Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pascabencana Banjir, Negara Harus Hadir

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:49 WIB Last Updated 2026-01-03T02:50:04Z

TintaSiyasi.id -- Banjir besar yang melanda Pulau Sumatra pada akhir November hingga awal Desember 2025 menjadi salah satu bencana terparah dalam beberapa dekade terakhir. Bencana banjir dan longsor ini menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang sangat luas. Hingga 20 Desember 2025, tercatat 1.090 korban meninggal dunia di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sekitar 7.000 orang luka-luka, ratusan masih hilang, serta ratusan ribu hingga lebih dari setengah juta warga terpaksa mengungsi.

Bencana ini bukan sekadar peristiwa alam, melainkan tragedi kemanusiaan yang memperlihatkan rapuhnya sistem perlindungan rakyat. Di tengah penderitaan korban, muncul pertanyaan mendasar, di mana negara saat rakyat paling membutuhkan? Pada fase awal bencana, penanganan terkesan lambat. Banyak warga menyelamatkan diri dengan alat seadanya dan bergantung pada solidaritas masyarakat, relawan, serta komunitas lokal. Bantuan resmi, alat berat, dan tim penyelamat datang terlambat di sejumlah wilayah, padahal 24–72 jam pertama merupakan fase emas penentuan keselamatan korban.

Kekecewaan publik semakin besar ketika pemerintah lebih menekankan narasi cuaca ekstrem dan siklon tropis sebagai penyebab utama, seolah bencana ini murni takdir alam. Padahal, banjir lumpur dan kayu gelondongan yang menghantam permukiman menunjukkan adanya kerusakan hulu, deforestasi, dan kegagalan tata kelola lingkungan. Ketika negara hanya menunjuk faktor alam tanpa mengakui peran kebijakan manusia, empati terhadap korban terasa hampa.

Kesan “negara tidak peduli” bukan hanya disebabkan minimnya bantuan logistik, tetapi juga absennya kehadiran simbolik dan moral negara. Bagi korban, kehadiran negara berarti pengakuan atas penderitaan mereka.

Pernyataan yang defensif dan teknokratis justru memperlebar jarak emosional antara penguasa dan rakyat. Kritik ini tidak ditujukan kepada petugas lapangan yang telah bekerja maksimal, melainkan kepada kepemimpinan dan sistem yang gagal merespons cepat, berkoordinasi dengan baik, serta mencegah kerusakan lingkungan sejak awal.

Dalam perspektif Islam, kelambanan negara merupakan kegagalan amanah. Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban. Negara tidak hanya berkewajiban hadir pasca bencana, tetapi juga mencegah sebab-sebabnya dan memulihkan korban secara bermartabat.

Pemulihan pasca banjir tidak boleh berhenti pada bantuan darurat. Negara harus menjamin hunian layak, pemulihan mata pencaharian, layanan kesehatan fisik dan mental, perlindungan perempuan dan anak, serta perbaikan ekologi agar bencana tidak berulang. 

Dalam Islam, recovery juga mencakup penyembuhan trauma dengan pendampingan ruhiyah, penguatan akidah, penciptaan ruang aman bagi anak, serta edukasi tentang musibah dalam pandangan Islam.

Negara wajib menjalankan perannya sebagai pengurus rakyat dengan menindak tegas perusakan lingkungan, mengevaluasi dan mengganti regulasi yang merusak alam, serta memulihkan hutan dan wilayah terdampak. Recovery sejati adalah ketika tidak ada korban baru akibat kelalaian yang sama.

Akhirnya, agar negara benar-benar menjadi pelindung dan pengurus rakyat, Islam harus diterapkan secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan. Sistem selain Islam, seperti kapitalisme, hanya melanggengkan keserakahan dan melahirkan berbagai krisis. Sudah saatnya negeri ini kembali kepada Allah SWT dengan menerapkan Islam secara kaffah agar rahmat-Nya turun bagi seluruh alam, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Anbiya ayat 107 yang artinya, “Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.”[]


Oleh: Nur Hidayah
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update