TintaSiyasi.id -- Gonjang-ganjing permasalahan jaminan kesehatan belum selesai. Lagi-lagi masyarakat mendapatkan kabar yang menyakiti akal dan nurani. Kementerian Sosial menegaskan penonaktifan 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukanlah bentuk pengurangan subsidi BPJS Kesehatan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penonaktifan kepesertaan PBI JK itu merupakan realokasi kepada warga yang lebih miskin dan rentan.
Penonaktifan kepesertaan PBI didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026. Keputusan ini bukan semata-mata untuk mengurangi jumlah peserta, melainkan penyesuaian agar bantuan lebih tepat sasaran. Alasan pemerintah tiba-tiba menonaktifkan PBI JKN adalah bentuk kezaliman akibat diterapkan sistem kapitalisme yang mengkapitalisasi kesehatan. Mereka dilempar ke sana ke mari seperti bola pingpong ketika mengurusi pengaktifan kartu PBI tersebut.
Menyorot Keputusan Penonaktifan BPJS PBI
Peserta PBI BPJS kebingungan, mengapa kartu mereka dinonaktifkan? Padahal mayoritas dari mereka memiliki keluhan sakit yang serius seperti cuci darah, diabetes, dan sebagainya. Pemerintah beralasan kebijakan tersebut dilakukan setelah pemutakhiran data melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hasil evaluasi menunjukkan masih banyak peserta dari kelompok ekonomi mampu atau desil atas yang tercatat menerima subsidi, sementara warga miskin justru belum terdaftar.
Publik mempertanyakan hal ini, tapi pemerintah malah saling lempar bola pingpong ketika menjawab pertanyaan ini. Walhasil, Mensos menjawab dengan entengnya, penonaktifan kartu PBI BPJS bertujuan agar bantuan lebih tepat sasaran. Menyoal hal tersebut ada beberapa catatan kritis sebagai berikut. Pertama, penonaktifan kartu PBI BPJS secara mendadak adalah bentuk kezaliman yang nyata dari pemerintah. Mereka yang menerima bantuan sedang berjuang dengan sakitnya tapi di tengah perjuangan mereka untuk bertahan hidup justru malah dinonaktifkan.
Kedua, pemerintah lari dari tanggung jawab menjamin kesehatan masyarakat. Kesehatan adalah tanggung jawab negara. Melalui Mensos, pemerintah beralasan agar penerima bantuan lebih tepat sasaran. Padahal kondisi masyarakat yang sakit akut seperti cuci darah dan sebagainya kuotanya memang harus ditambah bukan malah dikurangi sebanyak 13,5 juta jiwa. Ketiga, definisi mampu dan miskin soal pembiayaan kesehatan egois hanya dari sudut pandang pemerintah tetapi tidak melihat fakta di lapangan.
Apabila yang mendaftarkan diri ke PBI BPJS makin banyak sebenarnya hal tersebut menunjukkan kondisi masyarakat miskin makin banyak. Selain itu, kondisi mereka juga makin banyak yang sakit karena pola hidup tidak sehat yang hari ini diciptakondisikan di sistem kapitalisme sekuler. Sudah mereka makin miskin, mereka makin penyakitan. Banyak makanan atau minuman yang tidak sehat beredar di pasaran. Hal tersebut memicu anak-anak sudah kena diabetes sejak dini dan terancam gagal ginjal juga. Apabila mereka sudah sakit seperti ini, gaji berapa pun tentu mereka butuh bantuan untuk melanjutkan hidupnya ke depan.
Masalah kesehatan ini kompleksitas, pemerintah tidak boleh hanya berfokus ke pengaturan jaminan kesehatan saja. Seharusnya pemerintah fokus optimalisasi mewujudkan tata kesehatan yang komprehensif yakni berupaya menjadikan masyarakat memiliki pola hidup sehat sejak dini dan pemerintah mendukung segala perangkat menuju ke sana. Seperti penyetopan makanan dan minuman tidak sehat, pemerintah harus berani menindak kapitalis yang menjajakan makanan atau minuman yang memiliki kadar garam atau gula yang terlalu tinggi. Selain itu, mereka yang menjual makanan atau minuman jadi juga memiliki aturan pakem, sehingga segala bentuk makanan atau minuman yang beredar di pasar berada dalam kondisi sehat.
