau dua jadwal saja bisa berakibat fatal.
Bayangkan seorang pasien yang sudah lemah, tubuhnya bergantung pada mesin cuci darah, datang ke rumah sakit seperti biasa. Ia duduk, menunggu namanya dipanggil. Lalu petugas berkata pelan, “Maaf, status BPJS Anda nonaktif.”
Di titik itu, bukan hanya mesin yang berhenti. Harapan hidupnya ikut tergantung. Tragedi seperti ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini adalah gambaran nyata bagaimana akses kesehatan dalam sistem hari ini masih bergantung pada status administratif, bukan pada kebutuhan manusia sebagai makhluk yang harus dijaga hidupnya.
Padahal kesehatan bukan komoditas. Kesehatan bukan layanan yang boleh ada atau tidak, tergantung data. Kesehatan adalah hak dasar setiap rakyat.
Kesehatan dalam Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam, negara bukan sekadar pengatur, tetapi penanggung jawab langsung urusan rakyat.
Rasulullah Saw bersabda,
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin bukan sekadar pembuat kebijakan, melainkan penjaga kehidupan rakyatnya.
Pemikiran ini dipertegas oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani. Beliau menjelaskan bahwa negara dalam Islam wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat, termasuk kesehatan, secara langsung. Negara tidak boleh menjadikan layanan kesehatan sebagai beban individu, apalagi menggantungkan nyawa rakyat pada kemampuan membayar atau status administratif.
Dalam konsep negara Islam, rumah sakit, tenaga medis, obat-obatan, hingga perawatan kronis seperti cuci darah disediakan dan ditanggung negara. Bukan sebagai program bantuan, bukan sebagai proyek politik, tetapi sebagai kewajiban syar’i negara terhadap rakyatnya. Karena dalam Islam, rakyat bukan angka statistik. Rakyat adalah amanah.
Ketika ada pasien gagal ginjal yang terhenti cuci darahnya karena status bantuan dicabut, itu bukan sekadar masalah teknis. Itu adalah tanda bahwa sistem belum memandang kesehatan sebagai hak mutlak rakyat, melainkan sebagai layanan yang bisa aktif dan nonaktif sesuai data.
Padahal tubuh manusia tidak menunggu verifikasi. Racun tidak menunggu validasi. Kematian tidak menunggu rapat koordinasi. Seorang pasien gagal ginjal tidak butuh pidato. Ia butuh mesin cuci darah yang tetap menyala.
Ia butuh akses yang pasti, bukan janji yang bersyarat.
Jika hari ini pasien kronis harus cemas karena status administratif, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kesehatan mereka, tetapi juga rasa aman rakyat terhadap negaranya sendiri.
Tulisan ini bukan sekadar luapan emosi. Ini adalah pengingat bahwa dalam Islam, kesehatan bukan program, bukan bantuan, dan bukan proyek.
Kesehatan adalah hak rakyat yang wajib dijamin negara.
Karena ketika negara lalai menjaga yang lemah, yang terancam bukan hanya tubuh-tubuh sakit, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap keadilan itu sendiri.[]
Oleh: Nabila Zidane
(Jurnalis)