Tintasiyasi.id.com -- Desakan agar pemerintah menaikkan gaji guru honorer dan PPPK semakin kencang terdengar. Komisi X DPR menilai, kondisi ini sudah tidak bisa ditoleransi karena banyak guru yang terjebak dalam penderitaan struktural. “Jangan zalimi mereka,” tegas salah satu anggota Komisi X DPR ketika mendengar curhat pilu para guru PPPK (Beritasatu, 2025).
Kenyataannya, meskipun banyak guru PPPK berpendidikan tinggi, bahkan lulusan S2 dan S3, mereka tetap tidak memiliki jenjang karir yang jelas. Lebih ironis lagi, mereka tidak mendapatkan uang pensiun. Gaji pun sangat minim, bahkan ada yang hanya Rp18 ribu per jam, atau jika dikalkulasikan tidak sampai Rp1 juta per bulan (Sindonews, 2025).
Kondisi ini menjerat sebagian guru ke dalam lingkaran utang bank maupun pinjaman online, demi sekadar memenuhi kebutuhan hidup.
Negara Dalam Jeratan Kapitalisme
Masalah ini bukan sekadar soal teknis anggaran, melainkan mencerminkan cara pandang negara dalam sistem kapitalisme terhadap guru. Dalam paradigma kapitalisme, tenaga pendidik dipandang sekadar faktor produksi, sama halnya dengan buruh pabrik atau pekerja sektor lain. Mereka dihargai sebatas jam kerja, bukan nilai strategisnya sebagai pendidik generasi.
Di sisi lain, negara dalam sistem kapitalisme memang tidak punya cukup ruang fiskal untuk menyejahterakan guru. Anggaran negara lebih banyak tersedot untuk membayar bunga utang dan belanja birokrasi.
Sumber daya alam (SDA) yang seharusnya bisa menjadi penopang keuangan negara malah diserahkan kepada swasta dan asing atas nama investasi. Pemasukan negara akhirnya bertumpu pada pajak dan utang. Inilah akar persoalan: kapitalisme menelantarkan guru, bahkan menjadikan mereka korban diskriminasi dan kezaliman struktural.
Mekanisme Islam: Baitul Maal dan Keadilan Gaji
Islam memiliki mekanisme yang sangat berbeda. Dalam sistem Islam, keuangan negara dikelola oleh Baitul Maal dengan tiga pos utama: pos kepemilikan umum, pos kepemilikan negara, dan pos zakat. Untuk membiayai pendidikan, khususnya gaji guru, negara mengambil dari pos kepemilikan negara.
Sumber pendapatan ini berasal dari harta milik negara yang dikelola langsung, bukan diserahkan pada swasta atau asing. Misalnya, harta fai’, kharaj, jizyah, dan hasil pengelolaan SDA yang jumlahnya sangat besar. Dengan mekanisme ini, negara tidak perlu bergantung pada pajak rakyat apalagi utang ribawi.
Di dalam Islam, seluruh guru dipandang sebagai pegawai negara. Besaran gaji ditentukan bukan berdasarkan status ASN, PNS, atau PPPK, melainkan berdasarkan jasa yang mereka berikan.
Guru adalah penjaga akal umat, pencetak generasi, dan penopang peradaban. Karena itu, kesejahteraan mereka harus dijamin penuh oleh negara.
Pendidikan Gratis, Guru Sejahtera
Islam juga menegaskan bahwa pendidikan adalah kebutuhan dasar yang wajib disediakan negara secara gratis. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Imam (khalifah) adalah pemelihara urusan rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya" (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari sinilah jelas bahwa negara wajib memastikan guru mendapat gaji yang layak. Dalam sejarah, para guru pada masa Daulah Islamiyah menerima gaji langsung dari kas negara, dan mereka diperlakukan mulia sebagai pengemban amanah ilmu.
Mekanisme Islam tidak hanya memberi pendidikan gratis kepada rakyat, tapi juga memastikan kualitasnya terbaik. Tenaga pendidik tidak dibiarkan terpuruk dalam jeratan utang atau dihargai murah seperti buruh kontrak. Mereka diberi posisi terhormat dengan kesejahteraan yang terjamin.
Jalan Keluar Nyata
Karena itu, solusi bagi penderitaan guru PPPK tidak bisa sekadar menunggu belas kasih DPR atau kebijakan tambal sulam pemerintah. Selama negeri ini tunduk pada sistem kapitalisme, anggaran pendidikan akan selalu terhimpit oleh kepentingan lain dan ketergantungan pada investor maupun lembaga donor.
Islam menghadirkan solusi struktural yang adil. Dengan pengelolaan Baitul Maal yang mandiri, berbasis kepemilikan umum dan negara, gaji guru bisa dijamin layak tanpa diskriminasi status. Lebih dari itu, pendidikan disediakan gratis dengan kualitas tinggi, karena dipandang sebagai hak dasar setiap warga, bukan komoditas ekonomi.
Kesejahteraan guru adalah cermin keberpihakan negara kepada rakyat. Kapitalisme telah gagal memberikan keadilan. Saatnya menengok kepada Islam yang terbukti mampu membangun peradaban mulia, dengan guru sebagai tiang penopangnya.[]
Oleh: Prayudisti SP
(Aktivis Muslimah)