Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bencana Sumatra Bukti Tata Kelola Alam yang Buruk di Indonesia

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:37 WIB Last Updated 2025-12-30T09:37:19Z

TintaSiyasi.id -- Direktur Indonesia Justice Monitor Ustaz Agung Wisnuwardana, mengatakan, bencana yang terjadi di Sumatra pada akhir November 2025, kenjadi bukti tata kelola alam yang buruk di Indonesia.

"Apakah ini bukti bahwa tata kelola buruk? Apalagi di Aceh ini juga informasi yang beredar juga tergenang banjir lagi. Kalau bicara tentang tata kelola jelas problematik," ungkapnya di Kabar Petang, Bikin Warga Geram, Kayu Bernomor Diangkut, Sisa Banjir Lainnya Ditinggalkan, di akun YouTube Khilafah News, Jumat (26/12/2025).

Ia mengutip, peta yang dilansir oleh e-paper Kompas yang berasal dari MampBiomas, tergambar sekali betapa terjadi alih fungsi lahan sangat jelas sekali. Di tahun 1990 penampakannya masih sangat hijau sekali, sementara di 2024 itu sudah banyak sekali ruang yang berwarna kuning, warna kuning adalah perkebunan sawit dalam skala luas, tambang, dan hutan tanaman industri. 

"Dan kita perlu catat, sebelumnya ada juga HPH (Hak Pengelolaan Hutan) di mana itu legal logging yang dikeluarkan di masa orde baru," terangnya. 

Ia mengatakan, kesalahan problematik karena yang terjadi hari ini menunjukkan betapa hujan itu enggak mampu ditampung oleh kondisi lahan yang seperti sekarang sudah teralih fungsikan. Kalau lahan masih berbentuk hutan maka hujan yang deras turun akan ditampung oleh kanopi, kanopi itu tutupan lahan daun dan lainnya saya kira 35 persen. 

"Kemudian air hujan mampu diserap oleh tanah yang ada akar-akar pohon yang kuat sekali sebesar 55 persen sehingga 10 persen sisa air itu akan mengalir dipermukaan run off, tetapi run off juga tidak kencang karena melewati tumbuhan melewati pohon-pohon karena adanya hutan sehingga dia akan pelan-pelan sampai ke ujung, sehingga nanti lancar sampai ke sungai lagi," paparnya. 

"Yang terjadi hari ini banjir bandang, kalau sudah banjir bandang membawa logging-logging seperti itu, membawa batang-batang pohon seperti itu sudah sangat menunjukkan memang ada ketidakseimbangan ekosistem, dan ketidakseimbangan ekosistem itu karena memang tata kelola kita yang masalah terutama IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan), IPPKH yang paling gede yang paling masif di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono pada waktu Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan ini sangat jelas sekali, IPPKH untuk sawit, tambang, itu sangat clear dan ketika orang dapat IPPKH ya otomatis akan tebang pohon dulu pasti untuk melakukan land clearing," paparnya

"Ketika dia menanam sawit misalnya atau melakukan penambangan maka ada kegiatan yang namanya land clearing itu pembersihan lahan nah pembersihan lahan itu ya maknanya deforestasi, pembukaan lahan dalam skala besar," ungkapnya. 

Ia melanjutkan, sejak tahun 90 sampai 2024 itu ada 1,2 juta hektar yang dideforestasi yang lahan itu dibuka demikian rupa mungkin kita bayangkan berapa besar 1,2 juta hektar.

"1,2 juta hektar itu dua kalinya Pulau Bali atau 17 kalinya negara Singapura itu kalau pakai datanya map human study, tetapi kalau kita pakai datanya Walhi itu lebih gede lagi 1,4 juta hektar deforestasi, kemudian kalau kita gunakan data global forest world itu sangat jelas sekali angkanya lebih dahsyat lagi 2,2 juta hektar Jadi anda bisa bayangkan kalau 1,2 aja dua kali Pulau Bali, kalau 2,2 ya berarti kira-kira empat kalinya Pulau Bali, ini luas sekali," paparnya. 

Bencana ini terjadi karena izin-izin dikeluarkan oleh negara oleh pemerintah nah kondisi itu yang tidak disadari karena di negeri ini ada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tetapi itu jarang dipakai sebagai rujukan.

"Ada AMDAL misalnya korporasi, analisis mengenai dampak lingkungan yaitu AMDAL abal bukan AMDAL sesungguhnya, Terus ada izin lingkungan misalnya ketika dia akan melakukan eksploitasi sumber daya alam, yaitu dengan sangat mudahnya diobral oleh pemerintah," cecarnya. 

Kemudian, di masa pemerintahan SBY, sebenarnya kalau mau diurut sejak zaman Soeharto dengan HPH, kemudian setelah reformasi maka bisa menjadi hutan tanaman industri kemudian bisa menjadi perkebunan sawit skala luas, tambang, tentu hal yang tidak diperhatikan oleh pemerintah adalah dia tidak tunduk pada ilmu pengetahuan, dalam konteks ini kajian lingkungan hidup strategis, dari KLHS nanti akan muncul bahasa teknis yang namanya daya tampung dan daya dukung lingkungan.

"Daya tampung dan daya dukung lingkungan ini yang akan mempengaruhi apakah benteng alam sebuah lokasi itu masih bisa bertahan atau tidak, tapi apa yang terjadi di Sumatera hari ini termasuk Aceh Sumatera Barat dan Sumatera Utara itu benteng alamnya sudah jebol, Sehingga ya kerusakan yang terjadi, semua ini karena tata kelola" pungkasnya.[] Alfia

Opini

×
Berita Terbaru Update