Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Moral Generasi Makin Parah, Butuh Solusi Islam Kaffah

Kamis, 21 Agustus 2025 | 06:34 WIB Last Updated 2025-08-20T23:34:54Z
TintaSiyasi.id -- Moral generasi dalam sistem kapitalisme hari ini makin parah. Diliputi berbagai persoalan, seperti pemukulan, aksi tawuran, narkoba, hingga pembunuhan. Selain itu, mereka juga lemah dalam mengendalikan diri menghadapi masalah sehingga cenderung emosional.

Moral Generasi Makin Parah

Gegara bersenggolan bahu saat berpapasan, seorang pelajar SMK Negeri 2 Pangkep, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemukulan. Korban yang hendak menyelesaikan masalah itu secara baik-baik, justru diajak pelaku bertemu di luar sekolah dan langsung dipukul berkali-kali. Mirisnya, siswa lain yang melihat kejadian tidak melerai, melainkan merekam dan menyebarkannya hingga videonya viral (beritasatu.com, 04/08/2025).

Sebanyak 54 pelajar berhasil diamankan polisi karena diduga hendak tawuran di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Saat diperiksa, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam celurit, satu bom molotov, dan 25 sepeda motor (Kompas.com, 09/08/2025). Di Bandung, seorang pelajar SMK tewas ditusuk temannya sendiri. Korban dan pelaku sempat terlibat cekcok sebelum penusukan terjadi, diduga karena masalah asmara (beritasatu.com, 04/08/2025).

Ironisnya, aksi pembunuhan juga terjadi pada anak SD kelas 4 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Pelaku menusuk pelajar MTs kelas 2 dengan gunting di bagian leher hingga korban meninggal dunia. Kasus ini masih diselidiki lebih lanjut (detik.com, 10/08/2025).

Generasi Korban Sistem

Sejumlah peristiwa di atas menunjukkan moral generasi makin parah. Kekerasan di kalangan remaja tak lagi mengenal usia. Hal ini menjadi bukti kegagalan sistem pendidikan yang diterapkan, yakni sistem pendidikan berasaskan sekularisme-kapitalisme.

Sistem sekularisme-kapitalisme telah menciptakan generasi yang jauh dari agama dan kehilangan arah. Generasi tidak memahami tujuan hidup, serta tidak tahu bagaimana berpikir dan bertindak yang benar. Diperparah lagi dengan lingkungan sosial yang permisif, individualistis, dan hedonis, yang memberikan pengaruh negatif terhadap moral generasi.

Berbagai tontonan di media massa dan media sosial kini menjadi tuntunan. Padahal, konten yang berseliweran lebih banyak bermuatan negatif yang merusak pemikiran, seperti konten perundungan, joget-joget tidak karuan, budaya prank, tawuran, kriminal, dan pornografi. Seharusnya media berperan sebagai sarana edukasi, tetapi justru merusak pola pikir dan pola sikap generasi.

Semua itu membuktikan negara abai dalam menjaga moral generasi, baik melalui sistem pendidikan maupun lingkungan sosial. Generasi menjadi korban sistem. Hal ini membutuhkan solusi sistemik yang mampu menyelesaikan akar masalah moral generasi, yakni penerapan Islam secara kaffah—sistem Islam yang bersumber dari Allah Swt.

Solusi Islam Kaffah

Sistem Islam kaffah hanya mampu diterapkan melalui institusi negara (khilafah). Dalam khilafah, negara menjalankan perannya sebagai pengurus rakyat (raa‘in) dan pelindung rakyat (junnah). Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

> “Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang kalian pimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak, ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Khilafah menempuh mekanisme sistemis dalam menjaga moral generasi, baik dari aspek yang terkait langsung maupun tidak langsung, antara lain melalui pengaturan berikut:

Pertama, peran keluarga.
Keluarga merupakan komunitas terdekat bagi generasi, khususnya orang tua. Orang tua adalah sekolah pertama dan utama bagi tumbuh kembang generasi. Pendidikan berasaskan akidah Islam sangat penting ditanamkan sejak dini. Orang tua yang bertakwa, insyaAllah akan melahirkan generasi yang bertakwa pula.

Kedua, pengaturan sistem pendidikan.
Negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah Islam. Tujuan pendidikan adalah terbentuknya generasi berkepribadian Islam (pola pikir dan pola sikap sesuai syariat Islam) sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasilnya, lahirlah generasi yang kuat imannya, mendalam pemikiran Islamnya, serta memiliki keterikatan terhadap syariat Islam di mana pun berada.

Ketiga, pengaturan sistem sosial.
Menyelamatkan generasi dari kerusakan moral membutuhkan peran masyarakat. Masyarakat yang bertakwa akan menjadi kontrol sosial. Suasana ketakwaan dapat dibangun melalui kajian keislaman secara umum dan budaya amar makruf nahi mungkar, sehingga orang merasa sungkan berbuat maksiat.

Keempat, pengaturan media massa.
Media diberikan kebebasan menyampaikan informasi, tetapi tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam. Media berperan memberi edukasi, menjaga akidah dan kemuliaan akhlak, serta menyebarkan kebaikan di tengah masyarakat. Dengan begitu, tontonan yang disajikan layak dijadikan tuntunan.

Kelima, pengaturan sistem sanksi.
Negara menerapkan sanksi sesuai syariat Islam. Dalam Islam, ukuran bukan usia 17 tahun ke atas atau di bawahnya, tetapi apakah seseorang sudah mukalaf (akil, balig, dan punya daya pilih). Jika belum mukalaf, maka tidak terkena sanksi, melainkan di-ta’dib, dan orang tua ditakzir jika lalai. Namun, jika sudah mukalaf meski usianya di bawah 17 tahun, ia bisa dikenai sanksi sesuai jenis kejahatannya.

Sanksi Islam bersifat jawazir (pencegah agar orang lain tidak meniru kejahatan) sekaligus jawabir (penghapus dosa pelaku di akhirat).

Demikianlah sejumlah mekanisme penerapan Islam kaffah dalam menyelamatkan moral generasi. Dibutuhkan peran bersama, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga negara. Melalui institusi khilafah, penerapan Islam kaffah mampu menyelesaikan masalah dengan tuntas, termasuk masalah moral generasi.

Wallahu a‘lam bishshawab.


Oleh: Eni Imami, S.Si., S.Pd. 
Pendidik dan Pegiat Literasi

Opini

×
Berita Terbaru Update