“Jika kita ingin mengganti sistem, artinya kita
mengganti sistem yang ada dengan sistem Islam karena hanya sistem Islam yang
dapat memberikan solusi untuk masalah korupsi,” katanya dalam program Kupas
Tuntas Bersama Juru Bicara HTM yang berjudul Demokrasi: Sistem yang
Memupuk Korupsi, Jumat (28/11/2025).
Ia percaya bahwa masalah korupsi perlu diselesaikan
dari luar sistem yang ada.
“Jika kita ingin membahas penyelesaian korupsi ini
dalam sistem yang ada, itu benar-benar tidak dapat diselesaikan. Sudah terbukti
gagal. Jadi suka atau tidak suka, solusinya ada di luar sistem yang ada,”
jelasnya.
Lanjut dikatakan, menjelaskan bahwa sistem Islam yang
diterapkan berdasarkan Al-Quran dan Sunah akan menghasilkan orang-orang baik.
“Ketika Islam diterapkan secara kaffah (benar), maka
akan tercipta suasana Islami, suasana negara yang saleh,” katanya.
Ia memberikan contoh kota Madinah. “Rasulullah saw.
bersabda bahwa Madinah itu seperti tungku. Artinya, ia akan mengeluarkan
hal-hal buruk darinya, dan semua yang baik tetap baik,” katanya.
Ia membagikan dua cara sistem Islam dapat
menyelesaikan masalah korupsi. “Pertama, masyarakat selalu hidup dalam
suasana amar makruf dan nahi mungkar,” ujarnya.
“Individu dan masyarakat yang hidup di negara Islam
adalah individu dan masyarakat yang hidup dalam suasana amar makruf dan nahi
mungkar,” katanya.
“Mereka adalah orang-orang yang selalu memberi
nasihat, memperingatkan, dan menyampaikan ancaman kepada orang lain,” imbuhnya.
Ia mengatakan bahwa sistem Islam memungkinkan
masyarakat untuk mengajukan pengaduan terhadap pejabat negara.
“Sistem ini memungkinkan individu dan masyarakat untuk
mengadu tentang pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat negara. Mereka dapat
mengadu kepada khalifah atau perwakilan khalifah, atau kepada Dewan Rakyat atau
kepada Pengadilan Mazalim,” jelasnya.
Contoh dari zaman Nabi Muhammad saw. dan Saidina Umar
AS, “Nabi Muhammad saw. dan juga Umar, ketika masing-masing menjadi kepala
negara, mereka mendengarkan keluhan dari rakyat dan mereka mengambil tindakan,”
katanya.
“Pengadilan Mazalim akan memantau pejabat negara dan
dapat mengambil tindakan. Pengadilan itu istimewa, tidak harus menunggu keluhan
karena Pengadilan Mazalim adalah pengadilan yang akan memantau khalifah dan
juga memantau pejabat negara dalam menjalankan tugas mereka,” tegasnya.
Ia melanjutkan, “Jika seseorang melanggar, seseorang
berbuat jahat, Pengadilan Mazalim, bahkan tanpa keluhan, dapat terus mengambil
tindakan hingga memberhentikan khalifah yang berbuat jahat.”
Kedua, dalam sistem Islam, pejabat negara
akan diberi nasihat ketika pengangkatan mereka.
"Rasulullah sebagai kepala negara, Umar sebagai
kepala negara, jika beliau ingin menunjuk seorang pemimpin, menunjuk seseorang
di bawahnya, beliau akan menunjuk seorang pejabat yang bertekad untuk menjadi
pejabat yang paling saleh, pejabat yang paling tepercaya,” lugasnya.
“Ia memberi nasihat dan memperingatkan para pejabatnya
untuk berbuat baik, jujur, menghakimi sesuai dengan hukum Allah dan
sebagainya," jelasnya.
Ia melanjutkan, "Ada pengawasan terus-menerus,
ada peringatan. Seperti Umar, beliau selalu mengawasi para pejabat yang
ditunjuk, beliau terus-menerus memantau dan memanggil para pejabat, ada
pertemuan dengan para pejabatnya. Jika ada yang melakukan kesalahan, ia akan
ditegur, tindakan akan diambil," katanya.
Ia mengatakan, Saidina Umar as. melakukan audit
terhadap para pejabatnya.
"Umar istimewa. Umar melakukan audit, mengaudit
para pejabatnya, ia mengaudit secara teratur. Ia bertanya dan memeriksa aset
para pejabatnya," katanya.
Terakhir, katanya, jika ditemukan bahwa aset seorang
pejabat lebih dari yang seharusnya, maka baitulmal akan mengambil aset
tersebut.
"Ada audit terus-menerus untuk memastikan bahwa para pejabatnya tidak melakukan atau mengambil aset yang bukan hak mereka," pungkasnya.[] Syamsiyah Jamil
