“Menurut saya pemerintah tidak gagal,
pemerintah sudah mencapai tujuannya dengan kerusakan ini,” paparnya dalam Bencana
Sumatera, Salah Siapa? di kanal YouTube UIY Official, Minggu
(07/12/2025).
Kerusakan itu, lanjutnya, sudah
terencana. “Sebagaimana publik dikejutkan beberapa tahun lalu dengan
disahkannya Undang-undang Cipta Kerja, bukan Undang-Undang Cipta Lingkungan,”
sebutnya.
“Kalau namanya aja Undang-Undang
Cipta Kerja, artinya memang fokus pada kegiatan ekstraktif kerja itu mengambil
sumber daya di lahan tersebut. Apakah hasil BUMN berupa tambang, ataukah untuk
kebun, industri kayu, dan sebagainya,” jelasnya.
Berkaitan izin tambang, ia
menjelaskan jika hal itu sekadar administratif. “Tim ahli pun homogen, yaitu
rekan-rekan dari Dinas Lingkungan sehingga objektivitasnya dipertanyakan,”
tandasnya.
Menurutnya, agar penilaian lebih
objektif, kajian yang dilakukan harus lintas perguruan tinggi. “Saya pikir
untuk sebuah daerah, kajian yang dilakukan lintas perguruan tinggi supaya lebih
objektif,” terangnya.
Tidak dipungkiri, tambahnya, sekarang
sedang terjadi perubahan iklim, sehingga ketika curah hujan tinggi berpotensi
terjadi banjir dan tutupan hutan (forest cover) yang seharusnya menjadi
penopang hujan malah dialihfungsikan.
“Ya memang sekarang terjadi perubahan
iklim sehingga curah hujan itu lebih besar dari biasanya. Jadi terjadi
belakangan ini tingkat curah hujan yang ekstrim. Tingkat curah hujan yang
ekstrim ini memang berpotensi menimbulkan banjir. Tetapi seandainya tutupan
hutan di tiga provinsi itu tidak terlalu terbuka maka dahsyatnya itu tidak
seperti sekarang,” pungkasnya.[] Sin
