TintaSiyasi.id -- Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada 19 Januari 2026 bahwa jumlah warga Indonesia yang diperkirakan mengalami gangguan kesehatan jiwa mencapai sekitar 28 juta orang.
Namun, angka 28 juta orang tersebut, bisa jadi bagian dari fenomena gunung es di mana kasus yang terdeteksi hanya sebagian kecil dari masalah yang sesungguhnya tersembunyi di masyarakat.
Menkes mengaitkan estimasi ini dengan rasio gangguan kejiwaan global yang diperkirakan oleh WHO (satu dari delapan hingga satu dari sepuluh orang) dikalikan dengan jumlah penduduk Indonesia, sehingga jumlahnya mencapai puluhan juta kasus yang meliputi depresi, gangguan kecemasan, ADHD, hingga skizofrenia. Pemerintah pun mengupayakan penguatan layanan kesehatan jiwa di puskesmas untuk memperluas deteksi dan penanganan sejak dini. (tempo.co, 19/1/2026)
Angka 28 juta jiwa yang mengalami gangguan kejiwaan bukan sekadar statistik kesehatan, tetapi juga potret sosial yang mengkhawatirkan. Angka ini harus dibaca dalam konteks bagaimana sistem kehidupan dijalankan di bawah rezim kapitalisme di mana beban hidup ditarik sepenuhnya ke individu dan keluarga, sedangkan negara berperan minimal dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya.
Hal-hal yang menyebabkan hidup terasa berat dalam sistem kapitalis:
Pertama, tanggung jawab kesehatan ditanggung individu.
Dalam sistem kapitalis, kesehatan bukan dianggap sebagai hak dasar yang dijamin negara, tetapi sebagai komoditas yang harus dibayar oleh individu. Masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk perawatan rumah sakit, konsultasi psikolog, terapi, obat-obatan, dan layanan kesehatan lainnya. Ketika tekanan hidup meningkat baik akibat ekonomi yang berat, pengangguran, biaya hidup yang tinggi, maupun instabilitas sosial, maka mereka yang rentan secara psikologis tidak memiliki sistem perlindungan yang memadai.
Akibatnya, banyak warga yang menanggung beban gangguan kejiwaan tanpa dukungan struktural yang layak. Ini menunjukkan bagaimana negara kapitalis cenderung abai terhadap tanggung jawab riil pada kesehatan mental rakyatnya, sehingga penderitaan menjadi beban individu, bukan masalah yang dipikul bersama oleh sistem pemerintahan.
Kedua, sistem pendidikan sekuler tak memenuhi kebutuhan spiritual.
Selain kesehatan, pendidikan juga menjadi lahan di mana ideologi kapitalisme menempatkan anak dan remaja sebagai “pelaku pasar” yang harus produktif sejak dini. Sistem pendidikan sekuler sering kali lebih fokus pada keterampilan teknis, prestasi akademik, dan kompetisi, daripada pada pembentukan karakter, ketahanan jiwa, serta pemahaman spiritual.
Sementara tekanan akademik meningkat, standar hidup yang tinggi menuntut prestasi, dan perbandingan sosial yang tajam (terutama lewat media sosial) tidak ada mekanisme negara yang mengarahkan pendidikan untuk memperkuat psikologi anak secara komprehensif.
Akibatnya, Anak dan remaja kurang mendapatkan perhatian emosional dari lingkungan pendidikan. Kompetisi akademik menciptakan tekanan mental.
Kurikulum jarang memasukkan kompetensi jiwa, adab, dan spiritual sebagai prioritas.
Dalam konteks ini, banyak generasi muda tumbuh tanpa pondasi jiwa yang kuat, rentan terhadap stres, kecemasan, dan depresi seperti yang terlihat dalam temuan skrining kesehatan jiwa yang menunjukkan gejala gangguan kecemasan pada anak dan remaja.
Ketiga, negara lepas tanggung jawab dalam upaya pemenuha kebutuhan dasar rakyat.
Tekanan ekonomi juga memberatkan peran ayah dan ibu dalam keluarga. Di bawah kapitalisme, tanggung jawab pemenuhan kebutuhan dasar, seperti makanan, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan dibebankan hampir sepenuhnya pada ayah sebagai pencari nafkah. Ini berarti suami/ayah bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan material, sering kali dengan jam kerja panjang, tekanan performa kerja, dan risiko PHK atau pengangguran.
Ibu pun menanggung beban yang luar biasa, mengasuh anak, mengurus rumah tangga, berusaha membantu ekonomi keluarga melalui kerja kantoran atau serabutan yang seringkali tanpa perlindungan jaminan sosial yang layak.
