Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gaji DPR Fantastis di Tengah Efisiensi Anggaran Negara dan Derita Jelata

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:53 WIB Last Updated 2025-08-25T09:53:59Z
TintaSiyasi.id -- Terlalu! Anggota DPR mendapat tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan, sehingga pendapatan resmi mereka lebih dari Rp100 juta tiap bulan. Bahkan untuk membayar Pajak Penghasilan (PPh) saja mereka memperoleh tunjangan sebesar Rp 1.729.000 - Rp 2.699.813.  

Nominal fantastis di tengah sulitnya ekonomi masyarakat dan tidak sepadan dengan kinerja DPR yang tak memuaskan. Rakyat pun "ngelus dada." Bandingkan dengan upah minimum provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2025 yaitu Rp 2.264.080,95! Gaji anggota DPR = 45,95 kali lipat UMP DIY 2025. 

Wajar bila tunjangan rumah DPR ditolak banyak pihak. Nominal Rp50 juta per bulan untuk biaya sewa rumah dinilai berlebihan. Lagi pula dalih agar memperoleh tempat tinggal yang dekat dengan gedung DPR pun terbantahkan. Sebab kehadiran anggota parlemen jarang maksimal sehingga pembahasan legislasi kerap mandeg. Apalagi pemerintah sedang menggencarkan kebijakan efisiensi anggaran. 

Tembang lawas Iwan Fals ternyata masih relevan hingga kini. "Wakil rakyat seharusnya merakyat," masih jadi harapan. Nyatanya, mereka tak punya empati pada penderitaan rakyat. Hilang sense of crisis. Sungguh di sistem sekularisme kapitalistik, begitu sulit menemukan sosok wakil rakyat atau penguasa yang benar-benar peduli pada rakyat.

Penyebab Gaji dan Tunjangan DPR Dinilai Fantastis di Tengah Efisiensi dan Kesulitan Ekonomi Rakyat

Besaran penghasilan DPR terungkap ketika anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menanggapi pertanyaan mengenai sulitnya mencari uang halal di parlemen. Ia lalu membuka penghasilan resmi yang diterimanya melalui gaji pokok, tunjangan rumah, dan tunjangan lainnya yang melebihi Rp100 juta.

Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha, keputusan soal rumah bukan keputusan yang patut, saat warga mendapatkan kesulitan dalam hal mendasar, seperti kebutuhan pokok sehari-hari dan ada pajak yang dinaikkan. ICW menghitung pemborosan anggaran karena tunjangan rumah ini mencapai Rp1,74 triliun dengan asumsi Rp50 juta dikalikan 60 bulan dan 580 anggota DPR yang menjabat. Padahal pemerintah mengeklaim tengah melakukan efisiensi anggaran (bbc.com, 19/8/2025). 

Nominal gaji dan tunjangan anggota DPR yang dinilai fantastis terus menuai kritik luas dari masyarakat karena dinilai tidak sepadan dengan:

Pertama, kondisi ekonomi masyarakat. 

Banyak rakyat Indonesia saat ini tengah berjuang menghadapi: kenaikan harga kebutuhan pokok, tingkat pengangguran dan kemiskinan yang masih tinggi, upah minimum yang rendah, serta dampak pasca pandemi dan tekanan ekonomi global. Dalam situasi ini, penghasilan DPR yang sangat tinggi menimbulkan kecemburuan sosial dan dinilai tidak empatik terhadap penderitaan rakyat.

Kedua, kinerja DPR yang jauh dari ekspetasi masyarakat. 

Banyak masyarakat menganggap kinerja DPR: kurang berpihak pada rakyat dalam pengambilan keputusan atau legislasi, sering mangkir rapat, atau minim produktivitas legislasi. Bahkan terlibat dalam sejumlah kontroversi politik dan kasus korupsi. Dengan persepsi seperti itu, tingginya gaji dan tunjangan DPR dianggap tidak layak dan mencerminkan pemborosan anggaran.

Ketiga, kontradiksi dengan kebijakan efisiensi anggaran.

Pemerintah mendorong efisiensi anggaran, contohnya: pengetatan belanja kementerian/lembaga, memangkas dana transfer ke daerah (TKD) hingga beberapa kepala daerah menaikkan besaran pajak jor-joran. Pun banyak program demi mashlahat rakyat yang batal dijalankan. Namun gaji dan fasilitas DPR tetap tinggi, bahkan mendapatkan tunjangan pajak yang seharusnya mereka bayarkan dari pendapatan sendiri. Ini menimbulkan kesan ketimpangan dalam pengelolaan anggaran negara. Rakyat diminta hemat, tapi elite politik menikmati keistimewaan.

