Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sistem Islam, Membangun Keutuhan Keluarga

Senin, 22 Desember 2025 | 16:25 WIB Last Updated 2025-12-22T09:25:54Z
TintaSiyasi.id -- Di hadapan 84 jemaah, Mubalighah Kota Depok, Ustadzah Rizka Ummu Fathimah menegaskan sistem Islam mampu membangun keutuhan keluarga dari berbagai permasalahan rumah tangga, salah satunya perceraian.

“Sistem Islam mampu membangun keutuhan keluarga,” ungkapnya dalam Kajian Muslimah Shalihah, Perceraian Marak: Keluarga Runtuh, Genarasi Rapuh!, Ahad (16/12/2025), di Depok.

Ia pun membeberkan alasan sistem Islam mampu membangun keutuhan keluarga, karena: Pertama, akidah Islam sebagai pondasi kuat keluarga. Pasalnya, akidah Islam sebagai sumber nilai dan etika (pendidikan) bagi anggota keluarga. Keyakinan akan Allah SWT sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah akan memotivasi setiap anggota keluarga untuk berperilaku baik dan menjauhi perbuatan dosa,” jelasnya.

Tambahnya, keluarga yang didasari nilai-nilai akidah yang kuat cenderung mencapai ketenangan, kedamaian, dan kebahagiaan (sakinah) karena memiliki pedoman hidup yang jelas. Akidah pun mempengaruhi cara anggota keluarga berinteraksi.

Oleh karena itu, lanjutnya, orang tua dalam pemahaman akidah yang kuat akan menanamkan nilai-nilai keimanan dan ibadah pada anak sejak dini, melalui metode keteladanan, pembiasaan dan nasihat. “Saat ada masalah keluarga rujukan utama adalah syari’at Islam yang bersumber dari akidah yang teguh,” tegasnya.

Kedua, syariah sebagai pengatur tugas dan peran keluarga. “Segala aktivitas dalam keluarga dibangun atas landasan keimanan dan akidah yang kokoh. Pernikahan merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, Syari’at Islam mengatur hak dan kewajiban antara suami dan istri secara adil dan patut,” terangnya.

Bahkan, ujarnya, segala permasalahan dalam rumah tangga diselesaikan dengan cara musyawarah dan merujuk pada hukum syara’. Begitu juga pendidikan anak harus berbasis Islam. Setiap aktivitas dan interaksi dalam keluarga diarahkan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat dengan menjalankan syari’at Islam,” ujarnya.

Ketiga, adanya negara sebagai raa’in. “Negara sebagai pelindung bagi rakyatnya, maka harus menjamin terpenuhinya hak-hak warga negaranya berdasarkan aturan Islam. Negara harus berperan aktif dan turut campur dalam melindungi akidah ummat dan menjaga ketakwaan rakyatnya,” imbuhnya.

Keempat, sistem hukum yang tegas dan adil. “Melindungi hak suami, istri, dan anak secara seimbang. Ada juga sanksi terhadap pelaku KDRT. Perceraian ditempatkan sebagai solusi akhir, bukan pilihan mudah,” ujarnya.

Kelima, tata sosial Islam. “Menjaga akhlak aturan pergaulan syar’i yang dapat mencegah zina, perselingkuhan dan KDRT. Dakwah dan hisbah menjaga masyarakat dari maksiat serta adanya budaya saling menasihati dan aman jika ada persoalan keluarga,” sebutnya.

Keenam, komunitas Islam sebagai support system. “Masjid, ulama dan masyarakat saling peduli dan membantu anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan terkontrol tidak dibiarkan menghadapi masalah keluarga sendirian,” ungkapnya.

Ketujuh, ekonomi Islam menghapus kemiskinan struktural. “SDA dikelola negara agar kesejahteraan merata, pajak tidak wajib, hanya darurat dan untuk yang mampu. Begitu juga orang tua lebih banyak waktu untuk keluarga dan tidak ada eksploitasi tenaga kerja karena pekerjaan manusiawi,” timpalnya.

Kedelapan, pendidikan Islam menghasilkan generasi tangguh karena kurikulum berbasis akidah dengan penanaman iman dan adab sejak dini. “Sehingga pendidikan sinkron baik di rumah, sekolah dan masyarakat. Laki-laki dipersiapkan menjadi ayah yang bertanggung jawab. Tidak ada liberalisasi nilai yang merusak keluarga,” pungkasnya.[]Siti Aisyah

Opini

×
Berita Terbaru Update