Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kesadaran Politik Gen Z Dikriminalisasi, Islam Solusi Hakiki

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 17:01 WIB Last Updated 2025-10-04T10:01:05Z

TintaSiyasi.id -- Aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia mulai Kamis, 28 Agustus 2025, yang bermula dari demonstrasi buruh dan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR RI, Senayan, bukanlah reaksi sesaat, melainkan merupakan akumulasi keresahan terhadap kebijakan yang merugikan rakyat dan menguntungkan segelintir elit politik.

Menariknya, aksi demonstrasi tersebut bukan hanya dilakukan oleh mahasiswa atau masyarakat umum, tetapi turut juga para pelajar SMP dan SMA. Walaupun pihak kepolisian telah menghalau mereka untuk tidak ikut aksi, mereka tetap masuk ke dalam kerumunan demonstran dan tidak terkendali.

Fenomena Gen Z yang turun ke jalan untuk turut menyampaikan aspirasi tersebut merupakan hal yang patut diperhatikan. Hal itu adalah respons atas tekanan bagi mereka sekaligus menunjukkan kesadaran politik yang mulai tumbuh. Sehingga mereka mesti diarahkan agar terkomando dan terstruktur dengan baik untuk mewujudkan perubahan hakiki.

Peningkatan jumlah Gen Z yang ikut dalam aksi demonstrasi merupakan fitrah dari naluri baqa’ sebagai manusia dalam mempertahankan diri ketika mendapatkan tekanan atau ketidakadilan yang menimbulkan rasa marah atau kecewa. Hanya saja, jika tidak dilandasi dengan pemahaman yang benar berdasarkan syariat Allah, maka akan berpotensi mudah terprovokasi.

Seharusnya, Gen Z merupakan potensi besar bagi terwujudnya kebangkitan umat. Sebab mereka adalah bagian dari pemuda yang memiliki idealisme tinggi, kekuatan, dan keberanian penuh dalam segala risiko.

Sebagaimana diberitakan oleh Tempo.co (24 September 2025), polisi menetapkan 295 anak sebagai tersangka kerusuhan demo di berbagai wilayah di Indonesia. Di antara mereka ada yang menyebarkan dokumentasi kerusuhan lewat media sosial dengan maksud memprovokasi, menghasut massa melakukan pembakaran, membuat, menyimpan, dan menggunakan bom molotov saat kerusuhan, serta melakukan penjarahan.

Sementara itu, Komnas HAM mengingatkan adanya potensi pelanggaran HAM dalam penetapan anak-anak sebagai tersangka anarkisme, karena proses penyelidikan sarat ancaman dan intimidasi.

Hal itu sangat disayangkan, karena kesadaran politik justru dikriminalisasi dengan label anarkisme. Hingga aparat akan lebih mudah membenarkan tindakan represif, seperti melakukan pembubaran paksa, penangkapan, dan kriminalisasi. Ini adalah bentuk pembungkaman sistematis agar generasi muda tidak kritis terhadap penguasa.

Pemerintah yang memiliki kontrol narasi di ruang publik—karena media arus utama pun memproduksi stigma yang demikian—membuat masyarakat awam melihat aksi mahasiswa dan Gen Z tersebut hanya sebagai kerusuhan, bukan perjuangan menuntut keadilan.

Inilah tabiat demokrasi-kapitalisme yang hanya memberi ruang pada suara yang sejalan, sementara yang mengancam akan dijegal atau dikriminalisasi.

Peran pemuda dalam sejarah peradaban Islam sangat penting. Bahkan pemuda adalah pionir perubahan peradaban suatu bangsa. Sepanjang dakwah Rasulullah saw., beliau senantiasa dikelilingi para pemuda. Di antaranya, Ali bin Abi Thalib pada usia 10 tahun menjadi pemuda pertama yang menerima Islam, Mus’ab bin Umair merupakan pemuda kaya raya yang meninggalkan kemewahan dunia dalam usia 20 tahun, Zubair bin Awwam (usia belasan tahun) menjadi pelindung Rasulullah, dan Usamah bin Zaid mendapat amanah besar pada usia 17 tahun sebagai panglima pasukan kaum Muslim menghadapi Romawi.

Inilah bukti nyata peran pemuda yang begitu gemilang. Hari ini kita mesti menanamkan kembali di benak para pemuda agar menjadi penggerak arah perubahan hakiki dan tidak terjebak pada cara berpikir pragmatis. Agar mereka tidak memandang persoalan negeri ini secara parsial semata, tetapi jelas akar persoalannya.

Sebagai pemuda Muslim, seharusnya menjadikan Islam sebagai sumber aturan publik, bukan hanya identitas pribadi. Lebih dari itu, dengan semangat idealisme dan keberanian, hendaknya diarahkan pada perjuangan politik, ekonomi, hukum, dan sosial.

Kembalikan peran pemuda pada masa emas kejayaan Islam sebagaimana para Sahabat dahulu. Menjadi pelopor perjuangan dan dakwah Islam kaffah hingga terwujud keadilan dan kesejahteraan umat. Inilah solusi hakiki. Wallahu a’lam.

Oleh: Dewi Ratih
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update