TintaSiyasi.id -- Belum lama ini, ditemukan seorang ibu berinisial EN (34) yang tewas gantung diri, dan dua anaknya usia 9 tahun dan 11 bulan diduga diracun di sebuah rumah kontrakan di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat (5/9). Dua anaknya ditemukan tergeletak tidak bernyawa di dalam rumah sedangkan sang ibu dalam kondisi tergantung di tiang pintu.
Agustus 2025 lalu, juga terjadi filisida maternal di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Seorang ibu berinisial VM (31) membunuh anaknya yang berusia 6 dan 3 tahun, kedua Kaka beradik ini ditemukan tewas di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. KPAI mengategorikan insiden ini sebagai kasus filisida maternal. Filisida merupakan tindakan sengaja orang tua membunuh anaknya.
Seorang ibu semestinya merupakan orang yang paling besar kasih sayangnya pada anak. Jika ibu sampai tega membunuh anak, pasti ada yang menyebabkan kejiwaannya terganggu. Baik berupa beban berat, persoalan ekonomi keluarga, persoalan rumah tangga, dan sebagainya.
Kasus filisida maternal, tidak bisa dilihat hanya dari aspek individu ibu yang dianggap hilang naluri keibuannya. Tidak pula hanya persoalan keluarga. Ada banyak faktor yang melatarbelakanginya, yang kompleks dan berjalin berkelindan sebagai suatu problematika sistemis. Ketika sistem yang mengatur kehidupan rusak, dapat dipastikan akan rusak pula siapapun yang hidup di dalamnya.
Kasus bunuh diri di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Menurut Pusiknas dan Bareskrim Polri kebaikannya mencapai 60 persen dalam lima tahun terkahir. Bahkan angka yang sebenarnya bisa lebih banyak lagi, karena banyak kasus yang tidak dilaporkan (under reporting). (detikjabar.com, Rabu, 17 September 2025)
Faktor penyebab bunuh diri memang beragam. Jerat kemiskinan menjadi salah satu faktor kuat yang melatarbelakangi orang putus asa sehingga nekat bunuh diri, bahkan menjadi pemicu falisida maternal.
Di bulan Rabiul Awal ini kita baru saja memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW. Maka ini momentum yang tepat untuk meneladani bagaimana Rasulullah melalui penerapan syariat Islam mampu memberikan kehidupan yang tentram dan sejahtera baik lahir maupun batin bagi umat manusia, melalui beberapa mekanisme.
Pertama, membangun masyarakat yang kokoh akidahnya. Ketika seorang mukmin sudah memiliki akidah Islamiyah yang kokoh, maka akan terpancar keyakinan akan Rizky Minallah (rezeki datangnya dari Allah), mereka akan paham bahwa bekerja bukan satu-satunya penentu jumlah rezeki yang diperoleh, melainkan salah satu cara menjemput rezeki. Sehingga ketika mereka di uji dengan ujian pekerjaan sulit, ekonomi sulit dan merasa tidak mampu menghidupi keluarganya, mereka tidak akan mudah menyerah dan tetap berusaha. Artinya ada banyak rezeki yang bisa saja datang dari arah yang tidak diduga, dan selama Allah masih memberikan sisa waktu untuk kita hidup di dunia, maka selama itu pulalah Allah yang akan menjamin rezeki setiap hambaNya. Rasulullah SAW bersabda :
"Janganlah kalian berputus asa dari rezeki Allah selama kepala kalian masih bergerak, Sesungguhnya manusia itu dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan merah, tidak memiliki apapun, lalu Allah 'Azza wa Jalla memberi dia rezeki" (HR Ibnu Majah).
Kedua, Rasulullah mengajari umatnya untuk senantiasa bersabar dalam menghadapi kesulitan hidup. Beliau pernah di boikot oleh petinggi Qurais, dan dimasa pemboikotan itu Rasulullah kerap mengganjal lambungnya dengan batu untuk menahan lapar.
Ketiga, Rasulullah mengingatkan kaum laki-laki untuk bekerja bersungguh-sungguh sebagai tulang punggung keluarga. Di sistem sekarang ini lowongan pekerjaan bagi para lelaki sangat minim, dan ini merupakan masalah yang tersistem dari hulu hingga hilir. Pendidikan yang mahal membuat banyak masyarakat tidak bisa mengenyam pendidikan sehingga menjadi tenaga ahli, pada akhirnya mereka tidak berkesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang gajinya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga, karna tidak memenuhi kriteria yang dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan.
Keempat, Rasulullah memberikan tuntunan untuk menjadi tetangga yang baik dengan cara saling memperhatikan dan saking memberi. Sebagaimana sabda beliau:
"Tidaklah beriman kepadaku siapa saja yang tidur dalam keadaan kenyang sedang tetangganya kelaparan, padahal dia mengetahuinya" (HR ath-Thabrani).
Mekanisme seperti ini akan menjamin seorang ibu bahagia dalam menjalankan fungsi keibuannya. Ia tidak dituntut mencari nafkah, bahkan dijamin nafkahnya melalui jalur suami dan para wali. Selama hamil dan menyusui mereka juga diberikan keringanan dalam syari'at, sehingga boleh tidak berpuasa sebagai perlindungan atas kesehatannya dan bayinya. Perempuan sangat dimuliakan dalam kapasitasnya sebagai seorang ibu, karena mereka adalah arsitek peradaban sekaligus madrasatul ula bagi anak-anaknya.
Penguasa dalam sistem Islam wajib memastikan para ayah dan suami bisa bekerja mencari nafkah. Dan menyediakan seluas-luasnya lapangan pekerjaan bagi kaum laki-laki. Pendidikan dan kesehatan juga gratis sehingga beban kehidupan masyarakat akan menjadi ringan. Dan melalui pendidikan gratis ini akan lahir para tenaga ahli yang kompeten dalam berbagai bidang.
Pada akhirnya, naluri keibuan bisa berkembang sempurna dan di jalankan secara sempurna. Seorang ibu akan menjadi ibu yang sempurna, dengan adanya sistem kehidupan yang mendukungnya. Sistem yang seperti ini hanya ada di dalam Islam. []
Oleh: Marissa Oktavioni, S.Tr.Bns.
Aktivis Muslimah