Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Generasi Muda di Persimpangan Judi Online dan Pinjol: Salah Siapa?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:43 WIB Last Updated 2025-12-27T07:43:35Z

TintaSiyasi.id -- Fenomena maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) di kalangan generasi muda bukan lagi isu pinggiran. Ia telah menjelma menjadi masalah serius yang menggerogoti masa depan generasi. Data dan realitas di lapangan menunjukkan bahwa anak muda, terutama yang berasal dari latar belakang ekonomi terbatas, menjadi kelompok paling rentan terjerumus. Bukan semata karena lemahnya iman atau kurangnya kontrol diri, melainkan karena sistem yang secara sadar membiarkan bahkan mendorong mereka masuk ke lingkaran masalah.

Fakta menunjukkan bahwa pemuda dengan kondisi ekonomi pas-pasan sangat mudah disasar iklan judol dan pinjol melalui kerja algoritma digital. Platform media sosial dan aplikasi digital membaca kebiasaan, lokasi, hingga kondisi psikologis pengguna, lalu menyodorkan iklan yang dianggap “relevan”. Dalam konteks ini, relevan berarti peluang keuntungan bagi platform, bukan keselamatan pengguna. Tak heran jika survei menunjukkan bahwa 58% Gen Z menggunakan pinjol untuk kebutuhan gaya hidup dan hiburan, bukan kebutuhan mendesak. Di sisi lain, data OJK mencatat lonjakan rekening pinjaman pada usia muda, menandakan semakin dalamnya jerat utang yang membelenggu generasi.

Jika ditelisik lebih jauh, akar masalahnya tidak sesederhana persoalan moral individu. Himpitan ekonomi yang lahir dari sistem Kapitalisme telah menciptakan kesenjangan dan ketidakpastian hidup. Lapangan kerja terbatas, upah rendah, dan biaya hidup tinggi mendorong sebagian anak muda mencari jalan pintas. Judi online menawarkan ilusi kekayaan instan, sementara pinjol memberi akses uang cepat tanpa proses rumit. Dalam sistem yang menuhankan materi, cara instan kerap dianggap sah selama menghasilkan uang, meski penuh risiko.

Lebih parah lagi, negara gagal menjalankan perannya sebagai pelindung generasi. Sistem pendidikan yang berlandaskan nilai sekuler dan materialistik hanya mencetak generasi yang diukur dari capaian akademik dan materi, bukan kekokohan akhlak dan keimanan. Anak muda tumbuh tanpa fondasi halal-haram yang kuat. Akibatnya, tindakan spekulatif dan berisiko seperti judol dan pinjol dianggap wajar, bahkan lumrah. Lingkungan masyarakat pun tidak banyak membantu, karena nilai yang hidup adalah sukses materi, bukan keberkahan hidup.

Sementara itu, ruang digital sepenuhnya dikuasai logika Kapitalisme. Platform digital tidak dirancang untuk mendidik atau melindungi, melainkan untuk memaksimalkan keuntungan. Algoritma bekerja berdasarkan kebiasaan pengguna, bukan keselamatan mereka. Selama judol dan pinjol mendatangkan trafik dan iklan, selama itu pula konten-konten tersebut terus dipromosikan. Generasi akhirnya diposisikan bukan sebagai manusia yang harus dijaga, tetapi sebagai pasar yang bisa dieksploitasi.

Berbeda dengan kondisi ini, Islam memiliki konstruksi sistemik yang mampu melindungi generasi. Dalam sistem ekonomi Islam, negara menjamin kesejahteraan rakyat secara individu per individu. Kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan dipenuhi oleh negara, sehingga tidak ada alasan bagi generasi untuk mencari jalan pintas yang merusak. Judi dan riba diharamkan secara tegas, bukan sekadar dibatasi.

Selain itu, pendidikan Islam berfungsi membentuk kepribadian Islam pada generasi. Anak muda dididik untuk menjadikan halal dan haram sebagai standar perbuatan, bukan sekadar untung dan rugi secara materi. Dengan kepribadian Islam, generasi akan memiliki benteng internal yang kokoh dalam menghadapi godaan digital.

Allah SWT berfirman dalam QS. At-Talaq ayat 2-3 yang artinya, “Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberinya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.”

Tak kalah pening, infrastruktur digital dalam khilafah dibangun di atas paradigma Islam. Negara berperan aktif mengatur ruang digital agar bersih dari konten merusak, normalisasi maksiat, dan kriminalitas. Teknologi digunakan sebagai sarana dakwah, pendidikan, dan pelayanan publik, bukan alat eksploitasi generasi.

Pada akhirnya, generasi Muslim harus menyadari identitasnya. Mereka bukan sekadar pengguna teknologi, tetapi calon pembangun peradaban Islam. Kesadaran ini hanya bisa tumbuh melalui pembinaan Islam yang intensif dan aktivitas dakwah bersama kelompok dakwah Islam ideologis. Tanpa perubahan sistemik dan kesadaran kolektif, judol dan pinjol akan terus menjadi jebakan berulang. Maka, saatnya berpaling dari sistem yang merusak, menuju sistem Islam yang menjaga dan memuliakan generasi.

Wallahu a'lam bishshawab.[]


Oleh: Siti Nurhasn Fauziah, S.Ag.
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update