Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Menegakkan Fondasi Keluarga dengan Sistem Islam

Kamis, 13 November 2025 | 04:14 WIB Last Updated 2025-11-12T21:14:38Z

TintaSiyasi.id -- Fenomena perceraian di Indonesia kian hari kian mengkhawatirkan. Menurut data resmi, pada tahun 2024 tercatat sekitar 394.608 hingga 399.921 kasus perceraian di Indonesia. (bphn.go.id, 16/10/2025)

Berdasarkan data yang ada, angka perceraian ini meningkat tajam di berbagai daerah, sementara angka pernikahan justru menurun. Ironisnya, tren ini tak hanya terjadi pada pasangan muda, tetapi juga pada mereka yang telah puluhan tahun membina rumah tangga—fenomena yang kini dikenal dengan istilah grey divorce. (Mistar.id, 7/9/2025).

Berbagai penelitian dan laporan menunjuk pada beberapa faktor utama: perselisihan dan pertengkaran rumah tangga menjadi penyebab terbesar perceraian di Indonesia. Selain itu, faktor seperti ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, kecanduan judi (judol), dan faktor usia juga turut memainkan peran.

Semua ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap hakikat pernikahan sebagai ikatan suami-istri yang membangun keluarga yang kokoh, bukan sekadar kontrak sosial atau “jalan pintas” menuju kebahagiaan semakin terkikis. Pendidikan karakter, pembinaan spiritual, dan persiapan matang sebelum menikah tampak belum maksimal.

Ketika rumah tangga mudah retak, implikasinya tidak hanya pada pasangan tetapi juga pada anak-anak dan masyarakat luas. Anak yang mengalami perceraian orang tua sering kali menghadapi gangguan emosional, kehilangan figur teladan yang stabil, dan potensi tumbuh dalam kondisi psikologis yang kurang mendukung. Hal ini berimplikasi pada generasi yang rapuh, mudah terombang­-ambing oleh pengaruh negatif seperti pergaulan bebas, konsumerisme, individualisme, dll. Dalam skala makro, jika keluarga sebagai unit terkecil peradaban melemah, maka ketahanan sosial dan moral masyarakat secara keseluruhan turut digoyahkan.

Lebih jauh, akar persoalan bukan hanya personal atau rumah tangga. Ia juga struktural. Sistem pendidikan yang semakin mengedepankan orientasi ke karier dan material, mengabaikan pembentukan karakter dan keterikatan akidah, turut menggerus fondasi keluarga. Sistem pergaulan sosial yang menormalisasi kebebasan seksual, konsumsi tanpa kendali, dan individualisme membuat norma keluarga islami menjadi semakin lemah.

Sementara itu, dalam bidang ekonomi, jika distribusi kesejahteraan buruk, maka boleh jadi tekanan ekonomi keluarga meningkat. Ketika suami/istri tertatih menghidupi rumah tangga, maka peluang risiko konflik suami istri hingga perceraian menjadi lebih besar. Maka ekonomi dengan basis kapitalisme hari ini pada akhirnya ikut memberi kontribusi dalam memperlemah ketahanan keluarga dan generasi.

Oleh karena itu, dalam menjawab krisis ini tentunya menuntut solusi sistemik, bukan sekadar intervensi parsial. Di sinilah sistem Islam menawarkan kerangka alternatif yang komprehensif.

Pertama. Sistem pendidikan Islam.

Pendidikan Islam menekankan pembinaan kepribadian berlandaskan iman, takwa, akhlak mulia, dan pemahaman bahwa pernikahan adalah ibadah, sunnah, dan sarana membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah. Dengan pemahaman ini, pasangan dibekali bukan hanya kesiapan ekonomi atau teknis menikah, tetapi kesiapan jiwa dan spiritual menghadapi dinamika rumah tangga.

Kedua. Sistem pergaulan Islam.

Dalam pergaulan Islam, hubungan laki-laki dan perempuan, interaksi sosial, dan norma keluarga diatur agar sesuai dengan syariat. Menjaga kehormatan, menjaga batas, larangan khalwat (berdua dengan lawan jenis) & ikhtilat (campur baur pria wanita), menghindari perselingkuhan dan gaya hidup konsumtif yang melemahkan ikatan keluarga. Lingkungan sosial yang sehat, dimana norma keluarga dihargai dan ditegakkan, akan memperkuat ketahanan rumah tangga.

Ketiga. Sistem politik ekonomi Islam.

Ekonomi Islam yang menjunjung keadilan, melarang riba, mengatur zakat, sedekah, dan distribusi kekayaan secara adil, serta memastikan kesejahteraan keluarga menjadi perhatian negara. Hal ini akan mengurangi tekanan ekonomi yang banyak menjadi pemicu perceraian hari ini. Ketika keluarga memiliki jaminan hidup yang layak, tekanan internal rumah tangga pun dapat diminimalkan.

Fenomena perceraian yang semakin marak bukan sekadar persoalan individual atau sosial semata. Ia adalah gejala runtuhnya fondasi keluarga, yang pada akhirnya berimplikasi pada generasi yang rapuh dan masyarakat yang kehilangan ketahanan. Jika akar persoalannya adalah sistem yang membentuk manusia, nilai, dan keluarga maka solusi yang efektif pun harus sistemik. Dengan sistem Islam yang menempatkan keluarga dalam kerangka yang semestinya, maka kita memiliki jalan keluar yang tidak hanya menyentuh gejala luar melainkan hingga akarnya masalahnya.

Allahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Nabilah Rohadatul 'Aisy
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update