Dengan demikian, gaji dan tunjangan DPR dinilai fantastis karena dinilai: tidak sebanding dengan kinerja, tidak empatik terhadap kondisi rakyat, dan ertentangan dengan semangat efisiensi anggaran negara. Serta menggambarkan ketimpangan sosial dan keistimewaan elite. 

Inilah sepenggal potret buram penerapan sistem demokrasi sekuler liberal. Saat penyelenggaraan pemerintahan dijauhkan dari agama dan sekadar mencari keuntungan materiil. Pun manusia difasilitasi untuk membuat, menjalankan, bahkan melanggar aturan yang dibuat sendiri. Sehingga patut dimengerti, ketika tak hanya satu persatu individu wakil rakyat, tapi nyaris semua dalam lembaga tersebut bersikap abai terhadap rakyat, maka akar masalahnya sangat mungkin justru karena penerapan sistem politik ini.

Dampak Gaji dan Tunjangan DPR yang Fantastis terhadap Program Efisiensi Anggaran dan Rasa Keadilan Ekonomi Rakyat

Gaji dan tunjangan DPR yang sangat besar di tengah upaya efisiensi anggaran dan tekanan ekonomi masyarakat bisa menimbulkan sejumlah dampak yang signifikan, baik terhadap kebijakan fiskal negara maupun persepsi publik. Berikut ini beberapa dampak utamanya:

Pertama, kontradiksi terhadap program efisiensi anggaran. 

a. Melemahkan kredibilitas pemerintah. Ketika pemerintah mengampanyekan penghematan anggaran, namun belanja pegawai elite seperti DPR tetap tinggi, ini menciptakan kesan kontradiktif yang bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap kesungguhan pemerintah dalam menata keuangan negara.

b. Beban fiskal tidak proporsional. Gaji dan tunjangan DPR yang besar menyedot dana negara yang seharusnya bisa dialokasikan untuk sektor produktif, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ini bisa melemahkan efektivitas program-program pelayanan publik.

Kedua, merusak rasa keadilan ekonomi masyarakat. 

a. Ketimpangan sosial yang mencolok. Di saat masyarakat bergulat dengan kesulitan ekonomi, pengangguran, dan tekanan harga kebutuhan pokok, gaji DPR yang tinggi tanpa kinerja memuaskan menciptakan jurang ketidakadilan sosial.

b. Memicu ketidakpuasan dan apatisme politik. Masyarakat merasa elite politik lebih mementingkan kenyamanan pribadi daripada memperjuangkan kepentingan rakyat. Hal memperkuat sinisme politik dan menurunkan partisipasi politik rakyat.

Ketiga, mendorong ketimpangan alokasi anggaran. 

a. Prioritas anggaran yang tidak seimbang. Ketika belanja pegawai elite seperti DPR terus naik sementara anggaran untuk subsidi atau bantuan sosial ditekan, maka alokasi anggaran menjadi tidak proporsional dan bisa memperburuk ketimpangan ekonomi.

b. Menyuburkan iklim birokrasi yang tidak efisien. Gaji besar tanpa tolok ukur kinerja yang ketat bisa menciptakan budaya birokrasi yang tidak terdorong oleh hasil atau output. Ini bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang mengutamakan pelayanan publik dan akuntabilitas.

Keempat, tantangan etika dan moralitas publik. 

a. Melemahkan teladan kepemimpinan. Para anggota DPR seharusnya menjadi teladan dalam pengorbanan dan integritas, terutama di masa sulit. Ketika mereka justru menerima tunjangan besar, masyarakat bisa melihatnya sebagai contoh kepemimpinan yang egois.

b. Risiko konflik kepentingan. Tunjangan besar yang diberikan kepada DPR, termasuk untuk membayar pajak mereka, dapat menciptakan kesan bahwa kebijakan fiskal dan pengawasan anggaran berisiko dipengaruhi oleh konflik kepentingan pribadi.

Dengan demikian, tingginya gaji dan tunjangan DPR di tengah upaya efisiensi anggaran dan kondisi ekonomi rakyat yang sulit bukan hanya menjadi persoalan anggaran negara, tetapi juga masalah moral dan keadilan sosial. Reformasi sistem penggajian pejabat publik yang berbasis kinerja, transparansi, dan akuntabilitas, sangat mendesak agar kepercayaan rakyat terhadap institusi politik tidak semakin tergerus.

Strategi Pemberian Gaji dan Tunjangan DPR yang Wajar serta Sesuai Program Efisiensi dan Kondisi Ekonomi Rakyat

Islam sebagai agama yang dianut oleh mayoritas penduduk negeri ini telah memberikan tuntunan pengelolaan negara. Apalagi Islam memandang politik sebagai aktivitas mulia, karena terkait pengaturan urusan umat, agar rakyat merasakan kemaslahatan hidup. 

