Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kemerdekaan Gaza: Bukan Sekadar Beton, tapi Tegaknya Keadilan Islam

Rabu, 04 Februari 2026 | 07:22 WIB Last Updated 2026-02-04T00:22:11Z

TintaSiyasi.id -- Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan rencana pembangunan ulang wilayah Gaza yang rusak akibat konflik. Rencana tersebut dipaparkan dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, Kamis 22 Januari, bersamaan dengan seremoni penandatanganan “Dewan Perdamaian” yang digagas Presiden Donald Trump.

Dalam presentasi resmi, AS menampilkan desain kawasan baru berupa gedung-gedung tinggi di sepanjang pesisir serta pengembangan area perumahan, pertanian, dan industri. Proyek ini ditargetkan menampung sekitar 2,1 juta penduduk.
Presiden Trump menyatakan keyakinannya bahwa Gaza memiliki potensi besar karena letaknya yang strategis di tepi laut, dan menyebut proyek tersebut sebagai peluang besar bagi masa depan wilayah itu.
(BBCnews.com, 23/01/2026)

Nama Jared Kushner kembali menjadi sorotan setelah memaparkan gagasan rekonstruksi Gaza di Forum Ekonomi Dunia Davos. Sebagai penasihat dekat Donald Trump sekaligus pebisnis properti, Kushner menawarkan pendekatan nontradisional dengan menempatkan pembangunan ekonomi sebagai kunci perdamaian.

Lewat konsep “New Gaza”, ia mengusulkan pembangunan besar-besaran, termasuk sekitar 180 gedung tinggi di kawasan pesisir, lengkap dengan pelabuhan, bandara, dan infrastruktur dasar. Gaza dibayangkan berubah menjadi kota modern berbasis investasi swasta global.

Namun rencana ini menuai kritik. Banyak pihak menilai pembangunan fisik tidak bisa menggantikan penyelesaian masalah politik dan kedaulatan, serta dikhawatirkan justru meminggirkan warga lokal jika tidak disertai jaminan hak dan partisipasi masyarakat. (mediaindonesia.com, 23/01/2026)

Rencana pembangunan “New Gaza” yang dipaparkan Amerika Serikat di Forum Ekonomi Dunia Davos kembali membuka babak baru dalam konflik Palestina. Pemerintah AS, bersama Israel dan tokoh kunci seperti Jared Kushner, menawarkan visi rekonstruksi besar-besaran: deretan gedung tinggi di pesisir Gaza, kawasan industri, pertanian modern, serta keterlibatan investasi global.

Dalam konsep tersebut, Gaza digambarkan akan berubah dari wilayah konflik menjadi kota pesisir futuristik. Namun di balik narasi pembangunan, muncul pertanyaan mendasar: siapa yang benar-benar mengendalikan masa depan Gaza?

Fakta di lapangan menunjukkan kontras yang tajam. Di satu sisi, sejumlah pejabat Israel secara terbuka menyerukan penghancuran Gaza dan pengusiran warganya. Di sisi lain, Amerika Serikat telah menyiapkan desain “New Gaza” sekaligus membentuk Dewan Perdamaian Gaza, sebuah badan yang dirancang mengelola rekonstruksi secara terpusat.

Tokoh sentral gagasan ini, Jared Kushner, membawa pendekatan ala dunia properti: mendahulukan pembangunan ekonomi ketimbang penyelesaian politik. Gaza dipandang sebagai aset strategis di tepi Mediterania, bukan semata wilayah yang hak rakyatnya harus dipulihkan. Bahkan, konsep pembangunan sekitar 180 gedung tinggi menjadi simbol ambisi transformasi tersebut.

Bagi publik internasional, pendekatan ini memunculkan kekhawatiran serius. Rekonstruksi tanpa kedaulatan berisiko mengubah Gaza menjadi proyek korporasi global. Tanpa jaminan hak kepemilikan dan partisipasi warga Palestina, pembangunan vertikal bisa melahirkan bentuk penjajahan baru—lebih halus, namun tetap menyingkirkan penduduk asli.

Dewan Perdamaian Gaza pun dipandang sebagian pengamat sebagai instrumen kendali politik, dengan melibatkan negara-negara tertentu untuk memberi legitimasi internasional. Padahal akar konflik Palestina bukan sekadar soal ekonomi, melainkan soal tanah, martabat, dan hak hidup.

Dalam Islam, perdamaian tidak dibangun di atas penindasan atau penghapusan hak. Allah SWT berfirman:

 “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil…” (TQS. Al-Ma’idah: 8).

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan adalah prinsip utama, bahkan terhadap pihak yang kita benci. Artinya, solusi sejati bagi Palestina harus dimulai dari pengakuan hak rakyatnya, penghentian agresi, serta pemulihan martabat manusia—bukan sekadar pembangunan gedung dan infrastruktur.

Sistem nilai Islam menempatkan negara sebagai pelindung rakyat, bukan pelayan kepentingan modal. Dalam kerangka ini, pengelolaan wilayah dilakukan untuk kemaslahatan masyarakat, memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, serta menjaga kedaulatan tanpa tunduk pada tekanan kekuatan asing.

Umat Islam dan masyarakat dunia memiliki peran penting: menyuarakan keadilan, membantu Palestina melalui jalur kemanusiaan, diplomasi damai, edukasi publik, dan tekanan moral internasional. Lebih dari itu, kita diajak kembali kepada hukum Allah dalam kehidupan pribadi dan sosial—menegakkan kejujuran, kepedulian, dan keberpihakan pada yang tertindas.
Karena Gaza tidak hanya membutuhkan bangunan baru, tetapi juga dunia yang berani berdiri di sisi kebenaran.

Penerapan Sistem Islam dan Institusi Khilafah

Pembangunan fisik dan ekonomi, seberapa besar pun skalanya, tidak akan pernah bisa mewujudkan kemerdekaan sejati selama sistem yang digunakan masih bersandar pada kepentingan politik dan modal manusia. Solusi hakiki untuk memerdekakan Gaza dan seluruh Palestina adalah dengan kembali kepada sistem yang berasal dari Sang Pencipta, yaitu Islam.

Dalam perspektif ini, kemerdekaan hanya dapat dicapai melalui tegaknya kembali institusi khilafah di bawah kepemimpinan seorang khalifah (satu pemimpin). Pemimpin ini berfungsi sebagai junnah atau pelindung bagi umat, yang akan memastikan bahwa kedaulatan tanah kaum Muslim tetap terjaga dan tidak digadaikan kepada pihak asing atau korporasi global.

Kedamaian di Gaza tidak akan terwujud melalui perjanjian diplomatik yang timpang atau sekadar pembangunan infrastruktur di atas tanah yang masih terjajah. Secara syariat, kemuliaan dan kedamaian di tanah yang dirampas hanya bisa diraih dengan jihad.

Namun, jihad yang sistematis dan mampu membawa dampak besar bagi pembebasan tanah Palestina hanya dapat dilakukan apabila sudah tegak institusi Islam (negara) yang berdaulat. Institusi inilah yang secara resmi memiliki wewenang untuk menggerakkan kekuatan dan memberikan perlindungan nyata bagi warga Gaza, sehingga mereka tidak lagi menjadi objek eksploitasi politik internasional, melainkan menjadi masyarakat yang merdeka di bawah naungan hukum Allah SWT.

Dengan demikian, pembebasan Gaza bukan sekadar proyek rekonstruksi bangunan, melainkan proyek penegakan keadilan Ilahi melalui sistem kehidupan yang menyeluruh.

Wallahu a'lam bishshawab.[]


Oleh: Yusniah Tampubolon
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update