Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hanya Sistem Islam yang Dapat Mengatasi Masalah Korupsi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:39 WIB Last Updated 2025-12-27T14:39:02Z

TintaSiyasi.id -- Aktivis Muslim Malaysia Ustaz Abdul Hakim Othman menekankan bahwa hanya sistem Islam yang dapat memberikan solusi untuk masalah korupsi.

 

“Jika kita ingin mengganti sistem, artinya kita mengganti sistem yang ada dengan sistem Islam karena hanya sistem Islam yang dapat memberikan solusi untuk masalah korupsi,” katanya dalam program Kupas Tuntas Bersama Juru Bicara HTM yang berjudul Demokrasi: Sistem yang Memupuk Korupsi, Jumat (28/11/2025).

 

Ia percaya bahwa masalah korupsi perlu diselesaikan dari luar sistem yang ada.

 

“Jika kita ingin membahas penyelesaian korupsi ini dalam sistem yang ada, itu benar-benar tidak dapat diselesaikan. Sudah terbukti gagal. Jadi suka atau tidak suka, solusinya ada di luar sistem yang ada,” jelasnya.

 

Lanjut dikatakan, menjelaskan bahwa sistem Islam yang diterapkan berdasarkan Al-Quran dan Sunah akan menghasilkan orang-orang baik.

 

“Ketika Islam diterapkan secara kaffah (benar), maka akan tercipta suasana Islami, suasana negara yang saleh,” katanya.

 

Ia memberikan contoh kota Madinah. “Rasulullah saw. bersabda bahwa Madinah itu seperti tungku. Artinya, ia akan mengeluarkan hal-hal buruk darinya, dan semua yang baik tetap baik,” katanya.

 

Ia membagikan dua cara sistem Islam dapat menyelesaikan masalah korupsi. “Pertama, masyarakat selalu hidup dalam suasana amar makruf dan nahi mungkar,” ujarnya.

 

“Individu dan masyarakat yang hidup di negara Islam adalah individu dan masyarakat yang hidup dalam suasana amar makruf dan nahi mungkar,” katanya.

 

“Mereka adalah orang-orang yang selalu memberi nasihat, memperingatkan, dan menyampaikan ancaman kepada orang lain,” imbuhnya.

 

Ia mengatakan bahwa sistem Islam memungkinkan masyarakat untuk mengajukan pengaduan terhadap pejabat negara.

 

“Sistem ini memungkinkan individu dan masyarakat untuk mengadu tentang pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat negara. Mereka dapat mengadu kepada khalifah atau perwakilan khalifah, atau kepada Dewan Rakyat atau kepada Pengadilan Mazalim,” jelasnya.

 

Contoh dari zaman Nabi Muhammad saw. dan Saidina Umar AS, “Nabi Muhammad saw. dan juga Umar, ketika masing-masing menjadi kepala negara, mereka mendengarkan keluhan dari rakyat dan mereka mengambil tindakan,” katanya.

 

“Pengadilan Mazalim akan memantau pejabat negara dan dapat mengambil tindakan. Pengadilan itu istimewa, tidak harus menunggu keluhan karena Pengadilan Mazalim adalah pengadilan yang akan memantau khalifah dan juga memantau pejabat negara dalam menjalankan tugas mereka,” tegasnya.

 

Ia melanjutkan, “Jika seseorang melanggar, seseorang berbuat jahat, Pengadilan Mazalim, bahkan tanpa keluhan, dapat terus mengambil tindakan hingga memberhentikan khalifah yang berbuat jahat.”

 

Kedua, dalam sistem Islam, pejabat negara akan diberi nasihat ketika pengangkatan mereka.

 

"Rasulullah sebagai kepala negara, Umar sebagai kepala negara, jika beliau ingin menunjuk seorang pemimpin, menunjuk seseorang di bawahnya, beliau akan menunjuk seorang pejabat yang bertekad untuk menjadi pejabat yang paling saleh, pejabat yang paling tepercaya,” lugasnya.

 

“Ia memberi nasihat dan memperingatkan para pejabatnya untuk berbuat baik, jujur, menghakimi sesuai dengan hukum Allah dan sebagainya," jelasnya.

 

Ia melanjutkan, "Ada pengawasan terus-menerus, ada peringatan. Seperti Umar, beliau selalu mengawasi para pejabat yang ditunjuk, beliau terus-menerus memantau dan memanggil para pejabat, ada pertemuan dengan para pejabatnya. Jika ada yang melakukan kesalahan, ia akan ditegur, tindakan akan diambil," katanya.

 

Ia mengatakan, Saidina Umar as. melakukan audit terhadap para pejabatnya.

 

"Umar istimewa. Umar melakukan audit, mengaudit para pejabatnya, ia mengaudit secara teratur. Ia bertanya dan memeriksa aset para pejabatnya," katanya.

 

Terakhir, katanya, jika ditemukan bahwa aset seorang pejabat lebih dari yang seharusnya, maka baitulmal akan mengambil aset tersebut.

 

"Ada audit terus-menerus untuk memastikan bahwa para pejabatnya tidak melakukan atau mengambil aset yang bukan hak mereka," pungkasnya.[] Syamsiyah Jamil

Opini

×
Berita Terbaru Update