Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Paradigma Kapitalis, Kebijakan yang Tidak Memperhitungkan Dampak Lingkungan

Rabu, 04 Februari 2026 | 07:06 WIB Last Updated 2026-02-04T00:07:08Z

TintaSiyasi.id -- Banjir kembali melanda sejumlah wilayah Jakarta dan kota-kota besar, bermula dari hujan deras yang mengguyur Jakarta dan wilayah sekitarnya sejak beberapa hari terakhir yang menyebabkan banjir kian meluas.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hingga siang hari sebanyak 143 Rukun Tetangga (RT) dan 16 ruas jalan tergenang banjir dengan ketinggian air yang bervariasi, hingga banjir tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta.

Isnawa Adji sebagai kepala pelaksana BPBD DKI Jakarta mengatakan ketinggian air mencapai 15 cm hingga 120 cm pemicunya adalah curah hujan tinggi yang mengakibatkan sungai dan kali meluap. (Kontan TV, 24/1/2026)

Pemerintah mengupayakan langkah praktis dan struktural yaitu dengan memodifikasi cuaca dan normalisasi tiga sungai untuk mengurangi risiko banjir. Adapun operasi modifikasi cuaca dilakukan untuk menurunkan intensitas hujan yang dilakukan hingga tiga kali sehari. Upaya ini berhasil menurunkan intensitas hujan sekitar 30%, sedangkan upaya menormalisasikan tiga sungai untuk meningkatkan kapasitas aliran air agar tidak memasuki wilayah perumahan tidak berhasil. Ini semua tampak dari meluasnya wilayah banjir.

Banjir di Jakarta dan wilayah perkotaan lainnya di Indonesia memang merupakan problem klasik dan struktural yang berulang setiap musim penghujan. Inilah yang menjadi tantangan utama untuk di selesaikan, terutama di Jakarta Utara. Penyebab utamanya karena perubahan tata ruang dan lingkungan menjadi masifnya alih fungsi lahan menjadi kawasan terbangun yang mengurangi area resapan air. Seperti contoh pembangunan di bantaran sungai menyebabkan penyempitan aliran sungai, belum lagi dengan kebiasaan warga yang selalu dan hobi membuang sampah sembarangan ke sungai. Memperparah kondisi banjir yang terjadi.

Paradigma kapitalis dalam tata kelola lahan dan lingkungan seringkali menempatkan keuntungan ekonomi secara maksimal sebagai prioritas utama yang mengakibatkan pengabaian terhadap dampak lingkungan dan kehancuran ekologis yang berkelanjutan.

Dalam pandangan ini, kerusakan lingkungan seperti deforestasi, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati seringkali dianggap sebagai eksternalitas atau biaya yang tidak diperhitungkan dalam keuntungan. Sehingga kebijakan terhadap tata kelola lahan yang pro kapital seringkali memicu konversi hutan atau lahan pertanian menjadi kawasan industri pertambangan atau permukiman yang berujung pada degradasi tanah dan banjir yang parah. 

Solusi yang diberikan pemerintah masih bersifat pragmatis karena belum menyentuh akar masalah. Normalisasi yang hanya bersifat tambal sulam tidak cukup maka perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dan komunitas bantaran sungai. Ketegasan dalam penegakan regulasi menjadi kunci utama dalam penyusutan lebar sungai selama bertahun-tahun menunjukkan perlunya strategi jangka panjang.

Dalam perspektif Islam, tata kelola ruang akan memperhatikan dampak lingkungan karena manusia bertanggung jawab atas kelestarian alam dan lingkungan. Kondisi ini dipandang sebagai amanah Allah yang harus dijaga untuk kemaslahatan umat manusia bukan untuk dieksploitasi secara berlebihan hingga merusak alam. 

Tata ruang harus seimbang (Mizan) tidak boros, dan tidak menimbulkan dampak negatif, pembangunan tidak berlandaskan asas manfaat kapitalistik. Namun selain mempertimbangkan kemaslahatan umat jangka panjang, pembangunan juga harus efisien dan tidak mengabaikan kelestarian ekosistem alam. 

Sebagaimana tata ruang pada masa kekhilafahan Islam klasik dirancang berdasarkan prinsip maqashid syariah (tujuan syari'at) yang menempatkan manusia sebagai khalifah (pengelola/penjaga) bumi, bukan pemilik mutlak. Kemaslahatan tidak hanya fokus pada kenyamanan manusia tetapi mencakup perlindungan terhadap seluruh makhluk hidup termasuk hewan, tumbuhan, dan ekosistem alam yang seimbang.

Al-Qur'an secara eksplisit melarang perusakan lingkungan sebagaimana firman Allah SWT, "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya..." (TQS. Al-A'raf ayat 59). Oleh karena itu pembangunan dalam sistem Islam akan menciptakan rahmat bagi seluruh alam, bukan malah menimbulkan musibah dan bencana.

Wallahu a'lam bishshawab.[]


Oleh: Nur Afrida
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update