Dampak Penonaktifan Sepihak dan Mendadak Peserta BPJS PBI terhadap Aspek Kesehatan, Ekonomi, dan Politik
Penonaktifan peserta PBI BPJS berdampak serius terhadap masyarakat. Pertama, dampak kesehatan adalah terhambatnya layanan kesehatan bagi pasien yang harus mendapatkan pelayanan kesehatan secara rutin. Hal ini memang terkesan sepihak dan mendadak dilakukan oleh pemerintah. Sehingga menunjukkan lemahnya sistem pemberitahuan dan sosialisasi, serta berpotensi melanggar hak konsumen atas informasi yang jelas dan dapat diakses.
Kedua, dampak ekonomi. Secara ekonomi, pemerintah bisa menyetop anggaran yang dikeluarkan kepada 13,5 juta jiwa yang dinonaktifkan PBI BPJS tapi ini adalah bentuk ketidakadilan terhadap mereka yang harus menerima bantuan kesehatan segera dan cuma-cuma. Demi apa pemerintah tega melakukan hal ini? Hingga publik beranggapan, apakah ini konsekuensi Indonesia gabung ke Board of Peace yang diminta bayar sekitar 17 triliun? Sehingga pemerintah kalang kabut mencari dana sebesar itu untuk memenuhi kesombongan Amerika Serikat dalam menguasai negeri-negeri muslim.
Ketiga, dampak politik. Sebenarnya konsekuensi Indonesia masuk ke The General Agreement on Trade in Services (GATS) ataupun World Trade Organisation (WTO) adalah menghapus segala bentuk macam subsidi di negaranya. Inilah konsep pengelolaan sistem kapitalisme yang berprinsip meniadakan segala bentuk subsidi dan rakyat disuruh berjuang sendiri mencukupi kapitalisasi kesehatan dan pendidikan di dalam sistem kapitalisme. Sistem ini tidak peduli dengan kondisi kesehatan masyarakat, baik penyakit biasa atau kronis mereka dipaksa memenuhi pembiayaan yang tinggi.
Sistem kapitalisme menjadikan negara mandul dan tidak bisa mewujudkan kesehatan yang komprehensif. Memang hal tersebut membutuhkan sistem ekonomi yang kuat tapi sistem kapitalisme telah berhasil membuat negara makin miskin dan bergantung kepada kapitalis. Mereka tidak bisa berdikari karena berbagai kebijakan dibuat untuk melahirkan dagangan atau proyek kapitalis. Rakyat dijadikan korban untuk membeli produk yang dipasarkan para kapitalis entah itu obat, alat kesehatan, ataupun yang lainnya.
Strategi Islam dalam Menjamin Kesehatan
Islam tidak hanya mengatur ibadah antara hamba kepada Robbnya, tetapi juga mengatur muamalah. Bahkan dalam mengatur pemerintahan/negara Islam memiliki aturan baku yang berdasarkan Quran dan sunah. Dalam Islam, kesehatan, pendidikan, dan keamanan adalah tiga komponen yang wajib diwujudkan negara. Sehingga mewujudkan masyarakat yang sehat adalah kewajiban negara.
Pemerintah dalam Islam dilarang keras menyerahkan pengelolaan kesehatan, pendidikan, atau keamanan kepada pihak kedua atau kapitalis karena itu adalah tanggung jawab penuh negara. Sekalipun kesehatan yang cuma-cuma membutuhkan biaya yang tidak sedikit tapi inilah tanggung jawab negara. Tidak boleh kesehatan menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati beberapa kalangan saja sebagaimana yang terjadi saat ini. Ada kluster kesehatan berdasarkan biaya yang mereka keluarkan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.
Dalam sistem kesehatan Islam, negara wajib menyelenggarakan kesehatan secara cuma-cuma dan menciptakan tenaga kesehatan yang profesional. Pertama, pembiayaan kesehatan ditanggung negara. Kesehatan adalah kebutuhan primer yang harus diwujudkan negara. Oleh karena itu, biaya kesehatan ditanggung negara, seumpama negara belum menanggung semuanya, biaya untuk sehat dari sakit atau berobat harus diselenggarakan secara murah dan dapat dijangkau berbagai kalangan. Terlebih biaya operasi, tindakan cepat, dan sebagainya akan dilakukan secepat mungkin, tidak dengan standar ada uang mereka dilayani, tidak uang mereka dibiarkan meregang nyawa.
