TintaSiyasi.id -- Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa Dr. Ahmad Sastra, mengatakan, membantu negara asing yang memusuhi kaum muslimin adalah indikator paling jelas bagi seseorang layak disebut antek asing.
"Membantu negara asing yang memusuhi kaum muslimin adalah indikator paling jelas bagi seseorang yang layak mendapatkan julukan sebagai antek asing," ungkapnya dikutip TintaSiyasi.id, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, istilah antek asing secara umum digunakan dalam percakapan politik dan sosial untuk merujuk pada individu atau kelompok yang dianggap bekerja untuk kepentingan kekuatan luar yang berpotensi merusak umat dan masyarakat Muslim. Istilah ini bukan istilah syar’i secara literal, namun dapat dianalisis melalui konsep-konsep penting dalam Islam seperti khiyanah (pengkhianatan), amanah (kepercayaan), walāʾ dan barāʾ (loyalitas), serta kerusakan sosial (fasād).
"Istilah antek asing dalam konteks Islam tidak secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur’an atau Hadis. Namun, kita dapat menafsirkannya melalui konsep tindakan yang merugikan umat, merusak kepercayaan, atau bekerja untuk pihak yang merugikan umat Islam secara kolektif," terangnya.
Dalam perspektif Islam, jelas Ahmad, seseorang layak disebut antek asing jika memenuhi salah satu atau beberapa karakter. Pertama, mengkhianati amanah umat Islam. Seseorang yang memegang tanggung jawab dalam komunitas Muslim, kemudian bekerja untuk kepentingan kekuatan luar yang merugikan umat Islam, berarti ia telah mengkhianati amanah yang dipercayakan kepadanya. Islam sangat keras mengecam semua bentuk pengkhianatan dalam hubungan sosial.
Kedua, membantu atau bekerja sama dengan musuh Islam yang merugikan. Islam mendukung hubungan damai dengan non-Muslim ketika mereka tidak memerangi umat Islam. Sehingga, seseorang yang secara sadar membantu pihak yang jelas bermusuhan dengan umat Islam, khususnya dalam hal yang mengarah pada kerugian atau kehancuran moral dan sosial, dipandang dalam tata nilai Islam sebagai tindakan berkhianat, sekaligus bersifat merusak (fasād).
Ketiga, merusak moral dan kesatuan umat Islam. Islam menginginkan kesatuan dan solidaritas umat (ummah). Individu atau kelompok yang berupaya merusak persatuan ini demi keuntungan pihak luar atau ideologi asing yang bertentangan dengan prinsip moral Islam dapat dilihat sebagai antek asing. Konsep ini bukan sekadar politis, tetapi menunjukkan pengkhianatan terhadap nilai sosial dan keimanan.
Ia menjelaskan, konsep walā’ wa barā’ dalam Islam menyatakan loyalitas kepada kaum Muslim dan menjauhi pihak yang jelas bermusuhan dengan prinsip syariat. Ini bukan semata-mata soal permusuhan, tetapi soal loyalitas moral terhadap nilai-nilai keadilan dan kebenaran. Individu yang mengambil sikap jelas merusak demi kekuatan asing yang bertentangan dengan nilai ini termasuk dalam ranah yang dicela Islam dan dapat dikaitkan dengan label antek asing secara moral dan etis.
Oleh karenanya, berdasarkan kajian Al-Qur’an, hadis, dan etika Islam, bahwa pengkhianatan (khiyanah) merupakan dosa besar dan perilaku tercela yang dibenci Allah SWT, baik terhadap sesama manusia maupun terhadap amanah yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya.
"Individu yang dengan sadar bekerja untuk menguntungkan pihak luar yang jelas merugikan umat Islam dapat dipandang sebagai melanggar prinsip amanah dan moral Islam. Identifikasi antek asing dalam konteks Islam tidak boleh dilakukan secara sembarangan, tetapi harus didasarkan pada bukti tindakan nyata yang menunjukkan pengkhianatan terhadap umat Islam, baik secara moral, sosial, atau politik," ungkapnya.
Kemudian, dalam perspektif Islam, seseorang dapat secara substansial dianggap berperan seperti antek asing jika memenuhi tiga kriteria utama: pertama, bersikap loyal kepada musuh Islam. Kedua, melemahkan barisan internal umat. Ketiga, bekerja sama atau memberi keuntungan strategis kepada pihak luar yang memusuhi Islam.
"Dulu ada orang yang bernama Abdullah bin Ubay yang memiliki relasi dekat dengan Bani Qainuqa‘ dan Bani Nadhir, dua kabilah Yahudi Madinah yang: pertama, Melanggar Piagam Madinah. Kedua, Bersekutu dengan musuh Islam. Ketiga, Mengancam stabilitas negara Madinah. Ia membela mereka secara politis dan menekan Nabi ﷺ agar tidak menindak tegas pengkhianatan mereka. Dalam terminologi modern, ini sangat dekat dengan praktik kolaborasi internal dengan kekuatan asing yang memusuhi negara. Abdullah bin Ubay layak menyandang sebagai antek asing, pengkhianat Islam," kisahnya.
Sehingga, Islam mengajarkan loyalitas terhadap nilai-nilai agama, keadilan, dan persatuan ummah, sekaligus melarang tindakan yang merusak prinsip-prinsip tersebut.[] Alfia