Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Fikih Puasa: Antara Disiplin Syariat dan Pembinaan Jiwa

Sabtu, 24 Januari 2026 | 21:22 WIB Last Updated 2026-01-24T14:22:19Z
TintaSiyasi.id -- Kajian Kitab Matan al-Ghayah wa at-Taqrib karya Al-Qadhi Abu Syuja’
Pendahuluan
Puasa bukan sekadar ibadah tahunan yang berulang setiap Ramadan. Ia adalah institusi pendidikan ruhani yang dibangun oleh syariat Islam untuk membentuk manusia beriman, berakal, dan beradab. Oleh karena itu, puasa tidak cukup dipahami hanya sebagai menahan lapar dan dahaga, tetapi harus diletakkan dalam kerangka fikih yang benar dan kesadaran spiritual yang mendalam.

Kitab Matan al-Ghayah wa at-Taqrib karya Al-Qadhi Abu Syuja’ hadir sebagai rujukan fikih klasik yang ringkas namun padat, menjadi fondasi utama dalam memahami hukum-hukum puasa menurut mazhab Syafi’i. Di sisi lain, fikih yang kering tanpa ruh akan kehilangan daya transformasinya. Maka, menggabungkan ketepatan hukum dan kedalaman makna adalah kebutuhan mendesak umat hari ini.

Puasa dalam Perspektif Fikih: Definisi dan Kedudukannya
Dalam Matan al-Ghayah wa at-Taqrib, Abu Syuja’ mendefinisikan puasa sebagai:

Menahan diri dari perkara-perkara tertentu pada waktu tertentu.
Definisi ini tampak singkat, tetapi mengandung makna fikih yang sangat presisi:

• Menahan diri → tindakan sadar dan disengaja
• Perkara tertentu → segala yang membatalkan puasa
• Waktu tertentu → sejak terbit fajar hingga terbenam matahari

Puasa dalam fikih Islam terbagi menjadi tiga:
1. Puasa fardhu (terutama Ramadan),
2. Puasa sunnah, dan
3. Puasa tathawwu’ (ibadah tambahan).

Pembagian ini menunjukkan bahwa Islam tidak memandang puasa sebagai beban, melainkan jalan bertahap menuju kesempurnaan iman.

Puasa Ramadan: Kewajiban yang Mendidik

Abu Syuja’ menegaskan bahwa puasa wajib adalah puasa bulan Ramadan. Kewajiban ini bukan sekadar perintah hukum, tetapi strategi ilahi dalam membangun takwa.

Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah: 183).

Takwa bukan hasil ceramah, tetapi hasil latihan jiwa. Puasa adalah laboratorium takwa, tempat manusia belajar:

• mengendalikan nafsu
• menunda kesenangan
• dan memprioritaskan ketaatan

Syarat Wajib Puasa: Keadilan dalam Syariat
Abu Syuja’ menyebutkan empat syarat wajib puasa:

1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Mampu

Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama keadilan dan kemanusiaan. Tidak ada pemaksaan ibadah kepada mereka yang belum atau tidak mampu. Bahkan orang sakit, musafir, dan orang tua renta diberi keringanan. Syariat tidak pernah bertentangan dengan fitrah manusia.

Rukun Puasa: Ibadah yang Dimulai dari Hati

Rukun puasa ada dua:
1. Niat
2. Menahan diri dari pembatal puasa

Menariknya, niat diletakkan di posisi pertama. Ini menegaskan bahwa nilai puasa terletak pada kesadaran batin, bukan sekadar aktivitas fisik. Tanpa niat, puasa berubah menjadi diet. Tanpa kesadaran, ibadah kehilangan ruh.

Di sinilah fikih bertemu tasawuf:
puasa adalah ibadah hati yang mengekang tubuh.

Pembatal Puasa: Batas Syariat dan Batas Moral
Dalam Matan Abu Syuja’, dijelaskan pembatal puasa seperti:
• makan dan minum dengan sengaja
• jima’
• muntah disengaja
• haid dan nifas
• hilang akal dan murtad

Namun, para ulama mengingatkan:
Tidak semua yang merusak pahala membatalkan puasa.

Ghibah, dusta, iri, dan dengki tidak membatalkan puasa secara fikih, tetapi menghancurkan nilai ruhaniahnya. Inilah yang oleh para arif disebut sebagai maksiat hati, lebih berbahaya daripada maksiat tubuh karena ia merusak hubungan batin dengan Allah.

Orang yang Dibolehkan Tidak Berpuasa: Wajah Rahmah Islam
Islam memberikan rukhsah (keringanan) bagi:
• orang sakit
• musafir
• perempuan haid dan nifas
• serta orang tua renta

Bagi sebagian orang ada kewajiban qadha, bagi yang lain cukup fidyah. Ini menegaskan bahwa tujuan puasa bukan menyiksa tubuh, tetapi menyucikan jiwa.

Puasa sebagai Proyek Pembinaan Jiwa
Puasa adalah pendidikan integratif:
• mendidik fisik agar tunduk
• mendidik akal agar sadar
• dan mendidik hati agar jujur
Puasa melatih keikhlasan karena tidak ada yang tahu apakah seseorang benar-benar berpuasa kecuali Allah. Inilah sebabnya puasa disebut dalam hadits qudsi:
“Puasa itu untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan membalasnya.”

Penutup: Dari Fikih Menuju Takwa
Matan al-Ghayah wa at-Taqrib mengajarkan kepada kita bahwa fikih bukan sekadar kumpulan hukum, tetapi peta jalan menuju kedewasaan spiritual. Puasa yang benar adalah puasa yang:
• sah secara fikih
• bersih secara moral
• dan hidup secara ruhani

Apabila puasa hanya menghasilkan lapar, maka kita gagal memahami syariat. Namun, jika puasa melahirkan kejujuran, kesabaran, dan kedekatan dengan Allah, maka itulah buah puasa yang sejati.

Semoga Ramadan dan ibadah puasa kita bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi perjalanan pulang menuju Allah.

Dr Nasrul Syarif, M.Si.  
Penulis Buku Gizi Spiritual dan Dosen Pascasarjana  UIT Lirboyo

Opini

×
Berita Terbaru Update