Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sistem Kapitalisme yang Diterapkan di Negeri Inilah Sesungguhnya Sumber Bencana

Jumat, 16 Januari 2026 | 10:34 WIB Last Updated 2026-01-16T03:35:04Z

TintaSiyasi.id -- Sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan di negeri inilah kata Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa, Dr. Ahmad Sastra, sesungguhnya yang menjadi sumber bencana dan kerusakan.

"Sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan di negeri inilah sesungguhnya yang telah menjadi sumber bencana dan kerusakan," ungkapnya dikutip TintaSiyasi, Kamis, 15/1/2026.

Ia menjelaskan, bencana ekologi yang begitu luas dan disebabkan oleh deforestasi dengan hilangnya jutaan hektar pohon yang terjadi di Sumatera menunjukkan kalau penebangan hutan tidak mungkin dilakukan oleh individu, melainkan karena dibolehkan oleh negara dan dilakukan oleh korporasi besar. 

"Perizinan deforestasi dan tambang oleh negara inilah yang sebenarnya menjadi pangkal bencana ekologi di Sumatera," ujarnya.

Sayanganya, kata Ahmad, perizinan yang telah menimbulkan bencana ekologi tidaklah disebut sebagai kejahatan. Sebab dalam negara kapitalisme sekuler, yang disebut kejahatan adalah ketika mengganggu hak asasi orang lain. 

"Dalam negara kapitalisme sekuler, zina tak disebut sebagai kejahatan, kecuali ada pihak yang terganggu. Praktek riba tak disebut sebagai kejahatan, kecuali ketika ada yang merasa dirugikan. Ini adalah paradigma rusak tentang kejahatan di dalam negara kapitalis sekuler. Umat Islam tak layak berharap kepada ideologi kapitalisme sekuler untuk memberantas kejahatan dan kemaksiatan," paparnya.

Ia menjelaskan, paradigma ekonomi sistem kapitalisme hanya bertumpu pada orientasi materi, tak peduli halal dan haram. Peraturan perundang-undangan yang lahir dari sistem kapitalisme didasarkan oleh orientasi materi semata.

Kemudian, ia membandingkan, dalam pandangan Islam, dikatakan kejahatan atau jarimah, ukurannya bukan ketika melanggar hak asasi manusia, melainkan ketika melanggar syariat Islam. Riba sekalipun dilakukan secara sukarela, mau sama mau, maka disebut kejahatan karena dilarang oleh Allah SWT. Perilaku zina, dalam Islam disebut sebagai kejahatan besar, karena diharamkan oleh Allah, meski dilakukan suka sama suka. Bahkan pelaku zina dalam Islam dihukum rajam sampai mati. 

"Krisis lingkungan global dari perubahan iklim hingga kerusakan ekosistem—menjadi tantangan besar bagi umat manusia di abad ke-21. Dalam konteks ini, agama Islam menawarkan landasan etis dan teologis yang kuat untuk menjawab masalah tersebut. Ajaran Islam dalam Al-Qur’an dan Hadis menekankan bahwa manusia bukanlah penguasa mutlak atas alam, tetapi khalifah (wakil) yang diberi amanah untuk memelihara keseimbangan ciptaan Allah (khilafah, mizan, amānah)," paparnya. 

Kemudian, konsep-konsep ini menggarisbawahi tanggung jawab moral untuk menjaga bumi dari kerusakan dan pemborosan, serta mendorong moderasi dalam pemanfaatan sumber daya alam yang terbatas.

"Al-Qur’an menggambarkan alam sebagai ayahat (tanda-tanda kekuasaan Allah) yang mengandung keseimbangan kosmik yang harus dihormati dan dilestarikan. Ajaran ini tidak hanya bersifat spiritual tetapi juga praktis, misalnya larangan isrāf (pemborosan) dan dorongan untuk memelihara sumber daya air, tanah, serta udara sebagai bagian dari tanggung jawab ekologis," ungkapnya. 

Sehingga, prinsip etika ekologis Islam ini relevan dalam menghadapi isu kontemporer seperti pencemaran, deforestasi, dan hilangnya keanekaragaman hayati, yang utamanya disebabkan oleh tindakan manusia yang egois terhadap alam.

"Lebih jauh, berbagai kajian modern menunjukkan bahwa integrasi nilai-nilai Islam ke dalam kebijakan lingkungan dan praktek sosial dapat memotivasi perubahan perilaku masyarakat terhadap lingkungan," jelasnya. 

Misalnya, penelitian tentang Eco-Islam menggarisbawahi pentingnya pendidikan, moderasi, dan keadilan sebagai dasar tindakan ekologis yang berkelanjutan, sedangkan kajian tentang green spirituality menekankan hubungan spiritual antara manusia dan alam sebagai fondasi perilaku pelestarian lingkungan.

"Implementasi prinsip-prinsip ini dalam pendidikan dan kebijakan bukan hanya sekadar pendekatan moral, tetapi juga strategi efektif untuk menghadapi tantangan kompleks abad ini," ujarnya. 

Dengan demikian, Islam memiliki potensi besar sebagai penyelamat ekologi, karena menyediakan kerangka moral, spiritual, dan sistem nilai yang lengkap dalam memperlakukan alam. Tantangan ke depan adalah bagaimana nilai-nilai tersebut dapat dihidupkan secara nyata dalam praktik sosial, pendidikan, kebijakan publik, dan keterlibatan komunitas global.

"Di era perubahan iklim dan krisis ekologis, pendekatan religius yang dipadu dengan ilmu pengetahuan dan tindakan kolektif bisa menjadi kunci untuk mewujudkan keharmonisan antara umat manusia dan lingkungan yang menopang kehidupan," pungkasnya.[] Alfia

Opini

×
Berita Terbaru Update