Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Nasib Buruh dalam Kapitalisme Darurat Pertolongan, Butuh Kesejahteraan

Kamis, 07 Mei 2026 | 09:46 WIB Last Updated 2026-05-07T02:46:54Z

TintaSiyasi.id -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyiapkan enam tuntutan utama menjelang aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh atau May Day yang akan digelar pada 1 Mei 2026. Aksi ini disebut sebagai sarana penyampaian aspirasi buruh yang dijamin oleh konstitusi, sekaligus penegasan bahwa berbagai persoalan ketenagakerjaan hingga kini belum terselesaikan. Presiden KSPI, Said Iqbal menyatakan bahwa sejumlah isu yang diangkat pada May Day tahun ini sebagian besar masih sama seperti tahun sebelumnya.

Hal tersebut menurutnya mencerminkan belum adanya keseriusan pemerintah dalam menjadikan persoalan buruh sebagai prioritas utama. Ia menegaskan bahwa tuntan paling mendasar adalah mendorong pengesahan undang-undang ketenagakerjaan yang baru yaitu menolak sistem outsourcing (alih daya) serta kebijakan upah murah, menuntut perlindungan terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), Mendorong reformasi pajak yang berpihak pada buruh, termasuk kebaikan PTKP, mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi. 
(Bisnis.com, 30/04/2026)

Menariknya, istilah May Day dalam sejarah juga dikenal sebagai penanda keadaan darurat atau panggilan pertolongan. Dalam konteks buruh hari ini, sebutan itu terasa relevan. Hari buruh bukan sekedar seremoni tahunan, tetapi seperti sinyal SOS bahwa nasib para pekerja masih jauh dari kata aman dan sejahtera. (Tempo.co/06/04/2026)

Meskipun setiap tahun diperingati, akan tetapi perubahan untuk kesejahteraan para buruh belum menemukan titik terang. Bahkan berulang kali pergantian posisi pemerintahan, perombakan para menteri dan otak atik regulasi belum membuahkan hasil yang memihak kepada para pekerja dan buruh. Hal ini terlihat jrlas dari berbagai tuntutan para buruh dari tahun ke tahun masih dalam hal yang sama. Seremonial tahunan yang diadakan para demonstran ini menunjukkan bahwa permasalahan para buruh belum terselesaikan, karena akar dari permasalahan nya adalah sistem yang menjadi landasan pengaturan sejak awal tidak menjamin kesejahteraan para pekerja. Pada penerapan sistem ini lah para buruh dan pekerja akan terus berada pada posisi yang sama. 

Sistem ekonomi kapitalisme yang digunakan saat ini untuk mengatur hubungan antara para pekerja, pengusaha dan negara demi keuntungan semata. Penguasa dan pengusaha saling ketergantungan untuk sama-sama mendapatkan manfaat satu sama lain. Para pekerja dalam ekonomi kapitalisme diposisikan sebagai faktor produksi yang dapat ditekan biayanya demi efisiensi produksi. Prinsip ekonomi kapitalisme yang dianut, "Dengan modal sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil yang sebesar-besarnya". Sehingga para pekerja dalam hal ini dianggap beban biaya, bukan manusia yang memiliki hak untuk sejahtera.

Sistem kapitalisme meniscayakan kesenjangan yang semakin melebar antara para pekerja dengan pengusaha sehingga menyebabkan kemiskinan terstruktural terjadi. Keuntungan usaha cenderung beredar diantara pemilik modal, sementara para pekerja berjuang keras dalam memenuhi hak dasarnya. Mereka bekerja hanya untuk memenuhi sebgaian kebutuhan mereka, bukan untuk mendapatkan kesejahteraan. Disamping itu, peraturan yang tidak memihak para pekerja juga masih membelenggu hingga saat ini seperti upah murah, outsourcing, kontrak kerja tidak pasti, PHK massal dan lainnya.

Jika ada regulasi yang diwacanakan pemerintah untuk perbaikan hanyalah tambal sulam. Selama orintasinya demi keuntungan semata, maka masalah buruh dan para pekerja tidak terselesaikan dengan tuntas meskipun ada kebijakan baru setiap tahunnya. Maka, setiap hari buruh kita belajar bahwa buruh tidak akan sejahtera dalam pengaturan sistem kapitalisme. 

Dalam Islam, kesejahteraan rakyat adalah tanggung jawab negara. Islam akan menerapkan sistem pengupahan sesuai Syariat Islam bukan kepentingan dan manfaat semata. Islam akan memberikan gaji yang adil dan tidak akan menzalimi para pekerja. Islam memberikan solusi terhadap permasalahan kehidupan dengan pandangan nya sebagai masalah manusia dengan segala potensi hidupnya, bukan sekedar masalah buruh, penguasa atau pengusaha semata. Sebab itu, Islam memberi solusi yang hakiki dan sesuai fitrah nya sebagai manusia.

Islam memposisikan penguasa sebagai raa'in (pengurus rakyat) bukan sekedar regulator yang berdiri netral antara buruh dan pengusaha. Negara wajib menjamin kebutuhan dasar setiap rakyatnya berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan warganya secara gratis. Sehingga buruh atau para pekerja tidak bergantung dengan besaran gaji yang diterima dan tidak tercekik dengan biaya hidup yang meningkat setiap tahunnya. Dalam hal ini, negara juga wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi setiap lelaki dewasa yang mempunyai tanggung jawab memenuhi nafkah keluarga, sehingga tidak menyebabkan pengangguran yang bisa jadi cikal bakal krimininalitas di tengah-tengah masyarakat.

Dalam pandangan Islam, akad ijarah (upah-mengupah) harus berjalan adil dan saling ridha satu sama lainnya sehingga tidak terjadi gharar. Sistem pengupahan tidak tergantung UMR/UMK akan tetapi tergantung nilai manfaat jasa yang diberikan para pekerja.

Perusahaan tidak boleh menzalimi para pekerjanya dengan mengeksploitasi, menahan gaji, membebani jam kerja berlebihan. Rasulullah bersabda, "Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering". (HR Ibnu Majah). 
Dalam Islam buruh atau para pekerja terjamin kesejahteraan nya, diawasi negara dan berlandaskan ketaqwaan kepada Allah SWT. Karena itu, seremonial demonstran buruh besar-besaran setiap tahunnya tidak akan membawa perubahan yang signifikan atas nasib buruh dibelahan dunia manapun selama akar permasalahannya tidak ditangani secara tuntas. Seruan perubahan tidak pada pergantian kebijakan tetapi pada perubahan sistem yang mendasar yaitu kembali pada Syariat Allah SWT dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan bukan hanya ekonomi, politik dan lainnya. May Day adalah lampu merah bahwa para pekerja belum sejahtera, hanya Islam Kaffah solusi yang memanusiakan para pekerja dengan menjaga hak-hak dan harkat martabatnya.

Wallahu a'lam bishshawab.[]


Oleh: Farida Marpaung
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update