Tintasiyasi.id.com -- Ikhsan Abdullah Founder Indonesia Halal Watch (IHW),memberi tanggapan terkait maraknya berita terkait dugaan penggunaan air sumur tanah dalam pada air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua, yang dinilai tidak sesuai dengan iklan sumber mata air dari pegunungan. 
Menurutnya, dugaan kecurangan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius. Dimana Air pegunungan kerap diklam sebagai sumber utama industri Air Minum Dalam Kemasan.
Menurut sebagian orang, banyak yang menafsirkan bahwa air pegunungan itu langsung diambil dari sumber mata air permukaan yaitu pegunungan.Hal tersebut juga  dipaparkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM saat mengunjungi pabrik Aqua di Subang, awal pekan ini.
Beliau sempat mengira bahwa Aqua air asli dari mata air pegunungan sesuai dengan iklan, tapi faktnya ternyata hasil air bor, ungkap KDM.
Ikhsan menjelaskan, apabila produsen Aqua terbukti mengganti bahan baku air tidak sesuai dengan sampel yang diajukan ketika mengurus Izin Edar ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun sertifikasi halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ,maka langkah hukum dapat diberlakukan.
Banyak mata air di berbagai daerah dikuasai oleh perusahaan air minum. Bahkan perusahaan tersebut  mengambil air tanah dalam dengan sumur bor. Selain itu dampak buruk (dhoror) nya adalah pencemaran dan kerusakan ekologis akibat pemanfaatan air tanah secara besar-besaran.
Lemahnya Kebijakan
Fakta yang terjadi dilapangan saat ini adalah akibat lemahnya kebijakan dan peran pemerintah dalam pengelolaan  sumber daya alam.Pengambilan akuifer dalam berisiko pada penurunan muka air tanah, hilangnya mata air di sekitar, potensi amblesan tanah, dan resiko lainnya.
Akses air diwilayah sekitar pabrik tidak merata akibat pratek kapitalis  yang manipulasi produk demi keuntungan perusahaan. Kebijakan yang seharusnya menyuarakan pesan penghematan air dan gerakan sosial lainnya yang jadi pilihan pemerintah saat ini.
Hal ini memang tidak sepenuhnya salah, tetapi kondisi masyarakat hari ini membutuhkan langkah strategis mengingat ancaman krisis air sudah di depan mata. Selain itu, penggunaan air kemasan masih membutuhkan kajian mendalam mengenai standar air sehat dan bersih. 
Meski masyarakat mengonsumsi air galon atau kemasan lain sekalipun, sejatinya bukan jaminan untuk mewujudkan masyarakat sehat. Sejumlah penelitian membuktikan bahwa kandungan air isi ulang maupun kemasan masih menuai kritik. 
Saat ini, banyaknya bisnis air kemasan seolah menunjunkan negara abai terhadap pengelolaan air,ini jadi ladang para pembisnis kapitalis.Dampaknya untuk memperoleh air berkualitas masyarakat harus mengeluarkan biaya.
Wajar jika akhirnya pengeluaran rumah tangga bertambah.Air adalah kebutuhan dasar manusia.Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di bawah kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) belum mampu menghentikan kapitalisasi air.
Pengelolaan Air dalam Islam 
Islam memiliki perhatian khusus terhadap air, sebagai salah satu alat untuk bersuci ketika hendak beribadah, Islam menjadikan air sebagai salah satu pembahasan penting dalam literatur ilmu Islam. 
Demikian juga untuk mewujudkan lingkungan sehat dan bermanfaat yang merupakan tanggung jawab bersama. Ini membutuhkan kolaborasi antara individu, masyarakat dan negara. Artinya, untuk memperoleh segala manfaat dari alam, butuh partisipasi dari berbagai elemen yang ada. 
Sumber daya alam merupakan salah satu barang yang tidak boleh dimiliki individu maupun koorporasi. Pengelolaan SDA seharusnya dilakukan oleh negara untuk kemasalahatan umat.
Sungguh, Islam telah menggariskan sejumlah hal mendasar yang mengarahkan individu untuk menjaga lingkungan. 
Banyak hal yang manusia butuhkan dari lingkungan, salah satunya air. Di sisi lain, masyarakat berperan dalam melaksanakan fungsi kontrol ketika ada individu yang merusak lingkungan. Ini sebagaimana firman Allah Swt. dalam ayat,
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya.” (QS Al-A’raf [7]: 56).
Hal terpenting tidak lain adalah peran negara. Negara berkewajiban memastikan ketersediaan air dan memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya. Negara juga wajib memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, individu per individu.
Negara wajib memastikan ketersediaan air di tengah masyarakat. Untuk mewujudkannya, negara wajib melakukan inovasi dan teknologi dengan memanfaatkan riset para ahli. Negara juga akan meminta pendapat mereka untuk melakukan mitigasi jika sewaktu-waktu terjadi kelangkaan air. 
Di masa kejayaan Islam, upaya untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat terlihat dari bangunan irigasi dan kanal-kanal air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pengelolaan bisnis dalam  Islam mengutamakan kejujuran dalam transaksi.
Negara akan memperketat regulasi terkait pengelolaan SDA sehingga tidak memicu penyalahgunaan dan kerusakan alam.Wallahualam bishshawwab.[]
Oleh: Fitri Susilowati
(Aktivis Muslimah)