Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jangan Abaikan Aspek Kausalitas dalam Kecelakaan

Senin, 27 Oktober 2025 | 15:38 WIB Last Updated 2025-10-27T08:41:20Z

TintaSiyasi.id -- Menanggapi maraknya kecelakaan fatal tahun ini, Aktivis Muslimah Malaysia Ustazah Sakinah mengingatkan bahwa tidak boleh mengabaikan aspek sababiyah (kausalitas) dan uqubat (sanksi) dalam menilai masalah kecelakaan.

 

“Sangat penting bagi kita untuk melihat masalah kecelakaan ini dari perspektif yang tepat, yaitu dengan memahami dan membedakan antara persoalan takdir dan sababiyah (kausalitas). Kecelakaan tidak bisa hanya dipandang sebagai musibah tanpa mengaitkannya dengan tanggung jawab dan uqubat (sanksi) yang sesungguhnya,” ujarnya dalam serial Cakna Umat berjudul Kecelakaan Lalu Lintas: Musibah atau Takdir?, Rabu (24/09/2025).

 

Ia menjelaskan bahwa setiap kecelakaan sejatinya terjadi atas izin Allah, tetapi Islam menuntut umatnya untuk memahami hukum sababiyah, yaitu hubungan antara sebab dan akibat.

 

“Kita harus meyakini dan menerima takdir dengan lapang dada. Namun bukan berarti kita bisa mengabaikan aspek kausalitas dalam setiap kecelakaan, kematian, dan cedera yang terjadi akibat ulah manusia,” ujarnya.

 

Menurutnya, Islam memandang jalan sebagai fasilitas umum (muraafiq ‘ammah) yang wajib dipelihara untuk menjamin keselamatan masyarakat.

 

“Dalam Islam, pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan jalan aman. Umar saja takut kalau keledai jatuh dan terperosok dalam jalan berlubang, apalagi kalau nyawa manusia,” ujarnya merujuk pada kisah pemerintahan di era Khalifah Umar Al-Khattab.

 

Ia menekankan bahwa dalam sistem pemerintahan Islam, penguasa bukan sekadar pembuat kebijakan, tetapi juga penjaga bagi rakyat (ra’in). “Oleh karena itu, penguasa sendiri bertanggung jawab untuk memastikan fasilitas umum, termasuk jalan raya, selalu dalam kondisi baik dan tidak membahayakan pengguna, bukan hanya bergantung pada konsesi,” ulasnya.

 

“Jalan tidak bisa diprivatisasi sesuka hati. Islam sangat melindungi nyawa manusia. Jadi jalan adalah hak publik yang harus dipelihara dengan baik dan ketika terjadi kecelakaan, ia (pemimpin) harus menyelidiki, apa penyebab kecelakaan di sana,” jelasnya.

 

Kemudian, ia menjelaskan bahwa pelanggaran aturan lalu lintas juga dikategorikan sebagai mukhalafat, yaitu pelanggaran yang memberikan wewenang kepada khalifah untuk menentukan pihak yang bersalah dan menentukan bentuk hukuman yang tepat ketika terjadi kecelakaan.

 

Ia menjelaskan, “Ketika Khalifah memutuskan, ia akan melihat penyebab kecelakaan tersebut. Apakah itu human error, atau kendaraan error, atau karena kelalaian pemerintah (dalam pembangunan).”

 

“Setiap kecelakaan yang terjadi karena ulah manusia, maka tangan yang menyebabkan kerusakan tersebut harus dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hukum Islam,” lanjutnya.

 

Ia juga mengkritik kondisi jalan di Malaysia saat ini yang menurutnya merupakan salah satu penyebab utama banyaknya kecelakaan fatal, termasuk insiden tragis baru-baru ini yang merenggut nyawa sekelompok mahasiswa dari Universitas Pendidikan Sultan Idris (UPSI) dalam sebuah kecelakaan bus.

 

Sebagai imbuhan, ia juga memberikan saran untuk memperbaiki kondisi jalan saat ini guna mengurangi angka kecelakaan mengerikan yang terjadi di Malaysia.

 

"Contohnya, membangun roller barrier system, terutama di tikungan. Padahal kita sudah tahu bahwa pembatas yang ada saat ini tidak dapat menyelamatkan atau mengurangi angka kecelakaan," sarannya.

 

Ia turut menyoroti kebiasaan masyarakat yang gemar berkomentar seperti `kecelakaan tidak akan terjadi jika pengemudi tidak cuai,’ dan sejenisnya. “Ungkapan semacam itu, sebaiknya dihindari karena bisa berarti menafikan takdir Allah. Sebaliknya, yang perlu disadari adalah tanggung jawab manusia atas setiap tindakannya, yang pada akhirnya menentukan penutup perjalanan hidupnya,” tuturnya.

 

"Umat Islam memahami ketentuan takdir, ketentuan yang telah Allah tetapkan bagi kita. Karena kematian tidak datangnya cepat dan tidak tertunda sedetik pun. Sesungguhnya Allah telah menentukannya. Hanya jalan kematianlah yang harus kita perjuangkan agar kita mati dalam keadaan husnulkhatimah," tutupnya.[] Aliya Ab Aziz

Opini

×
Berita Terbaru Update