Beban ganda ibu ini tidak hanya menimbulkan kelelahan fisik tetapi juga gangguan psikologis dan dalam banyak kasus keluarga, anak pun menjadi saksi dari tekanan dan kecemasan ini.
Tidak adanya dukungan struktural negara dalam hal cuti bersalin, layanan konseling keluarga, atau jaminan pemenuhan kebutuhan dasar lagi memperparah krisis mental di keluarga.
Keempat, media sosial, iklim konsumerisme, dan kekosongan spiritual.
Negara kapitalis juga tidak mengontrol atau mengatur dampak media sosial yang membanjiri masyarakat dengan konten-konten konsumtif seperti “flexing” atau gaya hidup glamor. Kebebasan tanpa arah ini menciptakan rasa tidak pernah cukup, perbandingan sosial yang destruktif, kesenjangan antara kehidupan nyata dan yang ditampilkan di dunia maya, peningkatan tekanan untuk “tampil sukses” secara material.
Fenomena ini, ditambah kurangnya pendidikan spiritual atau media publik yang menguatkan jiwa, menciptakan kekosongan batin yang pada gilirannya memperburuk kesehatan mental masyarakat.
Solusi Islam
Dalam pandangan Islam, yang diajarkan oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani bahwa negara tidak boleh hanya hadir sebagai fasilitator pasar, tetapi sebagai pengurus kehidupan rakyat secara menyeluruh.
Pertama, Daulah Islam wajib mengemban tanggung jawab riayah.
Negara Islam memahami bahwa setiap individu adalah amanah Allah yang harus dijaga secara fisik, psikologis, spiritual, sosial, dan ekonomis. Sistem riayah bukan sekadar bantuan sesaat, tetapi komitmen struktural jangka panjang untuk memastikan rakyat memiliki kualitas hidup yang sehat dan bermartabat.
Kedua, penanganan kesehatan mental terintegrasi.
Dalam sistem khilafah layanan kesehatan jiwa menjadi bagian dari layanan primer yang dijamin negara,nTenaga profesional didistribusikan merata, Tidak ada sekat biaya yang menghambat akses,
penanganan psikologis dilakukan bersama dengan penguatan akidah dan spiritualitas.
Ini berarti negara benar-benar mengurusi kesehatan mental rakyatnya, bukan hanya menunggu penderita datang ke layanan medis.
Ketiga, penerapan sistem pendidikan berbasis akidah Islam.
Pendidikan di negara Islam tidak sekadar mengajarkan fakta dan angka, tetapi membentuk karakter, ketakwaan, dan ketahanan batin. Anak diajarkan memahami realitas hidup dari perspektif akidah, sehingga tekanan kehidupan material tidak menjadi jebakan yang menghancurkan jiwa.
Keempat, perlindungan keluarga dan tanggung jawab sosial.
Negara bertanggung jawab atas kesejahteraan keluarga, koordinasi nafkah, cuti bersalin, layanan konseling keluarga, jaminan kebutuhan dasar bagi rakyat.
Dalam sistem riayah, beban hidup, seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan tidak dibebankan sepenuhnya pada individu atau keluarga, tetapi dipikul oleh negara sebagai amanah yang diatur syariat.
Data terbaru dari Menkes Sadikin yang menunjukkan sekitar 28 juta warga Indonesia mengalami masalah kesehatan jiwa adalah alarm serius bahwa cara hidup kapitalis telah memperparah beban hidup rakyat mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar.
Negara yang abai terhadap tanggung jawab fundamental ini justru membiarkan rakyat berjuang sendirian dalam menghadapi tekanan hidup yang semakin kompleks.
Islam, melalui prinsip riayah dan sistem pemerintahan yang diajarkan oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, menawarkan solusi komprehensif, negara bukan sekadar fasilitator ekonomi, tetapi pengurus kehidupan manusia secara holistik. Di sistem seperti ini, kesehatan jiwa, pendidikan yang membentuk karakter, ketahanan keluarga, dan dukungan sosial menjadi bagian dari tanggung jawab struktural negara bukan beban individual semata.
Ketika negara berhenti memperlakukan rakyat sebagai objek pasar dan mulai memperlakukannya sebagai amanah yang harus dijaga sesuai ajaran Islam, maka beban psikologis masyarakat dapat berkurang, kesehatan jiwa dapat pulih, dan generasi berikutnya dapat tumbuh dalam ketenangan bukan dalam kecemasan. Tidakkah kita merindukannya?[]
Nabila Zidane
Jurnalis