Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemberian Izin ke PT Gag Nikel Menunjukkan Keserakahan Pemerintah

Minggu, 21 September 2025 | 08:42 WIB Last Updated 2025-09-21T01:42:10Z

TintaSiyasi.id -- Peneliti Masyarakat Sosial Politik Indonesia (MSPI) Dr. Riyan menilai pemberian izin kembali PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua untuk beroperasi menunjukkan keserakahan pemerintah dan korporasi.

"Pemberian izin tambang ini menunjukkan keserakahan pemerintah dan korporasi yang menempatkan perlindungan lingkungan dan hak asasi manusia di bawah keuntungan ekstratif jangka pendek," tuturnya di akun Tiktok Doktor Riyan, Jumat (19/9/25).

Lebih lanjut ia mengatakan, suara masyarakat adat dan juga komunitas lokal serta besarnya seruan #saverajaampat di publik nasional yang menolak tambang Raja Ampat seharusnya tidak boleh diabaikan.

"Menurut Ari Rompas ketua tim kampanye hutan Greenpeace Indonesia mengatakan, langkah izin yang diberikan ini merupakan pengabaian langsung terhadap ekosistem laut Raja Ampat yang menjadi rumah dari 75 persen spesies terumbu karang dunia," ujarnya.

Ia mengungkapkan, Raja Ampat bukan sekedar harta nasional, tetapi juga warisan dunia. Apalagi Pulau Gag di mana PT Gag Nikel masuk itu adalah kawasan hutan yang dilindungi. Pemberian izin tambang ini menunjukkan keserakahan pemerintah dan korporasi yang menempatkan itu adalah kawasan hutan yang dilindungi.

"Kedua, pemerintah seakan tidak punya jalan lain untuk meningkatkan perekonomian sehingga harus industri ekstraktif. Hal ini menunjukkan imajinasi pemerintah presiden Prabowo Subianto miskin dalam membangun Indonesia yang adil dan berkelanjutan karena didasarkan pada ekonomi kapitalistik," terangnya.

Ia menegaskan untuk menghentikan operasi PT Gag Nikel, ini adalah bentuk pengkhianatan pemerintah terhadap komitmen iklim Indonesia sekaligus memperdalam krisis ekologis yang sudah mengancam negeri ini. 

"Pemerintah harusnya menghentikan operasi PT Gag Nikel sekarang juga. Melindungi Raja Ampat berarti melindungi bagi Rakyat Papua, Indonesia, dan dunia. Tidak ada nikel yang sepadan dengan kehancuran ekosistem Raja Ampat sebagai surga terakhir di dunia," tegasnya.

Lanjutnya, ketika Islam memberikan panduan bahwa tambang adalah bagian dari kepemilikan umum harus dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada masyarakat seluruhnya. Bukan diserahkan ke segelintir swasta kapitalis oligarki yang serakah dan rakus.

"Apalagi ini dilakukan di pulau kecil yang sudah dilarang yang akan kemudian merusak lingkungan. Maka selama sistem ekonominya tetap berbasis kepada ideologi kapitalisme yang didominasi segelintir pemodal maka kerusakan dan kehancuran akan terus kemudian terjadi. Saatnya Islam menandu pertambangan dan lingkungan sesuai syariah," pungkasnya.[] Munamah

Opini

×
Berita Terbaru Update