Strategi Islam dalam pemberian gaji dan tunjangan kepada wakil rakyat (seperti anggota DPR) memiliki prinsip kuat dalam keadilan, tanggung jawab, efisiensi, dan kepatutan. Dalam konteks saat ini, prinsip-prinsip tersebut bisa menjawab soal ketimpangan gaji pejabat publik di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit.

Pertama, prinsip-prinsip Islam terkait gaji pejabat. 

a. Al-‘adl (keadilan). Gaji pejabat tidak boleh terlalu tinggi dibandingkan dengan penghasilan masyarakat secara umum, agar tidak menciptakan kesenjangan sosial dan rasa ketidakadilan.

b. Al-maslahah (kemanfaatan publik). Gaji dan tunjangan harus disesuaikan dengan manfaat dan kontribusi nyata pejabat kepada rakyat, bukan hanya jabatan.

c. Amanah (tanggung jawab). Jabatan adalah amanah, bukan ladang mencari kekayaan. Rasulullah SAW menolak peminta jabatan dan memberi jabatan kepada yang layak dan amanah.

d. Kifayah (kecukupan). Gaji pejabat boleh mencukupi kebutuhan hidup mereka dan keluarganya secara layak, tapi tidak berlebih-lebihan. Umar bin Khattab menolak menerima gaji besar dan hanya mengambil tunjangan sesuai kebutuhan keluarganya.

Kedua, strategi Islam dalam penentuan Gaji dan tunjangan pejabat. 

a. Transparansi dan partisipasi publik. Dalam sistem Islam, masyarakat harus mengetahui besaran gaji pejabat. Khalifah Umar bin Abdul Aziz menetapkan sistem gaji berdasarkan musyawarah dengan ahli baitul mal dan masyarakat.

b. Evaluasi kinerja berbasis akuntabilitas. Gaji dan tunjangan harus dikaitkan dengan kinerja. Jika kinerja buruk (seperti DPR yang sering bolos, tidak produktif), maka tidak layak menerima tunjangan besar.

c. Pemotongan gaji jika negara krisis. Dalam sejarah Islam, pemotongan gaji pejabat pernah dilakukan saat kondisi negara sulit. Pejabat adalah pelayan rakyat, bukan sebaliknya.

d. Larangan gratifikasi dan gaji ganda. Islam melarang pejabat menerima penghasilan lain dari jabatannya kecuali yang disetujui publik. Ini untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Ketiga, solusi implementatif dalam konteks Indonesia saat ini. 

a. Besaran gaji. Melakukan audit ulang gaji dan tunjangan DPR, sesuaikan dengan UMR nasional dan indeks ekonomi rakyat. 

b. Tunjangan PPh. Hapus tunjangan bayar pajak. Pejabat harus menanggung pajak sendiri sebagaimana rakyat. 

c. Tunjangan rumah Rp50 juta dialihkan menjadi fasilitas rumah dinas standar, bukan tunjangan tunai.                    

d. Evaluasi kinerja DPR. Tautkan tunjangan dengan kehadiran, kualitas legislasi, dan keterlibatan publik.           

e. Kebijakan darurat krisis. Terapkan pemotongan gaji sementara untuk efisiensi saat ekonomi rakyat sulit.              

f. Keterlibatan publik. Warga berhak tahu dan mengawasi pendapatan wakil rakyat (transparansi).                    

Demikianlah, Islam mengajarkan bahwa pejabat publik adalah pelayan umat, bukan elite yang hidup di menara gading. Strategi Islam mendorong efisiensi anggaran, keadilan sosial, dan akuntabilitas yang kuat. Dalam konteks DPR Indonesia saat ini, penerapan prinsip-prinsip ini sangat relevan agar kebijakan dan gaji pejabat mencerminkan empati, tanggung jawab, dan integritas terhadap penderitaan rakyat.

Namun, prinsip penggajian pejabat ala Islam ini mestinya akan optimal direalisasikan dalam sistem pemerintahan Islam. Bukan dalam sistem demokrasi sekuler saat ini yang secara diametral banyak pertentangan dengan ajaran Islam. Bila ada wacana bubarkan DPR karena wakili rakyat mandul fungsinya, mengapa tak sekaligus bubarkan juga sistem demokrasi yang memfasilitasinya? []


Oleh: Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. (Pakar Hukum dan Masyarakat) dan Puspita Satyawati (Analis Politik dan Media)

Opini

×
Berita Terbaru Update