Kedua, edukasi tentang kesehatan masif dilakukan agar tugas tenaga kesehatan tidak terlalu besar. Gaya hidup konsumeristik membuat manusia mudah sakit dan mengalami sakit yang komplikasi. Oleh karenanya, edukasi di tengah-tengah masyarakat tentang gaya hidup sehat adalah tanggung jawab negara.
Ketiga, kontrol terhadap makanan dan minuman disiplin dilakukan negara, sehingga jika beredar makanan atau minuman yang berpotensi merusak kesehatan akan disetop dan ditanggulangi. Masyarakat benar-benar dijaga kesehatan akal dan jiwanya oleh negara sehingga mereka bisa beribadah dan menjalankan fungsi sebagai khalifah di bumi dengan sebaik-baiknya.
Apabila menilik ketiga strategi di atas, maka kesehatan jiwa raga rakyat akan terjaga. Selain itu, pendidikan akidah sejak dini juga akan mewujudkan jiwa yang kuat sehingga tidak mudah stres atau depresi dalam menghadapi ujian kehidupan. Kepribadian Islam akan terbentuk apabila sistem kehidupan menerapkan syariat Islam seutuhnya dalam institusi Islam. Pembiayaan kesehatan dan sistem upah tenaga kesehatan yang membutuhkan biaya yang tinggi juga akan terpenuhi dengan sistem Islam yang diterapkan secara komprehensif, karena kesehatan yang berkualitas memang membutuhkan dukungan keuangan yang kuat dari sistem ekonomi Islam. Inilah pentingnya kembali kepada Islam secara kaffah untuk menyelesaikan problematik kehidupan.
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut.
1. Masalah kesehatan ini kompleksitas, pemerintah tidak boleh hanya berfokus ke pengaturan jaminan kesehatan saja. Seharusnya pemerintah fokus optimalisasi mewujudkan tata kesehatan yang komprehensif yakni berupaya menjadikan masyarakat memiliki pola hidup sehat sejak dini dan pemerintah mendukung segala perangkat menuju ke sana. Seperti penyetopan makanan dan minuman tidak sehat, pemerintah harus berani menindak kapitalis yang menjajakan makanan atau minuman yang memiliki kadar garam atau gula yang terlalu tinggi. Selain itu, mereka yang menjual makanan atau minuman jadi juga memiliki aturan pakem, sehingga segala bentuk makanan atau minuman yang beredar di pasar berada dalam kondisi sehat.
2. Islam tidak hanya mengatur ibadah antara hamba kepada Robbnya, tetapi juga mengatur muamalah. Bahkan dalam mengatur pemerintahan/negara Islam memiliki aturan baku yang berdasarkan Quran dan sunah. Dalam Islam, kesehatan, pendidikan, dan keamanan adalah tiga komponen yang wajib diwujudkan negara. Sehingga mewujudkan masyarakat yang sehat adalah kewajiban negara.
3. Pendidikan akidah sejak dini juga akan mewujudkan jiwa yang kuat sehingga tidak mudah stres atau depresi dalam menghadapi ujian kehidupan. Kepribadian Islam akan terbentuk apabila sistem kehidupan menerapkan syariat Islam seutuhnya dalam institusi Islam. Pembiayaan kesehatan dan sistem upah tenaga kesehatan yang membutuhkan biaya yang tinggi juga akan terpenuhi dengan sistem Islam yang diterapkan secara komprehensif, karena kesehatan yang berkualitas memang membutuhkan dukungan keuangan yang kuat dari sistem ekonomi Islam. Inilah pentingnya kembali kepada Islam secara kaffah untuk menyelesaikan problematik kehidupan. []
Oleh. Ika Mawarningtyas (Direktur Mutiara Umat Institute)
MATERI KULIAH ONLINE UNIOL 4.0 DIPONOROGO. Rabu, 11 Februari 2026. Di bawah asuhan Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. #Lamrad #LiveOpperessedOrRiseAgainst